Informasi Peluang Bisnis Jual Tanah di Kabupaten Kulonprogo

Posted on

Peluang Usaha Jual Beli Tanah di Yogyakarta

Jual beli tanah di Yogya tentu bisa menjadi sebuah usaha perdagangan yang diidamkan semua orang. Kondisi ini berkenaan dengan wilayah Yogya yang amat potensial sehingga di waktu yang akan datang memiliki kans nilai jual yang lebih bagus. Tapi tentu saja butuh kiat jitu supaya bisnis yang satu ini jadi semakin lancar. Di bawah ini akan dibahas trik khusus secara lengkap supaya sukses dalam bisnis jual beli tanah di Yogyakarta.

Keunggulan Usaha Jual Beli Tanah Jogja

Secara garis besar, Jogjakarta adalah sebuah area yang makin waktu semakin berkembang pesat. Disokong oleh destinasi wisata dan banyaknya kampus, sangat banyak masyarakat dari luar kawasan yang kenal dan mendatangi Jogjakarta. Akibatnya permintaan ruang di Jogja pun naik. Kondisi ini berpengaruh pada kenaikan banderol lahan dan properti yang lain. Enggak mengherankan apabila di Jogjakarta ada beberapa pemilik tanah yang mempunyai tips tepat memasarkan tanah.

Jogjakarta merupakan suatu wilayah yang punya prasarana lengkap, dan kian waktu semakin berkembang pesat. Hal ini berkenaan dengan lokasi Yogyakarta yang ideal lantaran berbagai spot strategis buat membangun usaha. Misalnya bisnis penginapan, hotel, mal, ruko, rumah makan maupun bisnis lain.

Banderol tanah di Jogja sangat bersaing. Makin hari banderol tanah ataupun properti makin bertambah mahal di Jogjakarta. Tak aneh, lantaran untung yang akan didapat di kemudian hari juga akan mahal. Baru-baru ini saja banderol tanah di Yogyakarta sudah cukup tinggi. Terlebih lagi di beberapa tahun kedepan. Tentu hasil yang bisa didapat berkali lipat. Maka, kalau memiliki tanah di Yogya, pakai itu untuk investasi. Tapi apabila memang ingin jual tanah Yogyakarta, tentu banderol yang sesuai biar tidak rugi.

jual beli tanah di jogja

Kiat Membeli tanah di Jogja

Untuk Anda yang kepengin memiliki aset tanah di Jogjakarta, pastinya diperlukan suatu pembicaraan jual beli. Calon pembeli harus mengetahui kiat yang pas untuk mempunyai ataupun membeli tanah di Jogja supaya enggak timbul perasaan kecewa dikemudian hari. Berikut ini tips yang bisa dilaksanakan:

1. Jangan Tergesa-gesa

Banyakin referensi dan survey dan juga perbandingan harga, area tanah, lantaran terdapat beragam pilihan tanah yang di jual di Jogja. Carilah area yang potensial untuk tahun-tahun kedepan. Kondisi ini pastinya penting untuk investasi dan memperoleh keuntungan apabila tanah akan dijual dimasa depan.

2. Jangan Membeli Kavling

Kavling merupakan lahan yang telah diatur oleh developer perumahan. Umumnya tanah kavling telah dipatok harga tinggi oleh developer. Bila memang mau membeli tanah untuk aset, belilah lahan yang asli. Jangan membeli tanah kavling, lantaran tidak cukup menguntungkan. Lain ceritanya kalau memang kepengin beli untuk dibikin bangunan.

3. Jual Buru-buru Karena Butuh

Apabila ada, carilah penjual yang kepengin menjual tanahnya karena mendesak. Hal ini bakal sangat menguntungkan karena Penjual buru-buru karena butuh pasti menawarkan harga yang jauh lebih ekonomis dari harga pasar.

4. Perkirakan Laba

Estimasi dengan pasti laba di masa mendatang. Seperti kalau tanah akan di jual kembali di tahun tahun kedepan dengan minimal keuntungan mencapai 17%. Jika harga di masa depan sesuai harapan, maka tanah itu pasti potensial di jadikan investasi.

5. Janganlah Asal-asalan Memilih Lokasi Tanah

Posisi tanah juga amat signifikan. Tanah di sisi jalan besar akan lebih mempunyai peluang meningkatnya harga yang bagus di masa depan. Lain dengan tanah di dekat sungai, atau di dekat SUTET. Jangan juga beli tanah di area industri yang memproduksi sesuatu yang gampang terbakar. Area tanah pun mesti jauh dari posisi pembuangan sampah dan janganlah sampai beli tanah bergerak untuk dibangun bangunan diatasnya. Karena, poin penting penggerak nilai suatu tanah yaitu posisi. Dapat dipastikan, harga tanah akan naik kalau terletak di lokasi potensial, seperti akses jalan mudah ditempuh, tidak jauh dari pusat perbelanjaan, dan beberapa sarana publik. Kalau mau membeli tanah, anda mesti jeli melihat areanya. Tipsnya, dengan memahami karakter sebuah wilayah dan memprediksi kondisinya di masa depan.

6. Pilihlah Lokasi Ideal

Sebaliknya, pilih lokasi yang strategis, misalnya area yang terletak di tepi jalan besar. Tanah di dekat jalan utama akan begitu berharga. Disamping harganya di masa mendatang akan mahal, sebelum tanah enggak dijual dapat dibikin wilayah yang mendatangkan uang. Misalnya dengan menyewakan buat tempat parkir, membuka warung makan, dan lain sebagainya.

7. Periksa Wilayah Tanah

Pastikan kalau lokasi di sekitar lahan adalah wilayah yang tentram. Pastikan pula kalau area tersebut tidak terletak di wilayah konflik.

8. Periksa Keaslian Sertifikat

Hal ini juga sangat signifikan saat ingin membeli tanah untuk menghindari resiko penipuan. Pastikan penjual punya dokumen yang komplet. Lahan tersebut mesti teregistrasi di Badan Partanahan Nasional.

9. Lakukan Kesepakatan Dengan Penjual

Bila bakal dilakukan negosiasi, lakukan perjanjian dengan penjual. Mohon kesepakatan umum seputar pembayaran. Misalnya, membayar DP terlebih dahulu sekian persen dengan garansi kalau pelunasan bakal dilakukan seusai berkas lain dan surat-surat balik nama beres.

10. Tidak Sedang Dalam Sengketa

Sebaiknya, jangan membeli tanah berstatus perebutan warisan, didalam jaminan bank, surat-suratnya tidak komplit, dan lain-lain. Tanah yang hak miliknya enggak pasti cuma bakal menyusahkan dan merugikan.
Kiat untuk mengetahui tanah tidak dalam status sengketa yaitu dengan mencari tahu sejarah tanah. kalian harus datang ke lembaga setempat sebelum membelinya, supaya tahu riwayat tanah tersebut. Terlebih lagi apabila tanah tersebut nggak bersertifikat, masih berbentuk girik, jangan sekal-kali Anda membuatkan Akta Jual Beli sebelum mengerti historinya. Meskipun dapat membuat sertifikat atas nama kalian setelah membelinya, tak serta-merta akat tanah itu tak bisa digugurkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) jika ternyata pihak penjual tanah bukan yang memiliki tanah.

jual beli rumah di jogja

11. Cek Ongkos Pencatatan Jual Belinya

Beli tanah bukan sekedar persoalan berapa biaya per meter persegi. Akan tetapi, teliti pula faktor ongkos lain contohnya biaya administrasi dengan lembaga PPATK, pajak, dan lain sebagainya. Dengan begitu, pembikinan legalitas kepemilikan tanah akan rampung dengan segera.

12. Tidak Likuid

Tanah adalah tipe investasi yang sifatnya tidak likuid atau tidak bisa dicairkan didalam waktu cepat. Jadi sebaiknya, tanah tidak dibuat keuangan mendesak atau keuangan pokok. Sebaiknya, kalian membeli tanah buat investasi yang dananya berasal dari dana tidak kepakai maupun tabungan masa depan.
Sedang apabila modal sedikit, maka bisa beli tanah yang tidak mempunyai potensi pengembangan saat ini, ataupun bisa diilang, banderolnya masih terbilang terjangkau. Tapi, di kemudian hari, tanah tersebut bakal beranjak tinggi dan kamu pun menjadi profit.

13. Bebas Penggusuran

Selain itu, harus dipastikan supaya enggak beli tanah milik negara atau tanah yang masuk dalam planning pengembangan negara. Karena, tanah itu mempunyai resiko jadi target pembebasan lahan. Sekarang ini, mempunyai akta tanah tidak jadi patokan tanah bebas penggusuran.
Berdasar UU Nomer dua thn 2012 mengenai Pengadaan Tanah untuk infrastruktur untuk pelayanan Umum psl 5, pihak yang berhak memberikan lahannya tatkala berlangsungnya Pengadaan tanah bagi layanan sosial, setelah dikasih ganti rugi berdasarkan ketetapan pengadilan yang sudah punya kepastian hukum.
Dengan mengetahui poin di atas, maka membeli tanah menjadi semakin cepat dan Anda pun bisa terhindar dari persoalan di masa depan.

Anda lagi mencari tanah atau rumah di sekitar wilayah DIY?…Hubungi no WA di bawah ini: