Informasi Peluang Emas Usaha Jual-Beli Properti Tanah di Ngemplak Sleman

Posted on

Peluang Bisnis Jual-Beli Tanah di Jogjakarta

Jual beli tanah di Yogya tentunya bisa menjadi sebuah bisnis jual beli yang didambakan semua orang. Keadaan ini berkaitan dengan lokasi Jogja yang benar-benar strategis sehingga di waktu mendatang punya prospek harga jual yang lebih tinggi. Tapi pastinya dibutuhkan tips tertentu supaya usaha jual-beli tanah menjadi makin maju. Di bawah ini akan dibahas tips khusus secara lengkap supaya berhasil dalam usaha jual beli tanah di Yogyakarta.

Kelebihan Usaha Jual Beli Tanah Jogja

Secara garis besar, Yogya adalah sebuah lokasi yang semakin waktu semakin berkembang pesat. Didukung oleh destinasi wisata dan beragamnya universitas, banyak sekali penduduk dari daerah lain yang tahu dan mendatangi Jogjakarta. Dampaknya permintaan lahan di Jogja pun meningkat. Keadaan ini berpengaruh kepada naiknya banderol lahan dan properti lainnya. Tak heran bila di Jogjakarta ada banyak pemilik tanah yang mempunyai tips tepat memasarkan tanah.

Jogjakarta ialah sebuah kota besar yang mempunyai fasilitas memadai, dan semakin hari makin berkembang pesat. Keadaan ini berhubungan dengan lokasi Yogyakarta yang potensial karena beragam lokasi strategis untuk mengembangkan bisnis. Seperti Misalnya bisnis mal, pertokoan, rumah makan, motel, hotel ataupun usaha lainnya.

Harga tanah di Jogjakarta semakin kompetitif. Makin hari banderol tanah ataupun properti makin naik di Yogyakarta. Tak mengherankan, karena untung yang bakal didapat di kemudian hari juga bakal mahal. Saat ini aja banderol tanah di Yogyakarta udah cukup mahal. Apalagi di tahun-tahun berikutnya. Tentu untung yang akan diperoleh berkali-kali lipat. Maka, bila mempunyai tanah di Jogjakarta, pergunakan itu untuk investasi. Akan tetapi bila memang kepengin jual tanah Yogyakarta, tentunya harga yang tepat agar tak ada kerugian.

jual beli tanah di jogja

Tips Beli tanah di Jogjakarta

Untuk kalian yang pengin mempunyai tanah di Jogjakarta, pasti diperlukan satu negosiasi jual beli. Calon pembeli kudu mengetahui cara yang tepat untuk memiliki ataupun membeli tanah di Jogjakarta supaya tak muncul perasaan kecewa kedepannya. Dibawah ini tips yang dapat dikerjakan:

1. Jangan Tergesa-gesa

Perbanyak referensi dan survey serta bandingkan harga, wilayah tanah, karena ada berbagai pilihan tanah yang di jual di Jogja. Carilah wilayah yang potensial untuk tahun-tahun kedepan. Keadaan ini pasti penting buat invest dan memperoleh untung bila tanah akan dijual dikemudian hari.

2. Janganlah Sekali-kali Beli Tanah Kavling

Kavling adalah lahan yang telah dikelola oleh developer perumahan. Biasanya tanah kavling sudah ditetapkan banderol tinggi oleh pengembang. Jika memang pengin beli lahan buat aset, belilah lahan yang asli. Janganlah beli kavling, karena kurang untung. Terkecuali jika memang ingin membeli untuk dibikin bangunan rumah.

3. Penjual Butuh

Jika memungkinkan, cari saja penjual yang mau jual tanahnya lantaran mendesak. Hal ini bisa menguntungkan lantaran Jual buru-buru karena butuh tentunya menawarkan banderol yang jauh lebih ekonomis dari harga umumnya.

4. Perkirakan Keuntungan

Prediksi dengan pasti untung di masa depan. Misalnya apabila tanah ingin di jual lagi di 3 tahun yang akan datang dengan min laba hingga 17 persen. Apabila harga di masa yang akan datang memenuhi target, maka tanah itu pastinya ideal di jadikan aset.

5. Jangan Asal-asalan Memilih Area Tanah

Posisi tanah juga amat signifikan. Tanah di tepi jalan bakal lebih memiliki peluang kenaikan harga yang cepat di kemudian hari. Beda dengan tanah di sisi sungai, atau di dekat tower SUTET. Hindari membeli tanah di kawasan pabrik yang memproduksi sesuatu yang gampang meledak. Area tanah pun kudu jauh dari tempat pembuangan sampah dan jangan sampai beli tanah mudah longsor untuk dibangun bangunan rumah diatasnya. Sebab, salah satu poin penggerak nilai sebuah tanah ialah lokasi. Bisa dipastikan, harga tanah akan bertambah kalau terletak di posisi strategis, contoh akses jalan gampang ditempuh, dekat dari pasar, dan sejumlah prasarana sosial. Bila pengin beli tanah, maka mesti teliti memperhatikan lokasinya. Kiatnya, dengan mempelajari karakteristik suatu kawasan dan memperkirakan situasinya di masa yang akan datang.

6. Pilihlah Area Ideal

Sebaiknya, pilihlah lokasi yang ideal, seperti area yang terletak di dekat jalan raya. Tanah di sisi jalan bakal sangat menjual. Selain harganya di masa depan bakal tinggi, sebelum tanah tak dijual bisa dibuat lokasi yang menghasilkan duit. Seperti dengan menyewakan sebagai lokasi parkir, membuka rumah makan, dan sebagainya.

7. Periksa Lokasi Tanah

Pastikan jika wilayah di sekitar tanah yaitu area yang tentram. Pastikan juga jika area itu enggak berada di wilayah berbahaya.

8. Teliti Keabsahan Sertifikat

Kondisi ini juga amat penting saat ingin membeli tanah untuk meminimalisir risiko penipuan. Pastikan penjual memiliki dokumen yang komplit. Pastikan pula tanah itu teregistrasi di Badan Partanahan Nasional.

9. Lakukan Perjanjian Dengan Penjual

Kalau akan dilangsungkan negosiasi, lakukan perjanjian dengan penjual. Mohonkan perjanjian tentang sekitar pembayaran. Misalnya, memberikan uang muka terlebih dulu seberapa banyak dengan garansi bahwa pelunasan akan dilakukan setelah surat-surat lain dan dokumen balik nama rampung.

10. Tidak Dalam Status Sengketa

Sebaiknya, jangan beli tanah berstatus rebutan warisan, dalam jaminan bank, surat-suratnya enggak lengkap, dan sebagainya. Tanah yang pemiliknya tidak jelas hanya bakal menyusahkan dan merugikan.
Kiat buat memastikan tanah bebas dalam status sengketa adalah dengan menelusuri riwayat tanah. Pastikan kalian bertanya pada pejabat setempat sebelum membeli tanah, biar mengerti riwayat tanah itu. Terlebih lagi bila tanah tersebut nggak ada sertifikat, masih berupa girik, jangan sekal-kali Anda membuatkan Akta Jual Beli (AJB) sebelum tahu riwayatnya. Walaupun berhasil membuat sertifikat tanah atas nama Anda sesudah membelinya, tidak serta-merta akat tanah itu enggak dapat dibatalkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) apabila ternyata pihak penjual tanah bukan yang berhak menjualnya.

jual beli rumah di jogja

11. Cek Ongkos Pengurusan Jual Belinya

Beli tanah bukan sekedar perkara berapa biaya permeter nya. Tapi, cek pula faktor ongkos lain misalnya ongkos pencatatan dengan pihak Pejabat Pembuat Akta Tanah, pajak, dan lain-lain. Dengan seperti itu, pembikinan legalitas kepemilikan tanah dapat rampung dengan cepat.

12. Tak Likuid

Tanah merupakan jenis investasi bersifat tidak likuid atau tidak dapat dicairkan dalam waktu singkat. Jadi lebih baik, tanah tidak dibuat dana mendesak maupun keuangan utama. Sebaiknya, Anda membeli tanah untuk invest yang dananya berasal dari dana tak kepakai maupun uang tabungan.
Sementara bila tabungan sedikit, maka dapat membeli tanah yang tidak memiliki prospek pendirian sekarang ini, atau boleh diilang, banderolnya masih terbilang ekonomis. Namun, di masa depan, tanah itu akan beranjak tinggi dan kamu pun jadi untung.

13. Tidak Ada Gusuran

Selain itu, harus dipastikan untuk tak membeli tanah punya pemerintah ataupun tanah yang berada dalam perencanaan pengembangan negara. Karena, tanah tersebut berisiko menjadi target pembebasan lahan. Dewasa ini, mempunyai sertifikat tanah tak jadi jaminan tanah bebas dari penggusuran.
Berdasar UU nomor 2 Tahun 2012 mengenai penyediaan Tanah buat Pembangunan buat pelayanan sosial psl 5, pihak yang berhak memberikan tanahnya ketika pelaksanaan Pengadaan tanah untuk Kepentingan Umum, setelah dikasih ganti rugi menurut keputusan pengadilan yang telah punya kekuatan hukum.
Dengan mengetahui hal-hal di atas, maka beli tanah menjadi lebih cepat dan Anda pun bakal bebas dari permasalahan di kemudian hari.

Anda lagi ingin investasi tanah atau rumah di sekitar wilayah Sleman?…Hubungi saja kontak WA di bawah ini: