Info Peluang Emas Usaha Jual-Beli Properti Tanah di Kulon Progo

Posted on

Prospek Usaha Jual-Beli Tanah di Jogja

Bisnis jual beli tanah merupakan salah satu jenis usaha yang sangat prospektif di Yogyakarta. Hal ini dikarenakan wilayah Jogja merupakan kota yang selama ini disebut sebagai kota budaya, kota pelajar, dan juga dikenal sebagai daerah tujuan wisata. Yogya memiliki ribuan sekolah dan perguruan tinggi yang diakui kualitasnya, serta mempunyai ratusan obyek-obyek wisata alam yang terkenal cantik dan menarik dipandang mata. Itulah sebabnya Jogjakarta dipandang sebagai daerah yang prospektif untuk berinvestasi.

Keunggulan Bisnis Jual Beli Tanah Jogja

Secara umum, Jogjakarta merupakan sebuah lokasi yang makin hari makin maju. Didukung oleh objek wisata dan beragamnya kampus, banyak sekali masyarakat dari wilayah lain yang mengenal dan mendatangi Yogya. Dampaknya permintaan tempat di Jogja juga naik. Kondisi ini berdampak pada kenaikan harga lahan dan properti lain. Enggak aneh kalau di Jogjakarta ada beberapa pemilik tanah yang memiliki tips kilat memasarkan tanah.

Jogjakarta adalah satu area yang mempunyai prasarana komplit, dan kian hari makin berkembang pesat. Hal ini berkaitan dengan area Jogja yang strategis lantaran banyaknya tempat potensial untuk mengembangkan usaha. Seperti bisnis motel, hotel, mal, pertokoan, makanan ataupun bisnis lain.

Banderol tanah di Yogyakarta semakin bersaing. Makin hari harga properti atau tanah semakin tinggi di Yogyakarta. Tidak heran, lantaran keuntungan yang akan didapatkan di kemudian hari juga bakal mahal. Sekarang ini saja harga tanah di Yogya udah sangat tinggi. Terlebih di tahun-tahun yang akan datang. Tentunya untung yang akan diperoleh berkali lipat. Maka, jika punya tanah di Yogya, gunakan itu untuk aset. Tetapi kalau memang pengin jual tanah Yogyakarta, tentu harga yang tepat supaya tidak rugi.

jual beli tanah jogjakarta

Tips Membeli tanah di Jogjakarta

Buat Anda yang kepengin memiliki tanah di Jogjakarta, pasti butuh satu pembicaraan jual beli. Calon pembeli kudu memahami tips yang sesuai untuk memiliki maupun membeli tanah di Jogjakarta agar tidak ada penyesalan kedepannya. Berikut tips yang dapat dilakukan:

1. Enggak Boleh Tergesa-gesa

Banyakin referensi dan cek serta perbandingan harga, lokasi tanah, karena terdapat beragam referensi tanah yang di jual di Jogja. Carilah wilayah yang potensial untuk beberapa tahun yang akan datang. Kondisi ini tentunya penting buat investasi dan mendapatkan keuntungan bila tanah bakal dijual dimasa depan.

2. Janganlah Sekali-kali Membeli Kavling

Tanah kavling ialah lahan yang telah diatur oleh pengembang perumahan. Biasanya kavling telah ditentukan banderol mahal oleh developer. Kalau memang mau beli lahan buat invest, beli saja tanah yang masih utuh. Janganlah sekali-kali beli tanah kavling, lantaran kurang untung. Kecuali jika memang mau beli untuk dibangun rumah.

3. Penjual Butuh

Bila memungkinkan, carilah penjual yang mau menjual tanahnya lantaran butuh. Hal ini bisa sangat menguntungkan sebab Penjual buru-buru karena butuh tentu memasang banderol yang jauh lebih rendah dari banderol pasar.

4. Prediksi Untung

Perkirakan dengan pasti untung di masa depan. Contohnya bila tanah ingin di jual kembali di 3 tahun kedepan dengan minimum keuntungan hingga 17%. Bila harga di masa depan memenuhi target, maka lahan ini pasti cocok di jadikan aset.

5. Janganlah Sekali-kali Asal Memilih Posisi Tanah

Area tanah pun sangat signifikan. Tanah di depan jalan utama bakal lebih memiliki kesempatan peningkatan harga yang cepat di waktu mendatang. Berbeda dengan tanah di sisi kali, ataupun di tepi SUTET. Hindari membeli tanah di kawasan industri yang memproduksi sesuatu yang mudah meledak. Lokasi tanah juga wajib jauh dari posisi pembuangan sampah dan jangan sampai beli tanah gampang longsor untuk didirikan rumah diatasnya. Sebab, poin penting penggerak harga suatu tanah adalah area. Dapat dijamin, harga jual tanah terus naik jika ada di posisi strategis, misal rute mudah ditempuh, dekat dari pusat perbelanjaan, dan beberapa sarana publik. Kalau pengin beli tanah, maka wajib teliti mengecek areanya. Caranya, dengan mempelajari karakteristik suatu kawasan dan memperkirakan situasinya di masa depan.

6. Pilih Lokasi Ideal

Lebih baik, pilihlah lokasi yang potensial, misalnya area yang terletak di sisi jalan utama. Tanah di tepi jalan akan lebih menjual. Disamping harganya di kemudian hari akan mahal, selama tanah tak di jual dapat dibikin wilayah yang mendatangkan untung. Seperti dengan menyewakan untuk lokasi parkir, membuka warung, dan sebagainya.

7. Periksa Lokasi Tanah

Pastikan bahwa area di sekitar tanah ialah wilayah yang aman. Pastikan pula jika wilayah tersebut enggak berada di lokasi konflik.

8. Cek Keaslian Sertifikat

Keadaan ini juga sangat signifikan ketika mau beli tanah untuk mengurangi risiko penipuan. Penjual mesti memiliki berkas yang komplet. Pastikan juga tanah itu teregistrasi di BPN.

9. Buat Perjanjian Dengan Penjual

Kalau akan dilangsungkan pembicaraan, buat kesepakatan dengan penjual. Mintalah kesepakatan mengenai seputar pembayaran. Seperti, menyerahkan uang muka lebih dahulu seberapa banyak dengan garansi kalau pelunasan akan dibayar seusai surat-surat lain dan berkas balik nama selesai.

10. Tidak Dalam Status Sengketa

Lebih baik, tidak membeli tanah berstatus rebutan warisan, dalam agunan bank, berkasnya tidak komplet, dan lain sebagainya. Tanah yang pemiliknya tak pasti hanya bakal merugikan dan menyusahkan.
Kiat buat meyakinkan tanah bebas dalam status sengketa adalah dengan menelusuri asal-usul tanah. kamu wajib bertanya ke pejabat setempat sebelum membelinya, agar mengerti asal-usul tanah itu. Terlebih kalau tanah itu tidak memiliki sertifikat, masih berwujud girik, jangan coba-coba kalian membuat Akta Jual Beli sebelum mengerti riwayatnya. Walaupun dapat membuat sertifikat tanah atas nama Anda setelah membeli, bukan terus sertifikat tanah itu tidak bisa dicancel di Pengadilan Tata Usaha Negara apabila nyatanya penjual tanah bukan yang berhak menjualnya.

jual beli rumah di jogja

11. Teliti Ongkos Pencatatan Jual Belinya

Membeli tanah bukan cuma persoalan berapa harga per meter nya. Tetapi, teliti pula poin biaya lainnya contohnya biaya pencatatan dengan lembaga Pejabat Pembuat Akta Tanah, pajak, dan lain sebagainya. Dengan seperti itu, pembuatan keabsahan kepemilikan tanah akan selesai dengan cepat.

12. Tidak Likuid

Tanah ialah jenis investasi yang sifatnya tidak likuid atau tidak dapat diuangkan didalam waktu yang singkat. Jadi lebih baik, tanah bukan dibuat dana mendesak maupun dana pokok. Tapi sebaiknya, kamu beli tanah buat investasi yang berasal dari uang tak kepakai atau tabungan masa depan.
Sementara apabila uang mepet, maka bisa beli tanah yang tidak ada prospek pendirian saat ini, maupun dengan kata lain, banderolnya masih tergolong murah. Tapi, di kemudian hari, tanah itu bakal beranjak tinggi dan kalian pun menjadi profit.

13. Bebas Penggusuran

Selain itu, mesti dipastikan untuk tidak membeli tanah milik pemerintah atau tanah yang masuk dalam planning pengembangan negara. Karena, tanah ini mempunyai risiko menjadi tujuan pembebasan lahan. Sekarang ini, mempunyai akta tanah enggak menjadi patokan tanah bebas dari penggusuran.
Berdasar Undang-Undang Nomer 2 thn 2012 mengenai penyediaan Tanah untuk infrastruktur buat layanan sosial Pasal lima, pihak yang wajib memberikan tanahnya ketika melakukan penyediaan tanah bagi pelayanan sosial, seusai dikasih ganti rugi berdasarkan keputusan pengadilan yang sudah punya ketetapan hukum.
Dengan memahami poin di atas, maka beli tanah jadi kian lancar dan kalian pun bakal terbebas dari permasalahan di kemudian hari.

Anda lagi mencari tanah atau rumah di sekitar area Daerah Istimewa Yogyakarta?…Kontak saja no WA di bawah ini: