Info Peluang Emas Usaha Jual Beli Properti Tanah di Pundong Bantul

Posted on

Prospek Bisnis Jual Beli Tanah di Yogyakarta

Jual-beli tanah adalah salah satu jenis usaha yang sangat prospektif di Yogyakarta. Hal ini karena daerah Jogjakarta merupakan wilayah yang selama ini dianggap sebagai kota budaya, kota pelajar, dan juga dikenal sebagai daerah tujuan wisata. Jogja memiliki ribuan sekolah dan perguruan tinggi yang diakui kualitasnya, serta memiliki ratusan tempat wisata alam yang terkenal cantik dan sedap dipandang mata. Itulah mengapa Yogyakarta dipandang sebagai tempat yang prospektif untuk berinvestasi.

Keuntungan Bisnis Jual Beli Tanah Jogja

Secara garis besar, Jogjakarta adalah sebuah kota besar yang makin hari makin berkembang pesat. Disokong oleh basis wisata dan beragamnya universitas, banyak masyarakat dari luar daerah yang kenal dan mengunjungi Jogjakarta. Menyebabkan kebutuhan tempat di Jogja pun naik. Kondisi ini mempengaruhi naiknya harga lahan dan properti lainnya. Tak mengherankan kalau di Jogjakarta ada sebagian besar pemilik tanah yang punya kiat kilat menjual tanah.

Jogjakarta merupakan suatu area yang memiliki fasilitas lengkap, dan kian hari semakin bertambah ramai. Keadaan ini berhubungan dengan wilayah Yogya yang potensial karena banyaknya tempat strategis untuk membangun bisnis. Misalnya bisnis hotel, mal, ruko, restoran, penginapan ataupun usaha yang lain.

Harga tanah di Jogja semakin tinggi. Makin hari banderol properti ataupun tanah makin naik di Yogyakarta. Enggak heran, lantaran untung yang akan diperoleh di kemudian hari juga bakal tinggi. Sekarang ini aja harga tanah di Jogjakarta sudah cukup tinggi. Apalagi di tahun-tahun yang akan datang. Tentu hasil yang bisa didapat berlipat ganda. Maka, bila memiliki tanah di Yogya, pakai itu untuk aset. Akan tetapi kalau memang mau jual tanah Jogja, tentunya banderol yang pas agar tidak rugi.

jual beli tanah di jogja

Tips Membeli tanah di Jogjakarta

Buat kalian yang berencana mempunyai aset tanah di Jogja, tentu diperlukan satu negosiasi jual beli. Bakal pembeli harus tahu kiat yang pas untuk punya maupun beli tanah di Jogjakarta supaya enggak ada kekecewaan kedepannya. Dibawah ini tips yang bisa dilakukan:

1. Enggak Boleh Terburu-buru

Perbanyak pilihan dan survey serta bandingkan harga, lokasi tanah, lantaran beragam pilihan tanah yang di jual di Jogja. Carilah wilayah yang ideal untuk beberapa tahun berikutnya. Hal ini pasti krusial untuk investasi dan memperbanyak untung jika tanah akan dijual dimasa depan.

2. Janganlah Beli Kavling

Tanah kavling ialah lahan yang telah diatur oleh developer perumahan. Pada Umumnya tanah kavling sudah ditentukan harga mahal oleh pengembang. Jika memang ingin beli lahan untuk aset, beli aja tanah yang asli. Jangan beli tanah kavling, lantaran tidak cukup untung. Kecuali kalau memang pengin membeli untuk dibikin tempat tinggal.

3. Penjual Buru-buru Karena Butuh

Bila ada, cari penjual yang pengin jual tanahnya karena mendesak. Keadaan ini akan sangat mengutungkan sekali sebab Jual butuh tentunya mematok harga yang jauh lebih rendah dari banderol pasar.

4. Estimasi Keuntungan

Perkirakan dengan pasti untung di masa depan. Misalnya jika tanah akan dijual di 3 thn mendatang dengan minimal untung mencapai 17%. Kalau harga di waktu yang akan datang sesuai perkiraan, maka lahan tersebut pasti potensial buat aset.

5. Janganlah Sekali-kali Asal Memilih Lokasi Tanah

Posisi tanah juga betul-betul signifikan. Tanah di tepi jalan akan lebih memiliki peluang kenaikan harga yang tinggi di masa mendatang. Berbeda dengan tanah di depan sungai, atau di sisi tower SUTET. Jangan pula beli tanah di area industri yang memproduksi produk yang gampang terbakar. Posisi tanah juga harus jauh dari posisi pembuangan sampah umum dan janganlah sampai beli tanah gampang longsor untuk dibikin bangunan rumah di atasnya. Sebab, salah satu poin penggerak harga suatu tanah yaitu lokasi. Dapat digaransi, harga jual tanah terus naik bila berada di posisi strategis, seperti jalan mudah ditempuh, dekat dari pusat perbelanjaan, dan berbagai sarana publik. Bila pengin beli tanah, anda harus teliti melihat areanya. Caranya, dengan menganalisis karakter suatu daerah dan memprediksi situasinya di masa depan.

6. Pilih Lokasi Ideal

Sebaliknya, pilihlah lokasi yang strategis, contohnya area yang terletak di tepi jalan raya. Tanah di depan jalan besar bakal begitu potensial. Selain harganya di masa depan akan meningkat, sebelum tanah tidak di jual dapat dibuat lokasi yang menghasilkan uang. Contohnya dengan menyewakan sebagai tempat parkir, membangun warung, dan lain sebagainya.

7. Teliti Teritorial Tanah

Pastikan kalau lokasi di sekeliling tanah adalah area yang aman. Pastikan pula jika wilayah tersebut tidak berada pada area konflik.

8. Cek Keaslian Sertifikat

Keadaan ini juga betul-betul signifikan sebelum beli tanah untuk mengurangi risiko penipuan. Pastikan penjual mempunyai berkas yang komplet. Pastikan juga lahan tersebut terdaftar di BPN.

9. Buat Kesepakatan Dengan Penjual

Kalau bakal dilakukan pembicaraan, buat kesepakatan dengan penjual. Mintalah perjanjian umum seputaran pembelian. Misalnya, membayar uang muka terlebih dulu seberapa banyak dengan jaminan kalau pelunasan akan dibayarkan seusai surat-surat yang lain dan dokumen balik nama rampung.

10. Bebas Sengketa

Sebaiknya, tidak beli tanah berstatus sengketa warisan, didalam agunan bank, dokumennya tak komplet, dan sebagainya. Tanah yang hak miliknya tak terang cuma akan menyusahkan dan merugikan.
Kiat buat memastikan tanah bebas dalam sengketa ialah dengan menelusuri asal-usul tanah. Anda wajib datang ke lembaga sekitar sebelum beli tanah, agar tahu riwayat tanah tersebut. Terlebih kalau tanah tersebut belum bersertifikat, masih berupa girik, jangan pernah kalian membuatkan Akta Jual Beli (AJB) sebelum mengerti sejarahnya. Sekalipun bisa membuat sertifikat tanah atas nama kalian sesudah membeli, bukan serta-merta sertifikat tanah tersebut tidak dapat dicancel di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) apabila kenyataannya pihak penjual tanah bukan yang mempunyai tanah.

jual beli rumah di jogja

11. Cek Ongkos Pengurusan Jual Belinya

Beli tanah bukan cuma persoalan berapa harga permeter nya. Akan tetapi, perhatikan pula masalah ongkos lainnya misalnya biaya administrasi dengan lembaga Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), perpajakan, dan sebagainya. Bila sudah begitu, pembuatan legalitas kepemilikan tanah bisa selesai dengan cepat.

12. Tak Bisa Diuangkan

Tanah merupakan jenis investasi yang bersifat enggak likuid atau enggak bisa diduitkan didalam jangka waktu cepat. Maka sebaiknya, tanah enggak dijadikan keuangan mendadak atau dana pokok. Sebisa mungkin, kamu beli tanah untuk invest yang berasal dari uang tak kepakai atau duit tabungan.
Sedang apabila tabungan mepet, maka dapat beli tanah yang tidak mempunyai potensi pembangunan saat ini, maupun dengan kata lain, banderolnya masih tergolong murah. Akan tetapi, di masa depan, tanah tersebut bakal beranjak naik dan kalian pun jadi profit.

13. Tidak Ada Gusuran

Disisi lain, pastikan pula supaya tidak beli tanah punya negara ataupun tanah yang termasuk ke dalam perencanaan pengembangan negara. Karena, tanah tersebut berisiko jadi tujuan penggusuran. Dewasa ini, mempunyai akta tanah tidak menjadi patokan tanah bebas dari penggusuran.
Berdasar Undang-Undang Nomer 2 thn 2012 tentang penyediaan Tanah buat infrastruktur untuk layanan sosial Pasal lima, pihak yang berhak melepaskan lahannya pada saat melakukan penyediaan tanah untuk layanan publik, seusai diberikan ganti rugi berdasarkan ketetapan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum.
Dengan memahami faktor di atas, maka pembelian tanah jadi lebih aman dan kamu pun bisa terbebas dari persoalan di masa yang akan datang.

Anda lagi mencari tanah atau rumah di seputaran area Sleman?…Hubungi nomer WA di bawah ini: