Peluang Emas Bisnis Jual-Beli Properti Tanah di Wirobrajan Yogyakarta

Posted on

Peluang Usaha Jual-Beli Tanah di Jogjakarta

Sekarang ini ada banyak jenis bisnis yang dapat dikerjakan di Yogyakarta, satu diantaranya adalah usaha jual beli tanah. Bisnis jual beli tanah dianggap sebagai salah satu usaha yang menjanjikan karena daerah Jogjakarta merupakan salah satu daerah destinasi wisata di Indonesia yang terus berkembang secara pesat. Selain itu Yogyakarta juga dikenal sebagai kota pelajar yang setiap tahun menjadi tujuan pelajar dari luar daerah untuk belajar.

Keuntungan Bisnis Jual Beli Tanah Jogja

Secara umum, Jogja ialah salah satu area yang kian waktu kian maju. Didukung oleh basis wisata dan banyaknya universitas, sangat banyak masyarakat dari luar wilayah yang mengenal dan mendatangi Jogjakarta. Menyebabkan permintaan lahan di Jogjakarta pun naik. Keadaan ini mempengaruhi naiknya banderol tanah dan properti yang lain. Tidak heran apabila di Jogja ada sebagian besar pemilik tanah yang punya trik tepat memasarkan tanah.

Jogja ialah satu wilayah yang mempunyai fasilitas memadai, dan semakin waktu makin berkembang pesat. Keadaan ini berhubungan dengan lokasi Yogyakarta yang potensial karena banyaknya tempat potensial untuk mendirikan bisnis. Contohnya bisnis losmen, hotel, mal, ruko, makanan ataupun bisnis lain.

Banderol tanah di Jogja sangat bersaing. Makin hari banderol properti atau tanah makin bertambah mahal di Yogyakarta. Tak heran, karena untung yang akan didapatkan di jangka panjang juga bakal mahal. Baru-baru ini saja banderol tanah di Yogyakarta udah amat mahal. Terlebih di beberapa tahun berikutnya. Pasti keuntungan yang bakal didapat berlipat ganda. Maka, jika punya tanah di Yogyakarta, gunakan itu untuk investasi. Tapi kalau memang mau jual tanah Jogja, tentunya banderol yang pas biar enggak ada kerugian.

jual beli tanah di jogja

Kiat Membeli tanah di Jogjakarta

Bagi kalian yang pengin punya tanah di Jogjakarta, pastinya dibutuhkan sebuah transaksi jual beli. Bakal pembeli kudu mengetahui kiat yang sesuai untuk memiliki maupun membeli tanah di Jogja agar tidak ada perasaan kecewa kedepannya. Dibawah ini tips yang bisa dilakukan:

1. Enggak Boleh Grasa-grusu

Perbanyak referensi dan survey serta bandingkan harga, wilayah tanah, lantaran banyak sekali pilihan tanah yang ditawarkan di Jogja. Pilih area yang strategis untuk tahun-tahun yang akan datang. Keadaan ini tentunya krusial sekali untuk investasi dan memperoleh untung jika tanah bakal dijual dimasa depan.

2. Janganlah Sekali-kali Membeli Tanah Kavling

Kavling merupakan lahan yang telah diatur oleh pengembang perumahan. Umumnya kavling sudah ditetapkan harga mahal oleh developer. Apabila memang kepengin membeli lahan buat investasi, belilah lahan yang masih asli. Jangan beli kavling, karena tidak cukup menguntungkan. Terkecuali jika memang ingin beli untuk dibangun bangunan.

3. Jual Butuh

Jika ada, carilah penjual yang pengin jual lahannya karena buru-buru karena butuh. Hal ini bisa sangat mengutungkan sekali lantaran Penjual buru-buru karena butuh pasti memasang harga yang jauh lebih murah dari banderol umumnya.

4. Estimasi Untung

Perkirakan secara pasti laba di masa mendatang. Seperti jika tanah akan dijual di tahun thn kedepan dengan minimum untung hingga 17 %. Jika harga di masa depan memenuhi perkiraan, maka lahan tersebut pasti cocok untuk aset.

5. Janganlah Asal-asalan Memilih Posisi Tanah

Area tanah pun betul-betul penting. Tanah di sisi jalan akan lebih mempunyai kesempatan meningkatnya harga yang bagus di waktu yang akan datang. Beda dengan tanah di dekat sungai, maupun di tepi menara SUTET. Hindari membeli tanah di area industri yang memproduksi bahan-bahan yang mudah terbakar. Lokasi tanah pun harus jauh dari lokasi pembuangan sampah dan janganlah sekali-kali sampai beli tanah mudah longsor untuk didirikan bangunan rumah di atasnya. Sebab, salah satu poin penggerak nilai sebuah tanah adalah lokasi. Dapat dijamin, harga tanah akan terus naik kalau ada di lokasi potensial, contoh jalan mudah ditempuh, dekat dari pasar, dan beberapa sarana sosial. Apabila mau membeli tanah, maka wajib cermat melihat lokasinya. Caranya, dengan mempelajari karakteristik sebuah kawasan dan memperkirakan keadaannya di waktu mendatang.

6. Pilih Wilayah Potensial

Sebaliknya, pilih saja wilayah yang ideal, contohnya area yang berada di dekat jalan besar. Tanah di tepi jalan raya akan sangat menjual. Selain harganya di kemudian hari bakal tinggi, sebelum tanah tak di jual dapat dibuat area yang menghasilkan uang. Misalnya dengan menyewakan sebagai tempat parkir, membuka warung, dan sebagainya.

7. Cek Wilayah Tanah

Pastikan bahwa lokasi di seputar lahan yaitu lokasi yang tentram. Pastikan pula jika lokasi itu tidak terletak pada area berbahaya.

8. Teliti Keaslian Sertifikat

Kondisi ini pun sangat penting sebelum membeli tanah untuk meminimalisir risiko penipuan. Pastikan penjual memiliki berkas yang komplit. Pastikan juga tanah itu tercatat di Badan Partanahan Nasional.

9. Buat Perjanjian Dengan Pemilik Tanah

Kalau akan berlangsung pembicaraan, lakukan kesepakatan dengan pemilik tanah. Mohonkan kesepakatan mengenai seputaran transaksi. Misalnya, menyerahkan uang muka lebih dulu berapa persen dengan jaminan kalau pelunasan akan dibayar seusai dokumen lain dan berkas balik nama beres.

10. Bebas Masalah Sengketa

Lebih baik, tidak beli tanah dengan status rebutan warisan, dalam jaminan bank, surat-suratnya tidak komplet, dan lain sebagainya. Tanah yang kepemilikannya tidak jelas hanya akan merugikan dan menyusahkan.
Cara untuk meyakinkan tanah bebas dalam sengketa yaitu dengan menelusuri riwayat tanah. Pastikan Anda bertanya kepada lembaga setempat sebelum beli tanah, biar mengetahui asal-usul tanah tersebut. Terlebih lagi kalau tanah itu belum bersertifikat, masih berwujud girik, jangan sekal-kali kalian membuatkan Akta Jual Beli (AJB) sebelum mengerti sejarahnya. Sekalipun bisa membuat sertifikat tanah atas nama Anda seusai membelinya, bukan terus sertifikat tanah tersebut enggak dapat dicancel di Pengadilan Tata Usaha Negara apabila kenyataannya pihak penjual tanah bukan yang mempunyai tanah.

jual beli rumah di jogja

11. Perhatikan Biaya Pencatatan Jual Belinya

Beli tanah tidak hanya masalah berapa harga per meter nya. Tapi, cek juga poin biaya yang lainnya seperti biaya pencatatan dengan lembaga Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), pajak, dan sebagainya. Dengan begitu, pembikinan legalitas kepemilikan tanah akan rampung dengan segera.

12. Enggak Bisa Diuangkan

Tanah ialah jenis investasi bersifat enggak likuid atau tak bisa diduitkan didalam waktu yang singkat. Jadi sebaiknya, tanah enggak dijadikan keuangan mendesak maupun keuangan pokok. Tapi sebaiknya, kamu beli tanah untuk invest yang dananya berasal dari uang tidak terpakai ataupun duit tabungan.
Sedang apabila uang sedikit, maka bisa beli tanah yang belum mempunyai prospek pembangunan sekarang ini, atau dengan kata lain, tarifnya masih terbilang murah. Akan tetapi, di masa depan, tanah tersebut akan merangkak tinggi dan kalian pun jadi profit.

13. Tidak Ada Gusuran

Disisi lain, pastikan pula untuk tidak beli tanah punya pemerintah maupun tanah yang berada ke dalam planning pembangunan negara. Lantaran, tanah tersebut berisiko menjadi tujuan pembebasan lahan. Dewasa ini, memiliki sertifikat tanah tidak jadi jaminan tanah bebas penggusuran.
Menurut UU Nomer dua thn 2012 mengenai Pengadaan Tanah untuk Pembangunan untuk Kepentingan publik Pasal lima, pihak yang berhak merelakan tanahnya saat melakukan Pengadaan tanah untuk Kepentingan Umum, sesudah diberi ganti rugi berdasarkan ketetapan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum.
Dengan mengetahui poin tadi, maka membeli tanah menjadi makin cepat dan kamu pun bakal bebas dari permasalahan di masa depan.

Anda lagi ingin investasi tanah atau rumah di seputaran area Jogjakarta?…Kontak nomor WA di bawah ini: