Peluang Menjanjikan Bisnis Jual-Beli Properti Tanah di Mlati Sleman

Posted on

Peluang Usaha Jual-Beli Tanah di Yogyakarta

Sekarang ini ada banyak jenis usaha yang bisa dilakukan di Jogja, satu diantaranya adalah usaha jual beli tanah. Bisnis jual-beli tanah dianggap sebagai salah satu usaha yang menjanjikan karena wilayah Yogyakarta merupakan salah satu daerah tujuan wisata di Indonesia yang terus berkembang secara pesat. Selain itu Yogyakarta juga dikenal sebagai kota pelajar yang setiap tahun menjadi tujuan pendatang dari luar daerah untuk belajar.

Keistimewaan Usaha Jual Beli Tanah Jogja

Secara umum, Yogyakarta merupakan salah satu lokasi yang semakin hari kian berkembang pesat. Disokong oleh basis wisata dan banyaknya kampus, sangat banyak masyarakat dari wilayah lain yang mengenal dan mendatangi Jogja. Akibatnya permintaan lahan di Jogjakarta juga naik. Hal ini mempengaruhi naiknya banderol lahan dan properti lain. Tak mengherankan bila di Jogja ada sebagian besar pemilik tanah yang punya kiat cepat menjual tanah.

Jogja merupakan sebuah area yang mempunyai fasilitas komplit, dan kian hari kian ramai. Keadaan ini berhubungan dengan area Yogyakarta yang strategis karena beragam spot potensial buat mengembangkan bisnis. Misalnya usaha hotel, mal, ruko, makanan, penginapan atau bisnis lainnya.

Banderol tanah di Yogyakarta sangat bersaing. Makin hari banderol tanah ataupun properti makin tinggi di Jogjakarta. Tidak heran, lantaran untung yang akan diperoleh di kemudian hari juga bakal tinggi. Sekarang ini aja harga tanah di Jogjakarta sudah cukup mahal. Terlebih di tahun-tahun berikutnya. Pasti untung yang bisa didapatkan berlipat ganda. Maka, bila memiliki tanah di Jogja, pakai itu untuk aset. Tetapi kalau memang pengin jual tanah Jogjakarta, tentunya harga yang tepat supaya enggak rugi.

jual beli tanah jogja

Tips Beli tanah di Jogja

Untuk kalian yang ingin mempunyai tanah di Jogja, pastinya diperlukan satu pembicaraan jual beli. Bakal calon pembeli harus tahu kiat yang pas untuk mempunyai ataupun beli tanah di Jogja biar enggak muncul penyesalan nantinya. Berikut kiat yang bisa dikerjakan:

1. Tak Boleh Grasa-grusu

Perbanyak referensi dan teliti dan juga perbandingan harga, lokasi tanah, karena terdapat berbagai referensi tanah yang ditawarkan di Jogjakarta. Pilih area yang potensial untuk tahun-tahun kedepan. Keadaan ini tentunya krusial sekali buat investasi dan memperbanyak untung apabila tanah bakal dijual dimasa depan.

2. Jangan Membeli Kavling

Kavling adalah lahan yang sudah dikelola oleh pengembang perumahan. Umumnya kavling sudah ditetapkan banderol tinggi oleh developer. Apabila memang ingin beli lahan untuk investasi, belilah lahan yang utuh. Janganlah beli tanah kavling, karena tak cukup menghasilkan. Kecuali apabila memang pengin membeli buat didirikan rumah.

3. Jual Butuh

Kalau ada, cari penjual yang ingin jual tanahnya karena mendesak. Hal ini bakal menguntungkan sebab Penjual buru-buru karena butuh pasti memasang banderol yang lebih murah dari harga umumnya.

4. Perkirakan Laba

Estimasi dengan pasti untung di masa depan. Misalnya bila tanah akan di jual lagi di tahun tahun yang akan datang dengan minimal keuntungan hingga 17%. Bila harga di waktu mendatang memenuhi target, maka lahan ini tentunya potensial buat investasi.

5. Janganlah Sekali-kali Asal-asalan Memilih Area Tanah

Posisi tanah juga sangat penting. Tanah di depan jalan raya pasti lebih mempunyai peluang meningkatnya harga yang baik di kemudian hari. Lain dengan tanah di dekat sungai, atau di sisi tower SUTET. Hindari membeli tanah di area pabrik yang membuat bahan-bahan yang gampang meledak. Posisi tanah juga kudu jauh dari lokasi pembuangan sampah dan janganlah sekali-kali sampai beli tanah bergerak untuk dibikin bangunan rumah di atasnya. Karena, poin utama penggerak nilai sebuah tanah yaitu area. Dapat dijamin, harga jual tanah akan terus bertambah bila ada di area ideal, contoh akses jalan gampang ditempuh, dekat dari mall, dan berbagai sarana umum. Kalau ingin beli tanah, maka mesti cermat mengecek lokasinya. Tipsnya, dengan mempelajari karakter suatu daerah dan memprediksi situasinya di masa depan.

6. Pilihlah Wilayah Ideal

Sebaiknya, pilihlah wilayah yang strategis, contohnya area yang terletak di tepi jalan. Tanah di depan jalan utama bakal lebih potensial. Disamping harganya di masa mendatang akan meningkat, sebelum tanah tidak dijual bisa dibuat area yang mendatangkan untung. Contohnya dengan menyewakan buat tempat parkir, membangun warung makan, dan lain sebagainya.

7. Teliti Lokasi Tanah

Pastikan jika wilayah di sekeliling lahan ialah wilayah yang aman. Pastikan juga jika area itu tak ada pada wilayah konflik.

8. Cek Keaslian Sertifikat

Hal ini juga betul-betul signifikan sebelum beli tanah untuk menghindari risiko penipuan. Pastikan penjual punya berkas yang komplet. Pastikan pula lahan tersebut terdaftar di Badan Partanahan Nasional.

9. Lakukan Perjanjian Dengan Penjual

Kalau akan dilangsungkan negosiasi, buat perjanjian dengan penjual. Mintalah perjanjian mengenai seputar transaksi. Contohnya, menyerahkan Down Payment terlebih dahulu seberapa banyak dengan garansi kalau pelunasan bakal dibayarkan seusai surat-surat lain dan dokumen balik nama beres.

10. Bebas Status Sengketa

Lebih baik, enggak membeli tanah dengan status perebutan warisan, dalam agunan bank, surat-suratnya enggak komplet, dan lain-lain. Tanah yang hak miliknya tak pasti hanya akan menyusahkan dan merugikan.
Cara buat mengetahui tanah bebas dalam status sengketa yaitu dengan mengetahui asal-usul tanah. Pastikan Anda bertanya ke lembaga sekitar sebelum beli tanah, supaya tahu histori tanah tersebut. Apalagi bila tanah tersebut belum bersertifikat, masih berbentuk surat girik, jangan pernah kalian membuatkan Akta Jual Beli sebelum tahu sejarahnya. Sekalipun bisa bikin sertifikat tanah atas nama kalian sehabis membelinya, tidak serta-merta akat tanah itu enggak bisa dibatalkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) jika nyatanya pihak penjual tanah bukan yang mempunyai tanah.

jual beli rumah di jogja

11. Cek Biaya Pencatatan Jual Belinya

Beli tanah tidak cuma perkara berapa harga per meter nya. Akan tetapi, perhatikan juga masalah ongkos lain misalnya biaya admin dengan lembaga PPATK, perpajakan, dan sebagainya. Kalau sudah seperti itu, pembuatan sertifikat kepemilikan tanah bisa rampung dengan segera.

12. Tak Bisa Diuangkan

Tanah adalah jenis investasi bersifat tidak likuid atau tak dapat diuangkan didalam jangka waktu cepat. Jadi lebih baik, tanah tidak dijadikan dana darurat maupun keuangan pokok. Sebaiknya, Anda beli tanah untuk invest yang dananya berasal dari uang tidak kepakai ataupun tabungan masa depan.
Sementara apabila modal terbatas, maka bisa beli tanah yang belum memiliki potensi pengembangan saat ini, maupun dengan kata lain, tarifnya masih terbilang murah. Namun, di waktu mendatang, tanah itu bakal beranjak naik dan kamu pun jadi laba.

13. Tidak Ada Gusuran

Selain itu, mesti dipastikan agar enggak membeli tanah punya pemerintah maupun tanah yang termasuk didalam planning pembangunan negara. Lantaran, tanah tersebut mempunyai risiko menjadi target penggusuran. Dewasa ini, mempunyai akta tanah enggak jadi garansi tanah bebas dari penggusuran.
Berdasarkan Undang-Undang nomor 2 thn 2012 mengenai Pengadaan Tanah buat Pembangunan untuk pelayanan publik psl 5, pihak yang wajib memberikan lahannya ketika pelaksanaan penyediaan tanah buat layanan Umum, seusai diberikan ganti rugi menurut putusan pengadilan yang sudah punya ketetapan hukum.
Dengan memahami poin di atas, maka membeli tanah jadi semakin aman dan Anda pun bakal terhindar dari permasalahan di masa depan.

Anda sedang ingin investasi tanah atau rumah di seputaran area Yogyakarta?…Hubungi saja no WA di bawah ini: