Peluang Usaha Jual Tanah di Sewon Bantul

Posted on

Prospek Bisnis Jual Beli Tanah di Jogjakarta

Bisnis jual beli tanah merupakan salah satu jenis usaha yang sangat menjanjikan di Jogjakarta. Hal ini dikarenakan daerah Yogya merupakan kota yang selama ini disebut sebagai kota pelajar, kota bersejarah, dan juga dikenal sebagai daerah tujuan wisata. Yogya mempunyai ribuan sekolah dan perguruan tinggi yang diakui kualitasnya, serta memiliki ratusan tempat wisata alam yang terkenal cantik dan menarik dipandang mata. Itulah mengapa Jogja dipandang sebagai daerah yang menjanjikan untuk berinvestasi.

Keunggulan Bisnis Jual Beli Tanah Jogja

Secara garis besar, Jogjakarta ialah salah satu wilayah yang semakin waktu makin berkembang pesat. Ditopang oleh destinasi wisata dan banyaknya kampus, banyak sekali orang dari luar wilayah yang mengenal dan mendatangi Yogya. Mengakibatkan kebutuhan ruang di Jogja pun meningkat. Keadaan ini berpengaruh kepada meningkatnya harga lahan dan properti yang lain. Enggak aneh bila di Jogja ada sebagian besar pemilik tanah yang mempunyai tips tepat memasarkan tanah.

Jogja adalah suatu wilayah yang punya fasilitas komplit, dan kian hari kian bertambah ramai. Keadaan ini berhubungan dengan area Yogya yang strategis lantaran beragam spot strategis untuk mendirikan bisnis. Misalnya bisnis mal, pertokoan, rumah makan, motel, hotel ataupun bisnis yang lain.

Harga tanah di Jogja semakin bersaing. Makin hari harga properti ataupun tanah kian tinggi di Yogya. Tidak mengherankan, lantaran untung yang bakal dihasilkan di kemudian hari juga akan tinggi. Saat ini aja banderol tanah di Jogja udah cukup tinggi. Terlebih di tahun-tahun berikutnya. Tentunya hasil yang bakal didapat berkali-kali lipat. Maka, jika punya tanah di Yogyakarta, pergunakan itu untuk investasi. Akan tetapi bila memang mau jual tanah Jogja, tentu harga yang pas supaya tak rugi.

jual beli tanah di jogja

Tips Beli tanah di Jogjakarta

Bagi kamu yang berencana punya investasi tanah di Jogja, tentu dibutuhkan sebuah negosiasi jual beli. Calon pembeli harus mengetahui cara yang pas untuk mempunyai ataupun beli tanah di Jogja supaya tidak ada perasaan kecewa kedepannya. Berikut cara yang dapat dilaksanakan:

1. Tak Boleh Grasa-grusu

Banyakin referensi dan teliti dan juga perbandingan harga, lokasi tanah, lantaran terdapat beragam referensi tanah yang ditawarkan di Jogjakarta. Carilah area yang ideal untuk tahun-tahun yang akan datang. Hal ini pastinya penting untuk invest dan mendapatkan untung apabila tanah akan dijual dimasa depan.

2. Janganlah Sekali-kali Membeli Kavling

Kavling adalah tanah yang telah dikelola oleh pengembang perumahan. Biasanya kavling sudah dipatok harga tinggi oleh developer. Apabila memang mau membeli lahan untuk aset, beli saja lahan yang masih asli. Jangan membeli kavling, lantaran enggak cukup untung. Lain ceritanya bila memang ingin beli untuk dibikin bangunan.

3. Penjual Butuh

Kalau perlu, cari penjual yang pengin menjual lahannya karena buru-buru karena butuh. Keadaan ini akan sangat mengutungkan sekali lantaran Penjual butuh tentu mematok harga yang lebih ekonomis dari banderol biasanya.

4. Perkirakan Untung

Perkirakan dengan pasti untung di masa yang akan datang. Contohnya kalau tanah bakal di jual lagi di tahun tahun yang akan datang dengan min keuntungan hingga 17%. Bila harga di masa depan memenuhi target, maka tanah itu pastinya cocok buat invest.

5. Jangan Asal Memilih Area Tanah

Posisi tanah pun amat signifikan. Tanah di depan jalan akan lebih punya kesempatan kenaikan harga yang bagus di masa depan. Berbeda dengan tanah di tepi sungai, ataupun di bawah SUTET. Hindari beli tanah di dekat industri yang memproduksi bahan-bahan yang mudah meledak. Lokasi tanah pun kudu jauh dari lokasi pembuangan sampah umum dan janganlah sampai membeli tanah gampang longsor untuk dibangun tempat tinggal diatasnya. Sebab, salah satu poin penggerak harga suatu tanah ialah lokasi. Bisa dipastikan, harga tanah akan naik apabila terletak di posisi strategis, misal rute mudah ditempuh, tidak jauh dengan pusat perbelanjaan, dan sejumlah sarana umum. Kalau ingin membeli tanah, anda wajib jeli melihat areanya. Caranya, dengan mempelajari karakteristik sebuah daerah dan memprediksi kondisinya di masa mendatang.

6. Pilih Wilayah Ideal

Sebaliknya, pilih saja wilayah yang strategis, contohnya lokasi yang ada di dekat jalan besar. Tanah di depan jalan akan begitu potensial. Selain harganya di masa depan akan meningkat, selama tanah tidak dijual dapat dibuat lokasi yang menghasilkan untung. Contohnya dengan menyewakan untuk tempat parkir, membangun rumah makan, dan lain sebagainya.

7. Periksa Area Tanah

Pastikan bahwa lokasi di sekitar lahan yaitu area yang tentram. Pastikan juga kalau wilayah tersebut tak berada pada lokasi berbahaya.

8. Teliti Keabsahan Sertifikat

Keadaan ini juga sangat krusial sebelum beli tanah untuk menghindari resiko penipuan. Penjual mesti memiliki dokumen yang komplit. Lahan itu wajib terdaftar di BPN.

9. Bikin Perjanjian Dengan Pemilik Tanah

Kalau akan berlangsung pembicaraan, bikin perjanjian dengan penjual. Mintalah kesepakatan tentang seputar transaksi. Misalnya, menyerahkan DP terlebih dahulu seberapa banyak dengan garansi jika pelunasan bakal dibayarkan sehabis berkas lainnya dan dokumen balik nama beres.

10. Bebas Status Sengketa

Alangkah baiknya, jangan beli tanah dengan status rebutan warisan, masih jadi jaminan bank, berkasnya tidak komplet, dan lain sebagainya. Tanah yang pemiliknya tak jelas cuma bakal merugikan dan menyusahkan.
Kiat buat mengetahui tanah tidak dalam status sengketa adalah dengan menelusuri asal-usul tanah. Pastikan kamu datang pada aparat sekitar sebelum membeli tanah, agar tahu asal-usul tanah tersebut. Terlebih lagi apabila tanah tersebut tidak memiliki sertifikat, masih berbentuk surat girik, jangan pernah Anda membikin Akta Jual Beli sebelum mengetahui riwayatnya. Walaupun berhasil membuat sertifikat tanah atas nama kamu sesudah membeli, tak serta-merta akat tanah itu enggak bisa dibatalkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) kalau nyatanya penjual tanah bukan yang berhak menjualnya.

jual beli rumah di jogja

11. Perhatikan Biaya Pencatatan Jual Belinya

Beli tanah enggak hanya masalah berapa biaya permeter persegi. Namun, perhatikan juga masalah biaya yang lainnya misalnya biaya pencatatan dengan bagian PPATK, pajak, dan lain sebagainya. Dengan seperti itu, pengurusan keabsahan kepemilikan tanah akan rampung dengan cepat.

12. Tidak Likuid

Tanah adalah tipe investasi yang sifatnya tak likuid atau enggak bisa diduitkan didalam waktu yang singkat. Jadi lebih baik, tanah tidak dijadikan keuangan mendesak ataupun dana pokok. Sebisa mungkin, kamu beli tanah untuk investasi yang dananya berasal dari uang tidak terpakai atau uang tabungan.
Sedang jika uang mepet, maka bisa beli tanah yang belum ada potensi pendirian saat ini, atau dengan kata lain, tarifnya masih terbilang ekonomis. Tapi, di masa depan, tanah tersebut akan beranjak naik dan kalian pun jadi profit.

13. Tidak Ada Gusuran

Disamping itu, mesti dipastikan supaya tak membeli tanah milik pemerintah atau tanah yang masuk didalam planning pengembangan negara. Sebab, tanah tersebut mempunyai resiko jadi target pembebasan lahan. Dewasa ini, mempunyai akta tanah enggak jadi patokan tanah bebas penggusuran.
Berdasar Undang-Undang No dua thn 2012 mengenai penyediaan Tanah buat Pembangunan bagi layanan Umum Pasal lima, pihak yang berhak merelakan tanahnya ketika pelaksanaan Pengadaan tanah bagi pelayanan Umum, sesudah diberikan ganti rugi berdasar putusan pengadilan yang telah punya kekuatan hukum.
Dengan mengerti faktor di atas, maka membeli tanah menjadi semakin aman dan Anda pun bakal terbebas dari persoalan di masa yang akan datang.

Anda sedang ingin beli tanah atau rumah di seputaran area DIY?…Kontak nomor WA di bawah ini: