Info Peluang Menjanjikan Usaha Jual Beli Tanah di Prambanan Sleman

Posted on

Peluang Bisnis Jual Beli Tanah di Jogja

Saat ini ada banyak jenis usaha yang dapat dikerjakan di Yogyakarta, salah satu diantaranya adalah usaha jual beli tanah. Usaha jual-beli tanah dianggap sebagai salah satu usaha yang prospektif karena wilayah Jogjakarta merupakan salah satu kota destinasi wisata di Indonesia yang terus berkembang secara pesat. Selain itu Jogja juga dikenal sebagai kota pelajar yang setiap tahun menjadi tujuan pendatang dari luar daerah untuk belajar.

Keistimewaan Usaha Jual Beli Tanah Jogja

Secara umum, Yogyakarta merupakan salah satu kota besar yang makin waktu semakin maju. Disokong oleh destinasi wisata dan banyaknya perguruan tinggi, banyak sekali masyarakat dari luar wilayah yang mengenal dan mengunjungi Jogja. Mengakibatkan permintaan ruang di Jogja pun meningkat. Kondisi ini mempengaruhi naiknya banderol tanah dan properti lainnya. Enggak heran bila di Jogjakarta ada banyak pemilik tanah yang memiliki trik kilat jual tanah.

Yogya ialah salah satu lokasi yang memiliki prasarana memadai, dan makin hari semakin maju. Kondisi ini berhubungan dengan area Yogya yang strategis lantaran banyaknya spot strategis buat mengembangkan usaha. Misalnya usaha mal, pertokoan, rumah makan, losmen, hotel ataupun usaha lainnya.

Harga tanah di Yogya semakin tinggi. Semakin hari harga tanah maupun properti kian naik di Yogya. Enggak mengherankan, lantaran keuntungan yang akan didapat di kemudian hari juga akan tinggi. Baru-baru ini aja harga tanah di Jogjakarta udah cukup mahal. Terlebih lagi di beberapa tahun berikutnya. Tentunya hasil yang bakal didapatkan berkali-kali lipat. Maka, apabila mempunyai tanah di Yogyakarta, gunakan itu untuk investasi. Tetapi apabila memang mau jual tanah Jogja, tentunya banderol yang pas agar tidak ada kerugian.

jual beli tanah di jogja

Cara Beli tanah di Jogja

Buat kamu yang ingin mempunyai investasi tanah di Jogjakarta, pastinya dibutuhkan suatu transaksi jual beli. Calon pembeli kudu mengetahui kiat yang sesuai untuk memiliki ataupun membeli tanah di Jogjakarta agar enggak muncul kekecewaan dikemudian hari. Berikut cara yang dapat dikerjakan:

1. Tak Boleh Grasa-grusu

Banyakin referensi dan cek dan juga bandingkan harga, wilayah tanah, lantaran banyak sekali referensi tanah yang ditawarkan di Jogjakarta. Carilah wilayah yang potensial untuk tahun-tahun kedepan. Kondisi ini pastinya penting buat investasi dan mendapatkan untung apabila tanah akan dijual dimasa depan.

2. Jangan Membeli Kavling

Kavling adalah lahan yang telah diolah oleh pengembang perumahan. Umumnya tanah kavling sudah dipatok harga mahal oleh developer. Bila memang mau beli tanah buat aset, beli aja tanah yang masih asli. Jangan beli tanah kavling, lantaran kurang menguntungkan. Terkecuali jika memang mau membeli untuk dibangun bangunan.

3. Jual Buru-buru Karena Butuh

Apabila perlu, cari saja penjual yang ingin menjual lahannya lantaran butuh. Kondisi ini bisa sangat menguntungkan lantaran Jual butuh tentu memasang banderol yang lebih rendah dari harga biasanya.

4. Perkirakan Laba

Estimasi dengan pasti laba di waktu mendatang. Seperti jika tanah ingin dijual di tahun thn kedepan dengan min keuntungan mencapai 17%. Kalau harga di masa depan memenuhi harapan, maka tanah itu pastinya ideal untuk aset.

5. Jangan Asal-asalan Memilih Lokasi Tanah

Posisi tanah juga benar-benar krusial. Tanah di dekat jalan besar pasti lebih mempunyai potensi kenaikan harga yang baik di waktu yang akan datang. Beda dengan tanah di tepi kali, atau di sisi SUTET. Hindari beli tanah di kawasan industri yang membuat sesuatu yang mudah meledak. Lokasi tanah pun harus jauh dari area pembuangan sampah umum dan jangan sampai beli tanah mudah longsor untuk dibikin tempat tinggal diatasnya. Karena, salah satu poin penggerak harga sebuah tanah ialah lokasi. Bisa dipastikan, harga tanah terus meningkat jika ada di lokasi potensial, seperti jalan gampang ditempuh, tidak jauh dengan pasar, dan sejumlah sarana umum. Kalau pengin beli tanah, maka harus jeli melihat lokasinya. Tipsnya, dengan mempelajari karakter suatu daerah dan memprediksi situasinya di kemudian hari.

6. Pilih Wilayah Strategis

Sebaiknya, pilih lokasi yang potensial, contohnya lokasi yang ada di depan jalan. Tanah di tepi jalan besar bakal lebih berharga. Selain harganya di waktu mendatang akan mahal, sebelum tanah tak dijual bisa dijadikan lokasi yang mendatangkan untung. Contohnya dengan menyewakan buat tempat parkir, mendirikan rumah makanan, dan lain-lain.

7. Cek Area Tanah

Pastikan jika lokasi di sekeliling tanah ialah wilayah yang damai. Pastikan pula jika area tersebut enggak terletak pada wilayah konflik.

8. Teliti Keaslian Sertifikat

Hal ini juga betul-betul penting ketika ingin beli tanah untuk menghindari resiko penipuan. Penjual kudu mempunyai berkas yang komplet. Pastikan juga tanah itu terdaftar di BPN.

9. Lakukan Perjanjian Dengan Penjual

Apabila bakal dilangsungkan pembicaraan, lakukan perjanjian dengan pemilik tanah. Mohon perjanjian umum seputar pembelian. Misalnya, membayar DP terlebih dulu seberapa banyak dengan jaminan kalau pelunasan akan dilaksanakan sesudah dokumen lainnya dan berkas balik nama beres.

10. Tidak Dalam Sengketa

Lebih baik, jangan beli tanah berstatus rebutan warisan, didalam agunan bank, berkasnya tidak komplet, dan lain-lain. Tanah yang kepemilikannya enggak jelas hanya bakal menyusahkan dan merugikan.
Kiat buat mengetahui tanah tidak dalam status sengketa ialah dengan mengetahui asal-usul tanah. Anda wajib datang pada aparat sekitar sebelum membeli tanah, biar mengetahui riwayat tanah itu. Terlebih lagi jika tanah tersebut tidak bersertifikat, masih berbentuk girik, jangan pernah Anda membuatkan Akta Jual Beli (AJB) sebelum tahu asal-usulnya. Walaupun bisa membikin sertifikat atas nama kamu seusai membelinya, tak terus sertifikat tanah tersebut tak bisa dicancel di Pengadilan Tata Usaha Negara apabila nyatanya pihak penjual tanah bukan yang berhak menjualnya.

jual beli rumah di jogja

11. Teliti Ongkos Pengurusan Jual Belinya

Membeli tanah tidak hanya persoalan berapa harga permeter nya. Tapi, perhatikan pula masalah ongkos lainnya misalnya ongkos administrasi dengan pihak Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), pajak, dan sebagainya. Jika sudah begitu, pembikinan keabsahan kepemilikan tanah dapat rampung dengan cepat.

12. Enggak Likuid

Tanah merupakan jenis investasi bersifat tak likuid atau tak dapat diuangkan didalam jangka waktu cepat. Jadi sebaiknya, tanah bukan dibikin dana darurat atau keuangan utama. Sebaiknya, kalian membeli tanah buat investasi yang berasal dari uang tak terpakai maupun tabungan masa depan.
Sedangkan bila uang sedikit, maka bisa beli tanah yang belum mempunyai prospek pembangunan saat ini, atau boleh diilang, banderolnya masih tergolong terjangkau. Tapi, di masa mendatang, tanah tersebut bakal bergerak tinggi dan Anda pun menjadi untung.

13. Bebas Penggusuran

Selain itu, pastikan juga agar tidak beli tanah punya negara maupun tanah yang masuk didalam planning pengembangan pemerintah. Lantaran, tanah tersebut berisiko jadi tujuan penggusuran. Saat ini, memiliki akta tanah tidak jadi jaminan tanah bebas dari penggusuran.
Menurut UU Nomer dua thn 2012 mengenai Pengadaan Tanah untuk infrastruktur untuk pelayanan sosial psl 5, pihak yang berhak melepaskan tanahnya saat berlangsungnya penyediaan tanah buat layanan publik, seusai ada ganti rugi menurut putusan pengadilan yang sudah memiliki kepastian hukum.
Dengan memahami poin tadi, maka membeli tanah jadi kian lancar dan Anda pun bisa terhindar dari masalah di waktu yang akan datang.

Anda sedang ingin membeli tanah atau rumah di seputaran wilayah Jogjakarta?…Kontak saja nomer WA di bawah ini: