Info Peluang Menjanjikan Usaha Jual Tanah di Godean Sleman

Posted on

Peluang Usaha Jual Beli Tanah di Yogyakarta

Jual-beli tanah di Jogjakarta tentunya bisa menjadi suatu usaha perdagangan yang diimpikan setiap orang. Kondisi ini berkenaan dengan area Yogyakarta yang amat strategis sehingga di masa mendatang punya peluang harga jual yang lebih tinggi. Tetapi pastinya dibutuhkan cara jitu supaya usaha yang satu ini jadi makin berkembang. Berikut ini akan dibahas trik khusus secara lengkap agar berhasil dalam usaha jual beli tanah di Jogja.

Kelebihan Usaha Jual Beli Tanah Jogja

Secara garis besar, Yogya ialah sebuah lokasi yang semakin hari makin berkembang pesat. Ditopang oleh basis wisata dan beragamnya sekolah tinggi, sangat banyak orang dari kawasan lain yang mengenal dan mengunjungi Jogjakarta. Mengakibatkan permintaan ruang di Jogjakarta pun meningkat. Keadaan ini berpengaruh pada meningkatnya harga tanah dan properti lain. Enggak mengherankan bila di Jogjakarta ada beberapa pemilik tanah yang punya kiat cepat menawarkan tanah.

Jogjakarta merupakan suatu kota besar yang punya prasarana komplit, dan makin hari kian berkembang. Kondisi ini berkaitan dengan lokasi Yogya yang strategis karena banyaknya lokasi strategis untuk mendirikan usaha. Seperti bisnis mal, ruko, rumah makan, losmen, hotel atau bisnis yang lain.

Banderol tanah di Jogjakarta makin bersaing. Semakin hari banderol properti maupun tanah makin bertambah mahal di Jogja. Tak heran, karena untung yang akan didapatkan di jangka panjang juga akan tinggi. Saat ini aja banderol tanah di Yogyakarta udah sangat tinggi. Terlebih lagi di beberapa tahun berikutnya. Tentunya keuntungan yang bisa didapatkan berlipat ganda. Maka, apabila memiliki tanah di Yogya, pakai itu untuk investasi. Akan tetapi kalau memang mau jual tanah Yogya, tentu banderol yang pas biar tak rugi.

jual beli tanah di jogja

Kiat Membeli tanah di Jogjakarta

Buat kalian yang ingin mempunyai tanah di Jogja, pastinya butuh sebuah pembicaraan jual beli. Bakal calon pembeli wajib memahami kiat yang sesuai untuk punya ataupun membeli tanah di Jogja supaya tidak timbul penyesalan nantinya. Berikut ini cara yang bisa dilakukan:

1. Tak Boleh Tergesa-gesa

Banyakin referensi dan survey dan juga perbandingan harga, wilayah tanah, lantaran banyak pilihan tanah yang ditawarkan di Jogjakarta. Carilah wilayah yang potensial untuk tahun-tahun kedepan. Hal ini pastinya krusial sekali untuk invest dan mendapatkan untung jika tanah bakal dijual nantinya.

2. Janganlah Sekali-kali Beli Tanah Kavling

Tanah kavling ialah tanah yang telah diolah oleh developer perumahan. Pada Umumnya tanah kavling telah dipatok banderol tinggi oleh developer. Jika memang kepengin beli lahan untuk invest, belilah tanah yang masih asli. Jangan membeli kavling, karena tidak cukup untung. Lain ceritanya bila memang ingin membeli buat dibikin tempat tinggal.

3. Jual Buru-buru Karena Butuh

Jika memungkinkan, cari saja penjual yang pengin jual tanahnya lantaran buru-buru karena butuh. Hal ini bisa sangat mengutungkan sekali lantaran Penjual buru-buru karena butuh pasti menawarkan banderol yang lebih rendah dari harga biasanya.

4. Perkirakan Untung

Estimasi dengan pasti laba di masa depan. Contohnya apabila tanah ingin di jual kembali di 3 tahun yang akan datang dengan minimum laba sampai 17 persen. Jika harga di masa yang akan datang sesuai harapan, maka tanah tersebut pastinya potensial di jadikan invest.

5. Jangan Asal Memilih Posisi Tanah

Lokasi tanah juga benar-benar signifikan. Tanah di tepi jalan utama pasti lebih punya peluang kenaikan harga yang baik di masa yang akan datang. Beda dengan tanah di depan sungai, atau di tepi tower SUTET. Jangan pula membeli tanah di dekat pabrik yang membuat sesuatu yang mudah meledak. Area tanah juga wajib jauh dari area pembuangan sampah umum dan jangan sampai membeli tanah mudah longsor untuk dibangun tempat tinggal di atasnya. Karena, salah satu poin penggerak nilai suatu tanah adalah area. Bisa digaransi, harga tanah akan terus meningkat bila ada di posisi potensial, contoh jalan gampang ditempuh, tidak jauh dari mall, dan berbagai sarana umum. Apabila mau beli tanah, kalian harus teliti mengecek lokasinya. Kiatnya, dengan menganalisis karakteristik suatu daerah dan memprediksi situasinya di kemudian hari.

6. Pilihlah Lokasi Strategis

Lebih baik, pilihlah wilayah yang potensial, misalnya wilayah yang berada di sisi jalan besar. Tanah di dekat jalan bakal lebih menjual. Selain harganya di kemudian hari akan tinggi, selama tanah enggak di jual dapat dibuat wilayah yang mendatangkan duit. Seperti dengan menyewakan buat lahan parkir, membangun warung makanan, dan lain sebagainya.

7. Teliti Teritorial Tanah

Pastikan jika area di sekitar tanah ialah wilayah yang aman. Pastikan pula jika wilayah itu enggak berada pada lokasi berbahaya.

8. Cek Keabsahan Sertifikat

Hal ini pun betul-betul krusial ketika ingin membeli tanah untuk meminimalisir resiko penipuan. Penjual harus punya berkas yang komplet. Pastikan pula lahan tersebut terdaftar di BPN.

9. Bikin Kesepakatan Dengan Penjual

Jika bakal dilakukan transaksi, lakukan kesepakatan dengan pemilik tanah. Mohonkan kesepakatan mengenai seputaran pembelian. Seperti, membayar uang muka lebih dulu sekian persen dengan jaminan bahwa pelunasan bakal dibayar sesudah surat-surat yang lain dan berkas balik nama rampung.

10. Bebas Masalah Sengketa

Lebih baik, enggak membeli tanah dengan status rebutan warisan, dalam agunan bank, surat-suratnya enggak komplet, dan lain sebagainya. Tanah yang kepemilikannya enggak jelas cuma bakal menyusahkan dan merugikan.
Tips buat mengetahui tanah bebas sengketa yaitu dengan menelusuri histori tanah. Pastikan Anda tanya pada lembaga setempat sebelum beli tanah, biar tahu histori tanah itu. Terlebih lagi apabila tanah itu nggak ada sertifikat, masih berwujud girik, jangan coba-coba kamu membuatkan Akta Jual Beli (AJB) sebelum mengetahui historinya. Meskipun berhasil bikin sertifikat atas nama kalian sehabis membeli, tidak berarti akat tanah tersebut enggak dapat dicancel di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) apabila nyatanya pihak penjual tanah bukan yang berhak menjualnya.

jual beli rumah di jogja

11. Cek Biaya Pencatatan Jual Belinya

Beli tanah tidak sekedar masalah berapa biaya per meter persegi. Tapi, cek pula faktor biaya lain misalnya biaya pencatatan dengan bagian notaris, pajak, dan sebagainya. Bila sudah seperti itu, pembikinan sertifikat kepemilikan tanah akan selesai dengan cepat.

12. Tidak Likuid

Tanah adalah tipe investasi yang sifatnya tak likuid atau enggak bisa dicairkan dalam waktu cepat. Jadi lebih baik, tanah bukan dibikin dana mendadak ataupun dana pokok. Sebaiknya, Anda beli tanah untuk investasi yang berasal dari modal tak kepakai ataupun tabungan masa depan.
Sementara bila uang terbatas, maka dapat membeli tanah yang belum memiliki prospek pembangunan sekarang ini, maupun boleh diilang, banderolnya masih tergolong murah. Namun, di waktu mendatang, tanah itu akan merangkak naik dan Anda pun menjadi untung.

13. Bebas Penggusuran

Disamping itu, harus dipastikan supaya enggak beli tanah punya pemerintah ataupun tanah yang masuk ke dalam peta rencana pembangunan pemerintah. Karena, tanah ini berisiko menjadi target pembebasan lahan. Sekarang ini, punya sertifikat tanah tidak jadi jaminan tanah bebas penggusuran.
Berdasar Undang-Undang No 2 thn 2012 tentang Pengadaan Tanah buat Pembangunan buat layanan Umum psl lima, pihak yang wajib melepaskan lahannya tatkala melakukan Pengadaan tanah bagi layanan publik, sesudah dikasih ganti rugi berdasarkan ketetapan pengadilan yang telah mempunyai ketetapan hukum.
Dengan memahami hal-hal tadi, maka pembelian tanah jadi kian aman dan kamu pun akan bebas dari persoalan di masa depan.

Anda sedang mencari tanah atau rumah di seputaran wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta?…Kontak saja nomer WA di bawah ini: