Info Peluang Emas Usaha Jual-Beli Tanah di Piyungan Bantul

Posted on

Prospek Usaha Jual-Beli Tanah di Jogja

Bisnis jual beli tanah adalah salah satu jenis bisnis yang sangat prospektif di Jogjakarta. Hal ini karena wilayah Jogjakarta merupakan daerah yang selama ini disebut sebagai kota pelajar, kota bersejarah, dan juga dikenal sebagai daerah tujuan wisata. Yogya memiliki ribuan sekolah dan perguruan tinggi yang diakui kualitasnya, serta memiliki ratusan destinasi wisata alam yang terkenal cantik dan sedap dipandang mata. Itulah mengapa Yogyakarta dipandang sebagai kota yang prospektif untuk berinvestasi.

Keistimewaan Usaha Jual Beli Tanah Jogja

Secara umum, Jogjakarta ialah salah satu kota besar yang semakin hari semakin berkembang pesat. Disokong oleh objek wisata dan beragamnya kampus, banyak penduduk dari luar daerah yang kenal dan mengunjungi Yogya. Dampaknya kebutuhan tempat di Jogjakarta pun meningkat. Hal ini mempengaruhi naiknya banderol lahan dan properti yang lain. Enggak mengherankan bila di Jogja ada beberapa pemilik tanah yang punya tips cepat memasarkan tanah.

Yogya merupakan salah satu lokasi yang punya sarana komplit, dan makin hari makin bertambah ramai. Keadaan ini berhubungan dengan wilayah Jogjakarta yang potensial lantaran banyaknya lokasi strategis untuk mendirikan usaha. Seperti Contohnya bisnis penginapan, hotel, mal, pertokoan, makanan ataupun bisnis yang lain.

Banderol tanah di Yogya semakin bersaing. Makin hari banderol properti ataupun tanah kian naik di Yogya. Tidak mengherankan, karena untung yang akan diperoleh di kemudian hari juga akan mahal. Saat ini aja banderol tanah di Yogyakarta udah amat mahal. Terlebih di beberapa tahun kedepan. Pastinya hasil yang akan didapatkan berlipat ganda. Maka, jika punya tanah di Yogya, pakai itu untuk aset. Tetapi jika memang ingin jual tanah Yogya, tentunya harga yang pas agar tak rugi.

jual beli tanah jogjakarta

Cara Beli tanah di Jogja

Bagi kamu yang ingin memiliki investasi tanah di Jogjakarta, pastinya dibutuhkan sebuah negosiasi jual beli. Bakal calon pembeli wajib mengetahui cara yang sesuai untuk memiliki maupun membeli tanah di Jogja agar tak timbul perasaan kecewa nantinya. Dibawah ini tips yang dapat dilaksanakan:

1. Jangan Grasa-grusu

Banyakin pilihan dan cek serta bandingkan harga, lokasi tanah, lantaran ada beragam pilihan tanah yang di jual di Jogja. Carilah area yang potensial untuk tahun-tahun yang akan datang. Hal ini pastinya penting untuk investasi dan memperoleh untung apabila tanah akan dijual dimasa depan.

2. Janganlah Sekali-kali Beli Tanah Kavling

Tanah kavling adalah tanah yang sudah dikelola oleh developer perumahan. Biasanya kavling sudah dipatok banderol mahal oleh developer. Jika memang mau beli tanah buat investasi, belilah tanah yang masih murni. Janganlah sekali-kali membeli kavling, lantaran kurang untung. Terkecuali apabila memang kepengin beli untuk dibikin tempat tinggal.

3. Penjual Butuh

Bila perlu, carilah penjual yang mau menjual tanahnya lantaran mendesak. Hal ini akan sangat mengutungkan sekali sebab Penjual butuh tentu memasang harga yang jauh lebih rendah dari harga biasa.

4. Estimasi Laba

Estimasi dengan pasti keuntungan di masa mendatang. Misalnya bila tanah bakal di jual lagi di 3 thn mendatang dengan minimum laba hingga 17%. Bila harga di masa depan memenuhi target, maka tanah tersebut tentunya potensial di jadikan invest.

5. Janganlah Sembarangan Memilih Area Tanah

Posisi tanah juga sangat penting. Tanah di sisi jalan bakal lebih punya potensi peningkatan harga yang tinggi di kemudian hari. Beda dengan tanah di tepi kali, ataupun di bawah menara SUTET. Jangan pula beli tanah di dekat industri yang membuat sesuatu yang mudah meledak. Area tanah pun kudu jauh dari lokasi pembuangan sampah dan janganlah sampai beli tanah bergerak untuk didirikan tempat tinggal di atasnya. Sebab, salah satu poin penggerak nilai suatu tanah yaitu area. Dapat digaransi, harga jual tanah akan meningkat apabila ada di area strategis, misal akses jalan gampang ditempuh, tidak jauh dengan mall, dan sejumlah fasilitas publik. Jika pengin membeli tanah, maka wajib teliti mengecek areanya. Kiatnya, dengan menganalisis karakteristik suatu daerah dan memperkirakan situasinya di waktu yang akan datang.

6. Pilihlah Lokasi Strategis

Sebaliknya, pilihlah area yang strategis, seperti area yang tepat di tepi jalan utama. Tanah di sisi jalan bakal lebih potensial. Selain harganya di masa depan akan meningkat, selama tanah tidak di jual bisa dibikin wilayah yang mendatangkan uang. Contohnya dengan menyewakan buat lahan parkir, membuka warung, dan sebagainya.

7. Teliti Wilayah Tanah

Pastikan jika wilayah di sekitar lahan ialah area yang tentram. Pastikan pula bahwa area itu tak ada pada wilayah berbahaya.

8. Cek Keaslian Sertifikat

Kondisi ini pun betul-betul signifikan sebelum beli tanah untuk meminimalisir risiko penipuan. Penjual mesti memiliki berkas yang komplit. Pastikan juga tanah tersebut terdaftar di BPN.

9. Bikin Kesepakatan Dengan Penjual

Apabila bakal dilakukan negosiasi, lakukan kesepakatan dengan pemilik tanah. Mohonkan perjanjian umum seputar transaksi. Seperti, membayar Down Payment terlebih dulu berapa persen dengan jaminan bahwa pelunasan bakal dibayar sehabis berkas lainnya dan dokumen balik nama beres.

10. Tidak Dalam Masalah Sengketa

Sebaiknya, tidak beli tanah dengan status perebutan warisan, dalam agunan bank, dokumennya tidak lengkap, dan sebagainya. Tanah yang hak miliknya tidak pasti cuma akan merugikan dan menyusahkan.
Kiat buat meyakinkan tanah bebas dalam status sengketa adalah dengan mengetahui asal-usul tanah. kamu wajib datang kepada pejabat setempat sebelum membeli tanah, supaya mengerti riwayat tanah tersebut. Apalagi bila tanah itu nggak mempunyai sertifikat, masih berbentuk girik, jangan coba-coba Anda membuat Akta Jual Beli sebelum tahu asal-usulnya. Sekalipun bisa membuat sertifikat atas nama kamu sesudah membeli, tidak terus sertifikat tanah itu enggak bisa digugurkan di Pengadilan Tata Usaha Negara bila kenyataannya pihak penjual tanah bukan yang mempunyai tanah.

jual beli rumah di jogja

11. Teliti Ongkos Pencatatan Jual Belinya

Membeli tanah tidak cuma masalah berapa biaya permeter nya. Tapi, teliti pula masalah biaya lain misalnya biaya pencatatan dengan pihak PPATK, pajak, dan sebagainya. Dengan begitu, pengurusan legalitas kepemilikan tanah dapat rampung dengan cepat.

12. Tidak Bisa Diuangkan

Tanah ialah jenis investasi yang bersifat enggak likuid atau tidak bisa diduitkan dalam waktu singkat. Maka alangkah baiknya, tanah bukan dibuat keuangan darurat ataupun dana pokok. Sebisa mungkin, kamu beli tanah buat invest yang dananya berasal dari dana tidak kepakai ataupun tabungan masa depan.
Sedang apabila modal terbatas, maka bisa membeli tanah yang tidak memiliki potensi pendirian sekarang ini, ataupun dengan kata lain, tarifnya masih terbilang murah. Tapi, di masa depan, tanah itu bakal bergerak naik dan kalian pun jadi profit.

13. Tidak Ada Gusuran

Disisi lain, pastikan juga untuk tidak beli tanah milik negara maupun tanah yang masuk didalam planning pembangunan pemerintah. Lantaran, tanah itu mempunyai risiko menjadi tujuan pembebasan lahan. Saat ini, mempunyai akta tanah tak menjadi jaminan tanah bebas penggusuran.
Berdasar UU Nomer 2 Tahun 2012 tentang penyediaan Tanah bagi infrastruktur buat pelayanan Umum Pasal 5, pihak yang berhak memberikan lahannya tatkala berlangsungnya Pengadaan tanah bagi layanan Umum, setelah diberi ganti rugi menurut putusan pengadilan yang sudah mempunyai ketetapan hukum.
Dengan memahami faktor di atas, maka membeli tanah jadi lebih lancar dan Anda pun bakal terbebas dari masalah di kemudian hari.

Anda lagi ingin beli tanah atau rumah di sekitar area DIY?…Hubungi saja kontak WA di bawah ini: