Peluang Usaha Jual Tanah di Depok Sleman

Posted on

Prospek Bisnis Jual-Beli Tanah di Jogjakarta

Saat ini ada banyak jenis bisnis yang dapat dilakukan di Yogya, satu diantaranya adalah usaha jual-beli tanah. Usaha jual beli tanah dianggap sebagai salah satu usaha yang prospektif karena wilayah Jogjakarta merupakan salah satu kota destinasi wisata di Indonesia yang terus berkembang secara pesat. Selain itu Jogja juga dikenal sebagai kota pelajar yang setiap tahun menjadi tujuan pendatang dari luar daerah untuk belajar.

Keunggulan Bisnis Jual Beli Tanah Jogja

Secara garis besar, Jogja adalah suatu lokasi yang kian hari semakin berkembang. Ditopang oleh destinasi wisata dan beragamnya kampus, sangat banyak masyarakat dari wilayah lain yang tahu dan berkunjung ke Yogyakarta. Mengakibatkan kebutuhan tempat di Jogjakarta juga naik. Keadaan ini berpengaruh pada meningkatnya harga tanah dan properti yang lain. Tidak aneh kalau di Jogja ada sebagian besar pemilik tanah yang memiliki cara tepat jual tanah.

Jogja ialah sebuah kota besar yang punya sarana komplit, dan kian waktu makin maju. Keadaan ini berkenaan dengan lokasi Jogja yang potensial karena beragam spot potensial buat mendirikan bisnis. Seperti Contohnya bisnis hotel, mal, ruko, rumah makan, losmen ataupun bisnis lain.

Harga tanah di Yogya semakin tinggi. Semakin hari harga tanah ataupun properti kian bertambah mahal di Jogja. Enggak mengherankan, lantaran untung yang akan diperoleh di jangka panjang juga akan mahal. Baru-baru ini aja harga tanah di Jogjakarta sudah sangat tinggi. Terlebih lagi di beberapa tahun berikutnya. Tentunya keuntungan yang akan diperoleh berkali-kali lipat. Maka, kalau memiliki tanah di Yogya, gunakan itu untuk aset. Akan tetapi bila memang ingin jual tanah Jogja, tentu banderol yang sesuai biar tidak rugi.

jual beli tanah jogja

Cara Beli tanah di Jogja

Bagi kamu yang berencana memiliki tanah di Jogjakarta, pasti dibutuhkan sebuah negosiasi jual beli. Bakal pembeli harus mengetahui cara yang pas untuk mempunyai atau beli tanah di Jogjakarta biar tidak muncul penyesalan kedepannya. Berikut ini tips yang dapat dilaksanakan:

1. Jangan Terburu-buru

Perbanyak referensi dan survey serta perbandingan harga, area tanah, lantaran berbagai pilihan tanah yang ditawarkan di Jogja. Carilah area yang potensial untuk tahun-tahun berikutnya. Hal ini tentunya krusial sekali buat invest dan memperbanyak untung apabila tanah bakal dijual dimasa depan.

2. Janganlah Sekali-kali Membeli Kavling

Kavling ialah tanah yang telah dikelola oleh developer perumahan. Biasanya kavling sudah ditentukan harga tinggi oleh developer. Bila memang kepengin membeli tanah untuk investasi, belilah lahan yang masih murni. Janganlah membeli kavling, lantaran enggak cukup menghasilkan. Lain ceritanya apabila memang ingin membeli buat dibikin rumah.

3. Jual Butuh

Apabila memungkinkan, carilah penjual yang mau menjual lahannya karena butuh. Keadaan ini akan sangat menguntungkan lantaran Jual butuh pasti memasang banderol yang lebih ekonomis dari harga biasanya.

4. Estimasi Keuntungan

Estimasi dengan pasti keuntungan di waktu yang akan datang. Misalnya apabila tanah akan dijual di tahun tahun mendatang dengan minimum laba hingga 17%. Jika harga di masa mendatang sesuai harapan, maka lahan itu pasti potensial untuk investasi.

5. Jangan Asal Memilih Posisi Tanah

Area tanah juga sangat penting. Tanah di sisi jalan utama akan lebih memiliki peluang peningkatan harga yang cepat di masa mendatang. Berbeda dengan tanah di dekat kuburan, maupun di bawah SUTET. Jangan pula beli tanah di area industri yang membuat sesuatu yang mudah meledak. Lokasi tanah pun mesti jauh dari area pembuangan sampah umum dan janganlah sekali-kali sampai beli tanah mudah longsor untuk dibikin bangunan rumah diatasnya. Sebab, poin utama penggerak nilai suatu tanah ialah posisi. Dapat dijamin, harga tanah akan naik apabila terletak di area strategis, seperti rute gampang ditempuh, dekat dengan pusat perbelanjaan, dan berbagai sarana umum. Apabila pengin membeli tanah, kalian mesti cermat mengecek areanya. Kiatnya, dengan menganalisis karakteristik suatu wilayah dan memperkirakan kondisinya di kemudian hari.

6. Pilih Wilayah Strategis

Sebaliknya, pilihlah area yang strategis, contohnya wilayah yang tepat di depan jalan raya. Tanah di tepi jalan utama bakal sangat potensial. Selain harganya di waktu mendatang bakal meningkat, sebelum tanah tak di jual bisa dibikin area yang menghasilkan uang. Contohnya dengan menyewakan untuk lokasi parkir, membangun warung, dan lain sebagainya.

7. Cek Wilayah Tanah

Pastikan jika area di seputar tanah adalah area yang tentram. Pastikan juga bahwa lokasi itu tak berada pada area konflik.

8. Cek Keabsahan Sertifikat

Keadaan ini pun benar-benar penting sebelum beli tanah untuk menghindari resiko penipuan. Penjual kudu punya dokumen yang lengkap. Pastikan juga tanah tersebut tercatat di Badan Partanahan Nasional.

9. Lakukan Perjanjian Dengan Pemilik Tanah

Jika bakal dilakukan transaksi, lakukan kesepakatan dengan pemilik tanah. Mohonkan perjanjian tentang sekitar pembayaran. Contohnya, menyerahkan uang muka lebih dulu sekian persen dengan garansi jika pelunasan bakal dilakukan sesudah surat-surat lain dan dokumen balik nama rampung.

10. Bebas Masalah Sengketa

Sebaiknya, jangan beli tanah dengan status sengketa warisan, masih menjadi agunan bank, surat-suratnya enggak komplet, dan lain-lain. Tanah yang pemiliknya tak terang hanya bakal menyusahkan dan merugikan.
Cara untuk memastikan tanah bebas sengketa yaitu dengan mengetahui sejarah tanah. Anda wajib datang pada aparat sekitar sebelum membelinya, biar mengerti asal-usul tanah tersebut. Terlebih lagi jika tanah tersebut nggak bersertifikat, masih berbentuk surat girik, jangan coba-coba kalian membikin Akta Jual Beli sebelum tahu asal-usulnya. Sekalipun berhasil bikin sertifikat tanah atas nama kalian setelah membeli, tidak terus sertifikat tanah itu tak bisa dibatalkan di Pengadilan Tata Usaha Negara jika ternyata penjual tanah bukan yang berhak menjualnya.

jual beli rumah di jogja

11. Perhatikan Ongkos Pencatatan Jual Belinya

Membeli tanah enggak cuma persoalan berapa harga per meter persegi. Tetapi, perhatikan juga poin biaya yang lainnya misalnya ongkos pencatatan dengan pihak notaris, perpajakan, dan sebagainya. Dengan begitu, pembikinan legalitas kepemilikan tanah dapat rampung dengan segera.

12. Enggak Likuid

Tanah merupakan jenis investasi bersifat enggak likuid atau tidak dapat dicairkan dalam waktu yang singkat. Jadi alangkah baiknya, tanah tidak dibikin dana mendadak maupun keuangan utama. Tapi sebaiknya, Anda beli tanah buat invest yang dananya berasal dari dana enggak terpakai maupun duit tabungan.
Sedang bila modal sedikit, maka bisa membeli tanah yang tidak memiliki potensi pendirian saat ini, maupun dengan kata lain, harganya masih sangat terjangkau. Tetapi, di masa yang akan datang, tanah itu akan beranjak naik dan kalian pun jadi profit.

13. Bebas Penggusuran

Disisi lain, harus dipastikan agar tidak beli tanah milik negara ataupun tanah yang termasuk ke dalam perencanaan pembangunan negara. Sebab, tanah itu berisiko menjadi target penggusuran. Sekarang ini, memiliki sertifikat tanah tidak jadi jaminan tanah bebas dari penggusuran.
Berdasar UU No 2 Tahun 2012 tentang penyediaan Tanah buat Pembangunan buat Kepentingan publik Pasal lima, pihak yang wajib merelakan tanahnya pada saat melakukan Pengadaan tanah buat pelayanan publik, setelah ada ganti rugi berdasar putusan pengadilan yang sudah mempunyai ketetapan hukum.
Dengan mengetahui faktor di atas, maka beli tanah menjadi lebih lancar dan Anda pun bakal bebas dari permasalahan di masa yang akan datang.

Anda sedang ingin beli tanah atau rumah di sekitar wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta?…Kontak saja kontak WA di bawah ini: