Informasi Peluang Emas Usaha Jual Beli Properti Tanah di Mantrijeron Yogyakarta

Posted on

Prospek Bisnis Jual-Beli Tanah di Jogja

Bisnis jual beli tanah adalah salah satu jenis usaha yang sangat menjanjikan di Yogya. Hal ini karena daerah Jogja merupakan daerah yang selama ini disebut sebagai kota budaya, kota pelajar, dan juga dikenal sebagai daerah tujuan wisata. Jogjakarta mempunyai ribuan sekolah dan kampus yang diakui kualitasnya, serta mempunyai ratusan tempat wisata alam yang terkenal enak dan sedap dipandang mata. Itulah mengapa Jogjakarta dipandang sebagai daerah yang menjanjikan untuk berinvestasi.

Kelebihan Usaha Jual Beli Tanah Jogja

Secara umum, Jogjakarta ialah salah satu kota besar yang makin hari makin maju. Disokong oleh destinasi wisata dan banyaknya kampus, banyak masyarakat dari wilayah lain yang kenal dan berkunjung ke Jogjakarta. Akibatnya permintaan lahan di Jogjakarta pun naik. Hal ini mempengaruhi naiknya harga tanah dan properti lainnya. Tidak heran jika di Jogja ada sebagian besar pemilik tanah yang memiliki kiat cepat menjual tanah.

Jogja adalah salah satu lokasi yang punya prasarana komplit, dan semakin waktu makin berkembang pesat. Keadaan ini berkaitan dengan area Yogyakarta yang potensial lantaran banyaknya tempat potensial buat mendirikan usaha. Seperti bisnis hotel, mal, pertokoan, restoran, penginapan ataupun bisnis yang lain.

Banderol tanah di Yogyakarta makin kompetitif. Semakin hari banderol properti atau tanah kian mahal di Jogja. Tidak heran, karena keuntungan yang akan didapatkan di jangka panjang juga bakal tinggi. Sekarang ini saja harga tanah di Jogja sudah cukup mahal. Terlebih lagi di tahun-tahun yang akan datang. Pasti keuntungan yang akan diperoleh berkali-kali lipat. Maka, kalau punya tanah di Yogyakarta, pakai itu untuk investasi. Tetapi apabila memang mau jual tanah Yogyakarta, tentunya banderol yang tepat biar tak ada kerugian.

jual beli tanah jogjakarta

Cara Membeli tanah di Jogjakarta

Buat kamu yang pengin punya tanah di Jogjakarta, pasti diperlukan suatu transaksi jual beli. Calon pembeli harus tahu cara yang tepat untuk memiliki ataupun membeli tanah di Jogja biar tidak muncul penyesalan nantinya. Berikut cara yang dapat dikerjakan:

1. Tidak Boleh Grasa-grusu

Banyakin referensi dan teliti dan juga bandingkan harga, area tanah, lantaran beragam pilihan tanah yang ditawarkan di Jogjakarta. Pilihlah wilayah yang potensial untuk tahun-tahun berikutnya. Keadaan ini pastinya krusial untuk investasi dan memperoleh untung kalau tanah bakal dijual nantinya.

2. Janganlah Sekali-kali Membeli Kavling

Tanah kavling ialah tanah yang sudah diatur oleh pengembang perumahan. Biasanya kavling sudah dipatok banderol tinggi oleh pengembang. Bila memang ingin beli tanah untuk aset, belilah tanah yang masih murni. Janganlah sekali-kali membeli kavling, karena tak cukup menghasilkan. Lain ceritanya bila memang mau beli untuk dibangun rumah.

3. Jual Buru-buru Karena Butuh

Kalau perlu, carilah penjual yang ingin menjual lahannya karena buru-buru karena butuh. Keadaan ini akan sangat mengutungkan sekali lantaran Penjual butuh pasti mematok harga yang lebih ekonomis dari banderol umumnya.

4. Perkirakan Laba

Perkirakan dengan pasti keuntungan di masa depan. Contohnya kalau tanah ingin dijual di 3 thn yang akan datang dengan min keuntungan sampai 17 %. Bila harga di masa yang akan datang sesuai perkiraan, maka lahan ini pastinya potensial di jadikan investasi.

5. Janganlah Sekali-kali Asal-asalan Memilih Area Tanah

Lokasi tanah pun betul-betul signifikan. Tanah di sisi jalan besar bakal lebih memiliki peluang kenaikan harga yang tinggi di kemudian hari. Lain dengan tanah di dekat sungai, ataupun di tepi SUTET. Hindari beli tanah di dekat industri yang memproduksi produk yang mudah terbakar. Area tanah juga harus jauh dari area pembuangan sampah umum dan jangan sampai membeli tanah mudah longsor untuk dibangun tempat tinggal diatasnya. Sebab, salah satu poin penggerak harga sebuah tanah ialah posisi. Dapat dipastikan, harga tanah terus bertambah kalau berada di area potensial, seperti jalan gampang ditempuh, tidak jauh dengan mall, dan beberapa sarana umum. Apabila kepengin membeli tanah, maka mesti teliti melihat lokasinya. Caranya, dengan memahami karakteristik sebuah kawasan dan memperkirakan situasinya di kemudian hari.

6. Pilih Wilayah Potensial

Sebaliknya, pilih lokasi yang ideal, seperti area yang ada di tepi jalan raya. Tanah di dekat jalan raya bakal begitu potensial. Selain harganya di masa depan akan mahal, selama tanah enggak dijual bisa dijadikan area yang mendatangkan uang. Contohnya dengan menyewakan buat lahan parkir, membuka warung makan, dan lain-lain.

7. Teliti Area Tanah

Pastikan jika area di seputar lahan yaitu area yang aman. Pastikan juga jika lokasi tersebut tak terletak pada wilayah berbahaya.

8. Cek Keaslian Sertifikat

Keadaan ini juga amat krusial sebelum membeli tanah untuk mengurangi risiko penipuan. Pastikan penjual punya dokumen yang komplet. Pastikan pula lahan itu tercatat di BPN.

9. Bikin Perjanjian Dengan Pemilik Tanah

Bila bakal dilangsungkan pembicaraan, buat kesepakatan dengan penjual. Mohon kesepakatan tentang sekitar pembelian. Contohnya, menyerahkan uang muka terlebih dulu berapa persen dengan garansi bahwa pelunasan akan dibayar sehabis dokumen yang lain dan surat-surat balik nama beres.

10. Tidak Dalam Masalah Sengketa

Sebaiknya, enggak beli tanah berstatus rebutan warisan, dalam jaminan bank, surat-suratnya tidak komplet, dan lain sebagainya. Tanah yang hak miliknya tak jelas cuma akan merugikan dan menyusahkan.
Cara untuk mengetahui tanah tidak dalam sengketa yaitu dengan mengetahui asal-usul tanah. kamu harus datang pada aparat tertentu sebelum membelinya, agar tahu sejarah tanah itu. Terlebih kalau tanah tersebut nggak bersertifikat, masih berbentuk surat girik, jangan coba-coba kamu membuat Akta Jual Beli sebelum mengetahui historinya. Walaupun berhasil membikin sertifikat atas nama Anda sehabis membeli, tak serta-merta sertifikat tanah itu tak bisa dibatalkan di Pengadilan Tata Usaha Negara bila ternyata pihak penjual tanah bukan yang mempunyai tanah.

jual beli rumah di jogja

11. Cek Biaya Pengurusan Jual Belinya

Beli tanah tidak cuma persoalan berapa biaya permeter persegi. Namun, cek juga masalah ongkos yang lainnya seperti biaya pencatatan dengan lembaga Pejabat Pembuat Akta Tanah, pajak, dan lain sebagainya. Bila sudah begitu, pengurusan keabsahan kepemilikan tanah dapat kelar dengan cepat.

12. Enggak Bisa Diuangkan

Tanah adalah tipe investasi bersifat tak likuid atau enggak bisa diuangkan dalam waktu singkat. Jadi lebih baik, tanah enggak dibuat keuangan mendadak maupun dana pokok. Tapi sebaiknya, kamu beli tanah buat invest yang dananya berasal dari dana tak terpakai maupun tabungan masa depan.
Sedang bila uang mepet, maka dapat beli tanah yang tidak memiliki prospek pengembangan saat ini, ataupun dengan kata lain, banderolnya masih sangat murah. Akan tetapi, di masa depan, tanah itu bakal bergerak tinggi dan Anda pun menjadi untung.

13. Bebas Penggusuran

Selain itu, pastikan pula agar tidak membeli tanah punya pemerintah atau tanah yang termasuk ke dalam perencanaan pembangunan negara. Lantaran, tanah tersebut mempunyai resiko jadi target penggusuran. Sekarang ini, memiliki akta tanah tak jadi jaminan tanah bebas penggusuran.
Menurut Undang-Undang No 2 thn 2012 mengenai penyediaan Tanah untuk infrastruktur untuk Kepentingan Umum Pasal lima, pihak yang wajib memberikan tanahnya saat melakukan penyediaan tanah bagi Kepentingan sosial, seusai diberikan ganti rugi berdasarkan ketetapan pengadilan yang telah punya ketetapan hukum.
Dengan mengetahui hal-hal di atas, maka membeli tanah jadi lebih cepat dan Anda pun akan bebas dari persoalan di waktu mendatang.

Anda sedang mencari tanah atau rumah di sekitar area Yogyakarta?…Kontak kontak WA di bawah ini: