Info Peluang Emas Bisnis Jual-Beli Tanah di Dlingo Bantul

Posted on

Prospek Bisnis Jual-Beli Tanah di Jogjakarta

Bisnis jual beli tanah adalah salah satu bisnis yang sangat prospektif di Jogjakarta. Hal ini karena wilayah Jogja adalah daerah yang selama ini disebut sebagai kota pelajar, kota bersejarah, dan juga dikenal sebagai daerah tujuan wisata. Yogyakarta mempunyai ribuan sekolah dan kampus yang diakui kualitasnya, serta mempunyai ratusan tempat wisata alam yang terkenal enak dan menarik dipandang mata. Itulah mengapa Yogyakarta dipandang sebagai wilayah yang menjanjikan untuk investasi.

Keuntungan Bisnis Jual Beli Tanah Jogja

Secara garis besar, Jogjakarta adalah salah satu kota besar yang semakin hari semakin berkembang pesat. Ditopang oleh destinasi wisata dan banyaknya kampus, banyak sekali penduduk dari luar kawasan yang mengenal dan mendatangi Jogja. Dampaknya kebutuhan lahan di Jogja pun naik. Kondisi ini berefek kepada kenaikan banderol tanah dan properti yang lain. Enggak mengherankan kalau di Jogjakarta ada beberapa pemilik tanah yang punya trik kilat jual tanah.

Jogjakarta ialah suatu wilayah yang memiliki sarana komplit, dan makin hari kian bertambah ramai. Keadaan ini berkenaan dengan wilayah Jogja yang strategis karena berbagai spot potensial untuk mendirikan usaha. Seperti bisnis penginapan, hotel, mal, ruko, rumah makan ataupun usaha lain.

Banderol tanah di Yogyakarta semakin kompetitif. Semakin hari harga properti ataupun tanah semakin mahal di Jogjakarta. Tidak heran, lantaran keuntungan yang akan dihasilkan di jangka panjang juga bakal tinggi. Baru-baru ini aja banderol tanah di Yogya sudah sangat mahal. Terlebih di tahun-tahun kedepan. Tentunya hasil yang bakal didapat berlipat ganda. Maka, bila memiliki tanah di Yogyakarta, gunakan itu untuk investasi. Namun kalau memang kepengin jual tanah Yogyakarta, tentunya banderol yang tepat biar tak ada kerugian.

jual beli tanah jogja

Cara Membeli tanah di Jogja

Buat kalian yang berencana punya tanah di Jogjakarta, tentu diperlukan suatu negosiasi jual beli. Bakal pembeli kudu mengetahui kiat yang sesuai untuk punya maupun membeli tanah di Jogja biar tak timbul perasaan kecewa nantinya. Berikut ini trik yang dapat dilakukan:

1. Jangan Terburu-buru

Banyakin referensi dan teliti serta bandingkan harga, lokasi tanah, karena terdapat banyak pilihan tanah yang di jual di Jogja. Pilihlah area yang strategis untuk beberapa tahun kedepan. Keadaan ini tentunya krusial untuk investasi dan mendapatkan keuntungan kalau tanah bakal dijual dikemudian hari.

2. Janganlah Sekali-kali Beli Kavling

Tanah kavling merupakan lahan yang telah diatur oleh developer perumahan. Biasanya tanah kavling sudah dipatok harga tinggi oleh developer. Bila memang ingin beli tanah untuk investasi, beli saja tanah yang masih asli. Janganlah beli kavling, karena tidak cukup untung. Terkecuali kalau memang mau membeli buat dibikin rumah.

3. Penjual Butuh

Bila ada, carilah penjual yang ingin jual tanahnya karena mendesak. Keadaan ini akan sangat mengutungkan sekali sebab Penjual butuh tentu mematok banderol yang lebih ekonomis dari banderol umumnya.

4. Estimasi Laba

Estimasi secara pasti untung di waktu yang akan datang. Misalnya apabila tanah bakal dijual di 3 thn kedepan dengan minimal keuntungan hingga 17 %. Kalau harga di masa depan sesuai target, maka tanah itu pastinya potensial untuk invest.

5. Janganlah Sekali-kali Sembarangan Memilih Posisi Tanah

Posisi tanah juga benar-benar penting. Tanah di sisi jalan utama bakal lebih mempunyai potensi kenaikan harga yang baik di masa depan. Berbeda dengan tanah di dekat kuburan, maupun di bawah menara SUTET. Hindari beli tanah di area pabrik yang membikin bahan-bahan yang mudah meledak. Lokasi tanah juga harus jauh dari posisi pembuangan sampah umum dan janganlah sekali-kali sampai beli tanah mudah longsor untuk dibangun tempat tinggal di atasnya. Karena, poin utama penggerak nilai suatu tanah yaitu lokasi. Dapat dipastikan, harga tanah akan naik apabila terletak di posisi potensial, seperti rute gampang ditempuh, tidak jauh dengan pasar, dan sejumlah fasilitas umum. Apabila mau beli tanah, maka mesti cermat melihat areanya. Kiatnya, dengan memahami karakteristik suatu wilayah dan memperkirakan keadaannya di kemudian hari.

6. Pilihlah Lokasi Potensial

Lebih baik, pilih saja lokasi yang potensial, contohnya lokasi yang ada di sisi jalan. Tanah di tepi jalan akan lebih menjual. Disamping harganya di masa depan akan tinggi, sebelum tanah tidak dijual dapat dijadikan lokasi yang menghasilkan duit. Misalnya dengan menyewakan sebagai tempat parkir, mendirikan rumah makan, dan sebagainya.

7. Cek Teritorial Tanah

Pastikan kalau wilayah di sekeliling lahan yaitu wilayah yang damai. Pastikan pula kalau lokasi itu tak berada di wilayah konflik.

8. Teliti Keabsahan Sertifikat

Hal ini juga sangat signifikan saat mau beli tanah untuk menghindari resiko penipuan. Penjual mesti mempunyai berkas yang komplit. Pastikan juga lahan tersebut terdaftar di Badan Partanahan Nasional.

9. Bikin Kesepakatan Dengan Penjual

Kalau akan dilakukan transaksi, lakukan perjanjian dengan pemilik tanah. Mohonkan perjanjian mengenai seputar transaksi. Seperti, memberikan Down Payment terlebih dahulu sekian persen dengan jaminan jika pelunasan akan dilakukan seusai berkas lain dan surat-surat balik nama selesai.

10. Bebas Sengketa

Alangkah baiknya, tidak membeli tanah berstatus perebutan warisan, masih jadi jaminan bank, dokumennya enggak komplet, dan lain sebagainya. Tanah yang hak miliknya enggak terang cuma akan menyusahkan dan merugikan.
Kiat untuk memastikan tanah bebas dalam status sengketa yaitu dengan menelusuri asal-usul tanah. kamu wajib datang pada lembaga setempat sebelum membelinya, biar tahu asal-usul tanah itu. Terlebih lagi kalau tanah tersebut belum bersertifikat, masih berupa girik, jangan sekal-kali kamu membikin Akta Jual Beli (AJB) sebelum mengetahui sejarahnya. Walaupun berhasil membikin sertifikat tanah atas nama Anda setelah membelinya, bukan terus sertifikat tanah tersebut tak dapat digugurkan di Pengadilan Tata Usaha Negara apabila nyatanya pihak penjual tanah bukan yang mempunyai tanah.

jual beli rumah di jogja

11. Teliti Ongkos Pencatatan Jual Belinya

Beli tanah enggak cuma perkara berapa harga permeter persegi. Namun, perhatikan juga masalah ongkos lain seperti ongkos admin dengan lembaga Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), perpajakan, dan lain-lain. Bila sudah begitu, pembuatan sertifikat kepemilikan tanah dapat kelar dengan segera.

12. Enggak Likuid

Tanah merupakan jenis investasi bersifat tidak likuid atau tak bisa dicairkan didalam waktu singkat. Jadi lebih baik, tanah tidak dibikin keuangan mendadak ataupun keuangan utama. Sebisa mungkin, Anda beli tanah buat investasi yang dananya berasal dari dana tak terpakai ataupun tabungan masa depan.
Sedangkan bila modal terbatas, maka dapat beli tanah yang tidak ada potensi pengembangan saat ini, ataupun boleh diilang, banderolnya masih sangat ekonomis. Akan tetapi, di kemudian hari, tanah tersebut akan merangkak naik dan kamu pun menjadi profit.

13. Tidak Ada Gusuran

Disisi lain, harus dipastikan untuk tidak membeli tanah milik negara atau tanah yang berada didalam perencanaan pembangunan pemerintah. Karena, tanah itu berisiko jadi tujuan penggusuran. Dewasa ini, mempunyai akta tanah tidak menjadi patokan tanah bebas penggusuran.
Menurut Undang-Undang nomor dua thn 2012 tentang penyediaan Tanah untuk Pembangunan bagi pelayanan publik psl 5, pihak yang wajib merelakan tanahnya saat pelaksanaan Pengadaan tanah buat Kepentingan sosial, sesudah diberi ganti rugi berdasar putusan pengadilan yang telah punya ketetapan hukum.
Dengan mengerti poin tadi, maka pembelian tanah jadi lebih aman dan Anda pun bakal terbebas dari persoalan di masa depan.

Anda sedang ingin investasi tanah atau rumah di seputaran wilayah Propinsi DIY?…Hubungi saja kontak WA di bawah ini: