Info Peluang Usaha Jual Tanah di Wates Kulon Progo

Posted on

Peluang Bisnis Jual-Beli Tanah di Yogyakarta

Bisnis jual beli tanah adalah salah satu usaha yang sangat menjanjikan di Jogja. Hal ini disebabkan daerah Yogyakarta merupakan kota yang selama ini dianggap sebagai kota pelajar, kota bersejarah, dan juga dikenal sebagai daerah tujuan wisata. Jogja mempunyai ribuan sekolah dan kampus yang diakui kualitasnya, serta memiliki ratusan tempat wisata alam yang terkenal cantik dan menarik dipandang mata. Itulah sebabnya Jogja dipandang sebagai kota yang prospektif untuk investasi.

Keistimewaan Bisnis Jual Beli Tanah Jogja

Secara umum, Jogjakarta ialah sebuah kota besar yang makin hari kian berkembang. Ditopang oleh basis wisata dan beragamnya kampus, banyak sekali orang dari wilayah lain yang mengenal dan mendatangi Yogyakarta. Dampaknya permintaan tempat di Jogja pun naik. Hal ini berefek kepada naiknya banderol tanah dan properti lain. Tak mengherankan kalau di Jogjakarta ada beberapa pemilik tanah yang punya trik tepat menawarkan tanah.

Jogja ialah salah satu area yang mempunyai fasilitas komplet, dan makin waktu semakin berkembang pesat. Keadaan ini berkenaan dengan area Yogya yang potensial lantaran beragam tempat strategis untuk membangun bisnis. Misalnya usaha penginapan, hotel, mal, ruko, makanan atau bisnis yang lain.

Banderol tanah di Jogja sangat kompetitif. Kian hari banderol properti ataupun tanah kian tinggi di Jogjakarta. Tak aneh, lantaran keuntungan yang akan dihasilkan di jangka panjang juga akan mahal. Sekarang ini aja harga tanah di Jogjakarta udah sangat mahal. Terlebih lagi di beberapa tahun yang akan datang. Pasti hasil yang bakal didapat berlipat ganda. Maka, apabila memiliki tanah di Yogya, pergunakan itu untuk investasi. Akan tetapi jika memang ingin jual tanah Jogjakarta, tentu banderol yang tepat biar tak ada kerugian.

jual beli tanah di jogja

Tips Membeli tanah di Jogja

Untuk Anda yang pengin memiliki aset tanah di Jogjakarta, pastinya dibutuhkan satu negosiasi jual beli. Bakal pembeli kudu mengetahui cara yang tepat untuk punya ataupun membeli tanah di Jogja supaya tak timbul kekecewaan dikemudian hari. Dibawah ini cara yang dapat dilakukan:

1. Tak Boleh Tergesa-gesa

Banyakin referensi dan cek serta perbandingan harga, area tanah, karena ada beragam referensi tanah yang ditawarkan di Jogja. Carilah lokasi yang potensial untuk beberapa tahun kedepan. Keadaan ini tentunya krusial untuk investasi dan memperbanyak keuntungan jika tanah akan dijual nantinya.

2. Janganlah Sekali-kali Beli Tanah Kavling

Tanah kavling ialah lahan yang sudah diatur oleh pengembang perumahan. Pada Umumnya tanah kavling telah ditentukan harga tinggi oleh developer. Jika memang mau membeli lahan buat invest, belilah tanah yang asli. Jangan beli kavling, lantaran kurang menguntungkan. Kecuali kalau memang mau beli untuk dibikin tempat tinggal.

3. Jual Buru-buru Karena Butuh

Kalau perlu, carilah penjual yang mau menjual lahannya karena buru-buru karena butuh. Hal ini bakal sangat menguntungkan sebab Penjual butuh pasti menawarkan harga yang lebih rendah dari banderol biasa.

4. Estimasi Keuntungan

Estimasi dengan pasti keuntungan di masa yang akan datang. Seperti bila tanah bakal dijual di 3 tahun mendatang dengan min laba hingga 17 %. Jika harga di waktu mendatang memenuhi target, maka tanah ini tentunya potensial untuk investasi.

5. Janganlah Sekali-kali Asal-asalan Memilih Posisi Tanah

Lokasi tanah juga benar-benar krusial. Tanah di dekat jalan raya pasti lebih memiliki kesempatan meningkatnya harga yang cepat di kemudian hari. Berbeda dengan tanah di sisi sungai, ataupun di bawah menara SUTET. Jangan pula beli tanah di area industri yang membuat produk yang mudah meledak. Area tanah pun kudu jauh dari lokasi pembuangan sampah dan jangan sampai membeli tanah mudah longsor untuk dibikin bangunan rumah diatasnya. Sebab, poin utama penggerak harga suatu tanah yaitu lokasi. Dapat digaransi, harga jual tanah akan naik kalau ada di lokasi ideal, misal jalan mudah ditempuh, dekat dengan pasar, dan sejumlah prasarana publik. Apabila ingin beli tanah, maka mesti cermat mengecek posisinya. Kiatnya, dengan menganalisis karakteristik suatu daerah dan memprediksi keadaannya di kemudian hari.

6. Pilihlah Area Potensial

Sebaliknya, pilih saja wilayah yang ideal, contohnya wilayah yang terletak di sisi jalan besar. Tanah di tepi jalan besar bakal begitu potensial. Disamping harganya di masa mendatang akan mahal, sebelum tanah enggak dijual dapat dijadikan wilayah yang menghasilkan uang. Seperti dengan menyewakan sebagai tempat parkir, membuka rumah makanan, dan sebagainya.

7. Periksa Teritorial Tanah

Pastikan bahwa area di sekitar lahan yaitu wilayah yang tentram. Pastikan juga jika wilayah tersebut enggak berada pada wilayah berbahaya.

8. Periksa Keabsahan Sertifikat

Kondisi ini juga amat krusial sebelum membeli tanah untuk menghindari resiko penipuan. Pastikan penjual memiliki berkas yang komplet. Pastikan juga tanah itu terdaftar di Badan Partanahan Nasional.

9. Lakukan Perjanjian Dengan Penjual

Bila akan dilangsungkan transaksi, buat kesepakatan dengan penjual. Mintalah kesepakatan tentang sekitar pembelian. Seperti, membayar Down Payment terlebih dulu berapa persen dengan jaminan bahwa pelunasan akan dibayarkan setelah dokumen yang lain dan dokumen balik nama selesai.

10. Tidak Dalam Sengketa

Sebaiknya, tidak membeli tanah dengan status rebutan warisan, dalam agunan bank, dokumennya tak lengkap, dan lain-lain. Tanah yang kepemilikannya enggak pasti hanya bakal merugikan dan menyusahkan.
Kiat buat memastikan tanah bebas dalam sengketa adalah dengan menelusuri riwayat tanah. Anda harus datang pada lembaga sekitar sebelum membelinya, agar tahu riwayat tanah itu. Terlebih lagi bila tanah itu belum ada sertifikat, masih berwujud girik, jangan sekal-kali kalian membuatkan Akta Jual Beli sebelum tahu riwayatnya. Sekalipun berhasil membikin sertifikat tanah atas nama Anda seusai membeli, bukan terus akat tanah tersebut tidak bisa dibatalkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) bila kenyataannya pihak penjual tanah bukan yang berhak menjualnya.

jual beli rumah di jogja

11. Perhatikan Ongkos Pencatatan Jual Belinya

Beli tanah bukan cuma persoalan berapa harga per meter nya. Tetapi, perhatikan juga poin ongkos yang lainnya seperti biaya admin dengan pihak PPATK, pajak, dan sebagainya. Kalau sudah begitu, pembikinan keabsahan kepemilikan tanah dapat selesai dengan cepat.

12. Tidak Likuid

Tanah adalah tipe investasi yang bersifat tak likuid atau tak dapat dicairkan didalam waktu singkat. Maka sebaiknya, tanah bukan dijadikan keuangan mendesak maupun keuangan utama. Sebisa mungkin, kalian beli tanah buat invest yang berasal dari dana tak terpakai atau uang tabungan.
Sedang jika uang terbatas, maka dapat membeli tanah yang belum memiliki potensi pembangunan saat ini, atau dengan kata lain, harganya masih terbilang terjangkau. Tetapi, di waktu yang akan datang, tanah tersebut bakal beranjak naik dan kalian pun menjadi untung.

13. Tidak Ada Gusuran

Disisi lain, mesti dipastikan supaya tak membeli tanah punya pemerintah maupun tanah yang termasuk didalam planning pengembangan negara. Sebab, tanah tersebut berisiko jadi tujuan penggusuran. Sekarang ini, punya akta tanah enggak jadi patokan tanah bebas dari penggusuran.
Berdasarkan Undang-Undang No 2 Tahun 2012 mengenai Pengadaan Tanah buat Pembangunan untuk layanan sosial Pasal 5, pihak yang berhak memberikan tanahnya pada saat pelaksanaan Pengadaan tanah untuk Kepentingan sosial, seusai diberikan ganti rugi menurut putusan pengadilan yang telah punya ketetapan hukum.
Dengan mengerti hal-hal di atas, maka beli tanah jadi kian lancar dan kalian pun akan bebas dari permasalahan di waktu mendatang.

Anda lagi ingin investasi tanah atau rumah di seputaran wilayah Jogjakarta?…Kontak saja no WA di bawah ini: