Informasi Peluang Menjanjikan Bisnis Jual Beli Properti Tanah di Galur Kulon Progo

Posted on

Peluang Bisnis Jual-Beli Tanah di Jogjakarta

Jual-beli tanah di Yogyakarta pastinya dapat menjadi salah satu usaha perdagangan yang didambakan semua orang. Kondisi ini berkaitan dengan lokasi Jogjakarta yang amat potensial sehingga di masa depan mempunyai kans nilai jual yang lebih baik. Tapi tentunya butuh tips jitu supaya usaha jual-beli tanah menjadi semakin maju. Berikut ini akan dibahas tips khusus secara lengkap supaya sukses dalam bisnis jual beli tanah di Yogya.

Keuntungan Bisnis Jual Beli Tanah Jogja

Secara garis besar, Yogya ialah suatu wilayah yang makin waktu semakin berkembang pesat. Disokong oleh objek wisata dan beragamnya kampus, sangat banyak masyarakat dari luar kawasan yang mengenal dan mendatangi Yogyakarta. Akibatnya kebutuhan lahan di Jogjakarta pun naik. Kondisi ini berefek kepada kenaikan harga tanah dan properti yang lain. Enggak heran kalau di Jogja ada sebagian besar pemilik tanah yang memiliki tips kilat jual tanah.

Jogja ialah sebuah wilayah yang mempunyai prasarana memadai, dan makin hari semakin bertambah ramai. Kondisi ini berkaitan dengan area Jogjakarta yang potensial lantaran banyaknya spot potensial buat membangun usaha. Contohnya usaha mal, pertokoan, restoran, penginapan, hotel maupun usaha lainnya.

Harga tanah di Yogya makin kompetitif. Kian hari harga properti maupun tanah semakin bertambah mahal di Jogjakarta. Tidak aneh, lantaran untung yang bakal dihasilkan di kemudian hari juga bakal tinggi. Baru-baru ini saja banderol tanah di Yogyakarta sudah sangat mahal. Terlebih lagi di tahun-tahun kedepan. Pastinya hasil yang akan diperoleh berlipat ganda. Maka, jika mempunyai tanah di Jogjakarta, pakai itu untuk aset. Tapi bila memang pengin jual tanah Jogja, tentunya banderol yang tepat biar enggak ada kerugian.

jual beli tanah jogja

Cara Beli tanah di Jogjakarta

Buat Anda yang kepengin punya tanah di Jogja, tentunya diperlukan suatu pembicaraan jual beli. Calon pembeli mesti mengetahui cara yang sesuai untuk mempunyai ataupun beli tanah di Jogja biar enggak muncul penyesalan dikemudian hari. Berikut ini cara yang dapat dilaksanakan:

1. Enggak Boleh Terburu-buru

Perbanyak pilihan dan survey dan juga perbandingan harga, lokasi tanah, lantaran berbagai referensi tanah yang ditawarkan di Jogja. Pilihlah wilayah yang strategis untuk beberapa tahun kedepan. Kondisi ini tentu krusial buat invest dan memperbanyak untung bila tanah bakal dijual dimasa depan.

2. Janganlah Beli Kavling

Kavling adalah tanah yang sudah dikelola oleh developer perumahan. Pada Umumnya tanah kavling telah ditentukan banderol tinggi oleh pengembang. Jika memang pengin membeli tanah buat investasi, belilah lahan yang masih asli. Janganlah sekali-kali beli tanah kavling, karena tidak cukup menguntungkan. Lain ceritanya apabila memang ingin beli buat dibangun bangunan rumah.

3. Penjual Buru-buru Karena Butuh

Bila memungkinkan, cari saja penjual yang kepengin jual tanahnya karena butuh. Kondisi ini bisa menguntungkan lantaran Penjual butuh tentunya memasang harga yang jauh lebih ekonomis dari harga biasanya.

4. Estimasi Keuntungan

Prediksi dengan pasti untung di masa depan. Misalnya apabila tanah bakal di jual lagi di tahun tahun mendatang dengan min laba mencapai 17 persen. Kalau harga di masa yang akan datang memenuhi target, maka lahan tersebut pastinya potensial untuk investasi.

5. Janganlah Sekali-kali Asal Memilih Lokasi Tanah

Posisi tanah pun amat penting. Tanah di tepi jalan besar pasti lebih memiliki peluang peningkatan harga yang tinggi di kemudian hari. Lain dengan tanah di dekat sungai, ataupun di tepi menara SUTET. Hindari beli tanah di kawasan pabrik yang membikin bahan-bahan yang gampang terbakar. Posisi tanah juga mesti jauh dari area pembuangan sampah dan jangan sampai beli tanah gampang longsor untuk didirikan bangunan diatasnya. Karena, salah satu poin penggerak harga suatu tanah yaitu lokasi. Bisa dipastikan, harga tanah akan terus meningkat kalau ada di posisi strategis, misal akses jalan mudah ditempuh, tidak jauh dari pusat perbelanjaan, dan sejumlah sarana sosial. Apabila pengin beli tanah, anda harus cermat melihat posisinya. Caranya, dengan mempelajari karakter sebuah daerah dan memperkirakan situasinya di masa depan.

6. Pilihlah Wilayah Ideal

Sebaiknya, pilihlah area yang ideal, misalnya area yang tepat di tepi jalan. Tanah di sisi jalan besar bakal sangat menjual. Selain harganya di masa depan bakal tinggi, sebelum tanah enggak di jual bisa dijadikan wilayah yang mendatangkan duit. Contohnya dengan menyewakan sebagai lahan parkir, membangun warung, dan sebagainya.

7. Cek Area Tanah

Pastikan bahwa lokasi di seputar lahan yaitu wilayah yang damai. Pastikan pula bahwa wilayah tersebut tak ada pada wilayah konflik.

8. Teliti Keaslian Sertifikat

Hal ini pun betul-betul signifikan saat mau membeli tanah untuk menghindari risiko penipuan. Penjual wajib punya dokumen yang lengkap. Lahan tersebut wajib teregistrasi di Badan Partanahan Nasional.

9. Bikin Perjanjian Dengan Pemilik Tanah

Jika bakal berlangsung negosiasi, buat perjanjian dengan penjual. Mintalah perjanjian mengenai seputar transaksi. Contohnya, menyerahkan DP terlebih dulu seberapa banyak dengan jaminan kalau pelunasan akan dibayar seusai berkas lainnya dan surat-surat balik nama rampung.

10. Bebas Masalah Sengketa

Alangkah baiknya, tidak beli tanah dengan status rebutan warisan, masih jadi jaminan bank, dokumennya enggak lengkap, dan lain-lain. Tanah yang kepemilikannya tak terang cuma akan merugikan dan menyusahkan.
Cara buat memastikan tanah bebas dalam status sengketa ialah dengan mencari tahu sejarah tanah. Anda kudu bertanya kepada aparat setempat sebelum membelinya, biar tahu histori tanah tersebut. Apalagi kalau tanah itu tidak ada sertifikat, masih berwujud girik, jangan sekal-kali Anda membikin Akta Jual Beli (AJB) sebelum mengerti sejarahnya. Sekalipun berhasil membuat sertifikat tanah atas nama Anda seusai membeli, bukan berarti akat tanah tersebut tidak bisa dibatalkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) apabila ternyata pihak penjual tanah bukan yang berhak menjualnya.

jual beli rumah di jogja

11. Cek Biaya Pencatatan Jual Belinya

Beli tanah bukan hanya masalah berapa biaya permeter nya. Namun, teliti juga poin ongkos yang lainnya misalnya biaya pencatatan dengan bagian PPATK, perpajakan, dan lain sebagainya. Bila sudah begitu, pengurusan keabsahan kepemilikan tanah dapat rampung dengan segera.

12. Tak Likuid

Tanah adalah tipe investasi bersifat tak likuid atau tidak bisa dicairkan didalam waktu yang cepat. Maka alangkah baiknya, tanah enggak dijadikan dana darurat ataupun keuangan pokok. Sebisa mungkin, Anda membeli tanah untuk investasi yang dananya berasal dari dana tidak kepakai atau tabungan masa depan.
Sedang kalau uang terbatas, maka dapat beli tanah yang belum memiliki prospek pengembangan saat ini, atau boleh diilang, harganya masih terbilang terjangkau. Tetapi, di masa yang akan datang, tanah tersebut bakal bergerak naik dan kalian pun menjadi untung.

13. Bebas Penggusuran

Disisi lain, mesti dipastikan agar enggak membeli tanah punya pemerintah ataupun tanah yang termasuk didalam peta rencana pengembangan negara. Sebab, tanah tersebut mempunyai resiko jadi target penggusuran. Dewasa ini, memiliki sertifikat tanah tidak menjadi jaminan tanah bebas penggusuran.
Menurut UU Nomer 2 thn 2012 mengenai penyediaan Tanah untuk infrastruktur buat layanan publik Pasal 5, pihak yang wajib melepaskan lahannya ketika melakukan Pengadaan tanah untuk layanan Umum, sehabis diberi ganti rugi berdasarkan keputusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum.
Dengan memahami faktor di atas, maka membeli tanah jadi kian aman dan kamu pun bisa bebas dari masalah di waktu mendatang.

Anda lagi ingin membeli tanah atau rumah di sekitar area Daerah Istimewa Yogyakarta?…Kontak saja nomer WA di bawah ini: