Info Peluang Emas Usaha Jual-Beli Properti Tanah di Kretek Bantul

Posted on

Peluang Usaha Jual-Beli Tanah di Yogyakarta

Jual beli tanah di Yogya tentunya dapat jadi suatu bisnis jual beli yang diimpikan hampir setiap orang. Kondisi ini berkaitan dengan area Jogja yang amat potensial sehingga di masa depan mempunyai prospek harga jual yang lebih baik. Akan tetapi tentu saja diperlukan trik tertentu supaya usaha yang satu ini menjadi lebih berkembang. Di bawah ini akan dibahas trik khusus secara lengkap supaya berhasil dalam bisnis jual beli tanah di Yogyakarta.

Kelebihan Bisnis Jual Beli Tanah Jogja

Secara umum, Jogjakarta ialah salah satu area yang kian hari semakin berkembang pesat. Didukung oleh objek wisata dan banyaknya sekolah tinggi, banyak masyarakat dari daerah lain yang kenal dan mengunjungi Yogyakarta. Dampaknya kebutuhan ruang di Jogja pun meningkat. Hal ini mempengaruhi meningkatnya banderol lahan dan properti lain. Tidak mengherankan kalau di Jogjakarta ada sebagian besar pemilik tanah yang memiliki trik kilat menjual tanah.

Yogya ialah satu lokasi yang punya prasarana memadai, dan semakin waktu makin ramai. Hal ini berkaitan dengan wilayah Jogja yang potensial karena berbagai lokasi potensial untuk membangun usaha. Seperti Misalnya usaha hotel, mal, ruko, restoran, losmen atau usaha yang lain.

Banderol tanah di Jogjakarta semakin tinggi. Semakin hari harga properti ataupun tanah semakin naik di Jogjakarta. Tidak heran, lantaran keuntungan yang bakal diperoleh di kemudian hari juga akan tinggi. Sekarang ini saja harga tanah di Yogya sudah amat mahal. Apalagi di tahun-tahun berikutnya. Pasti keuntungan yang akan didapat berkali-kali lipat. Maka, kalau punya tanah di Yogya, gunakan itu untuk aset. Akan tetapi bila memang kepengin jual tanah Jogjakarta, tentunya harga yang sesuai agar enggak rugi.

jual beli tanah jogja

Cara Beli tanah di Jogjakarta

Buat Anda yang pengin punya tanah di Jogjakarta, pasti dibutuhkan sebuah transaksi jual beli. Calon pembeli wajib mengetahui tips yang sesuai untuk mempunyai atau membeli tanah di Jogjakarta supaya tak ada perasaan kecewa dikemudian hari. Berikut kiat yang dapat dilaksanakan:

1. Tidak Boleh Tergesa-gesa

Banyakin pilihan dan survey serta bandingkan harga, area tanah, karena ada banyak pilihan tanah yang ditawarkan di Jogja. Pilihlah wilayah yang potensial untuk tahun-tahun berikutnya. Hal ini tentu penting buat invest dan mendapatkan keuntungan jika tanah bakal dijual dimasa depan.

2. Jangan Membeli Kavling

Tanah kavling adalah tanah yang telah diolah oleh developer perumahan. Umumnya kavling sudah dipatok banderol tinggi oleh pengembang. Apabila memang ingin membeli tanah buat aset, beli aja tanah yang asli. Janganlah sekali-kali membeli kavling, lantaran tidak cukup untung. Kecuali bila memang pengin beli untuk dibangun tempat tinggal.

3. Penjual Buru-buru Karena Butuh

Bila ada, cari saja penjual yang pengin jual tanahnya karena buru-buru karena butuh. Hal ini bisa sangat menguntungkan sebab Penjual butuh tentu menawarkan banderol yang lebih rendah dari harga biasanya.

4. Estimasi Keuntungan

Perkirakan secara pasti untung di masa depan. Seperti apabila tanah bakal di jual kembali di 3 thn kedepan dengan minimum laba hingga 17 persen. Jika harga di masa depan memenuhi harapan, maka tanah tersebut tentunya cocok di jadikan investasi.

5. Janganlah Sembarangan Memilih Lokasi Tanah

Lokasi tanah pun benar-benar krusial. Tanah di sisi jalan utama bakal lebih mempunyai potensi peningkatan harga yang cepat di waktu yang akan datang. Lain dengan tanah di dekat kuburan, maupun di sisi menara SUTET. Jangan pula beli tanah di kawasan pabrik yang memproduksi sesuatu yang gampang terbakar. Lokasi tanah pun mesti jauh dari area pembuangan sampah umum dan janganlah sampai membeli tanah bergerak untuk dibikin tempat tinggal di atasnya. Sebab, salah satu poin penggerak nilai sebuah tanah yaitu lokasi. Dapat dijamin, harga jual tanah akan bertambah kalau terletak di lokasi strategis, seperti akses jalan mudah ditempuh, dekat dari pasar, dan beberapa sarana sosial. Bila mau membeli tanah, anda mesti jeli memperhatikan posisinya. Kiatnya, dengan menganalisis karakter suatu daerah dan memprediksi kondisinya di kemudian hari.

6. Pilih Lokasi Strategis

Lebih baik, pilih saja wilayah yang ideal, contohnya wilayah yang terletak di sisi jalan. Tanah di tepi jalan utama akan lebih berharga. Selain harganya di masa mendatang akan meningkat, selama tanah enggak dijual dapat dibikin wilayah yang menghasilkan untung. Seperti dengan menyewakan sebagai lokasi parkir, membangun warung, dan lain-lain.

7. Periksa Area Tanah

Pastikan jika wilayah di seputar tanah adalah area yang aman. Pastikan juga kalau wilayah tersebut tidak ada pada lokasi konflik.

8. Periksa Keabsahan Sertifikat

Kondisi ini juga amat signifikan saat mau membeli tanah untuk mengurangi resiko penipuan. Pastikan penjual mempunyai dokumen yang komplet. Pastikan pula tanah itu terdaftar di BPN.

9. Bikin Kesepakatan Dengan Pemilik Tanah

Jika bakal dilakukan negosiasi, lakukan perjanjian dengan pemilik tanah. Mohon perjanjian tentang sekitar pembelian. Misalnya, membayar DP lebih dahulu sekian persen dengan jaminan kalau pelunasan bakal dibayarkan sehabis berkas lain dan berkas balik nama selesai.

10. Tidak Sedang Dalam Sengketa

Alangkah baiknya, tidak beli tanah dengan status rebutan warisan, dalam agunan bank, dokumennya enggak komplit, dan sebagainya. Tanah yang hak miliknya tidak jelas hanya bakal merugikan dan menyusahkan.
Kiat buat mengetahui tanah tidak sengketa adalah dengan menelusuri histori tanah. Pastikan Anda tanya pada aparat sekitar sebelum membeli tanah, biar mengerti asal-usul tanah tersebut. Apalagi jika tanah itu tidak mempunyai sertifikat, masih berupa surat girik, jangan coba-coba Anda membuat Akta Jual Beli sebelum tahu historinya. Meskipun dapat bikin sertifikat atas nama Anda sehabis membeli, bukan terus akat tanah itu tak bisa digugurkan di Pengadilan Tata Usaha Negara jika kenyataannya penjual tanah bukan yang memiliki tanah.

jual beli rumah di jogja

11. Perhatikan Biaya Pengurusan Jual Belinya

Beli tanah bukan sekedar perkara berapa harga per meter persegi. Tetapi, cek pula faktor ongkos lain seperti biaya admin dengan lembaga PPATK, pajak, dan lain-lain. Dengan begitu, pembikinan legalitas kepemilikan tanah akan rampung dengan segera.

12. Tidak Bisa Diuangkan

Tanah adalah jenis investasi yang bersifat tidak likuid atau tak bisa diuangkan didalam waktu yang cepat. Maka lebih baik, tanah enggak dibuat keuangan mendesak ataupun keuangan pokok. Sebaiknya, Anda membeli tanah untuk invest yang berasal dari uang tidak kepakai ataupun tabungan masa depan.
Sementara kalau uang mepet, maka dapat beli tanah yang tidak mempunyai potensi pembangunan saat ini, atau dengan kata lain, banderolnya masih sangat ekonomis. Namun, di kemudian hari, tanah tersebut bakal bergerak tinggi dan Anda pun menjadi laba.

13. Bebas Penggusuran

Selain itu, harus dipastikan agar tidak beli tanah punya negara atau tanah yang berada ke dalam perencanaan pengembangan negara. Lantaran, tanah ini berisiko menjadi tujuan pembebasan lahan. Dewasa ini, punya akta tanah tidak jadi patokan tanah bebas penggusuran.
Menurut Undang-Undang nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah untuk infrastruktur buat layanan publik psl 5, pihak yang berhak memberikan lahannya pada saat melakukan Pengadaan tanah bagi layanan publik, sesudah diberikan ganti rugi berdasar putusan pengadilan yang telah punya ketetapan hukum.
Dengan mengetahui faktor tadi, maka pembelian tanah menjadi kian cepat dan Anda pun bakal bebas dari permasalahan di masa mendatang.

Anda sedang mencari tanah atau rumah di sekitar area Yogyakarta?…Kontak no WA di bawah ini: