Informasi Peluang Menjanjikan Usaha Jual-Beli Tanah di Nanggulan Kulon Progo

Posted on

Peluang Usaha Jual Beli Tanah di Yogyakarta

Jual-beli tanah adalah salah satu jenis usaha yang sangat menjanjikan di Yogya. Hal ini karena daerah Yogyakarta merupakan daerah yang selama ini disebut sebagai kota budaya, kota pelajar, dan juga dikenal sebagai destinasi wisata. Yogya memiliki ribuan sekolah dan perguruan tinggi yang diakui kualitasnya, serta mempunyai ratusan destinasi wisata alam yang terkenal cantik dan menarik dipandang mata. Itulah sebabnya Jogja dipandang sebagai kota yang prospektif untuk berinvestasi.

Keuntungan Bisnis Jual Beli Tanah Jogja

Secara umum, Jogjakarta ialah salah satu lokasi yang kian hari kian berkembang. Didukung oleh objek wisata dan banyaknya kampus, sangat banyak masyarakat dari luar wilayah yang mengenal dan mendatangi Yogya. Akibatnya permintaan ruang di Jogja pun meningkat. Hal ini berefek kepada meningkatnya banderol tanah dan properti lainnya. Tidak heran bila di Jogjakarta ada banyak pemilik tanah yang punya tips tepat menawarkan tanah.

Yogya adalah suatu area yang punya prasarana memadai, dan semakin hari kian ramai. Hal ini berkenaan dengan wilayah Yogyakarta yang strategis karena banyaknya spot ideal untuk mendirikan bisnis. Misalnya usaha losmen, hotel, mal, pertokoan, rumah makan ataupun usaha yang lain.

Banderol tanah di Yogya makin tinggi. Makin hari banderol properti atau tanah semakin mahal di Yogyakarta. Enggak heran, lantaran keuntungan yang akan diperoleh di jangka panjang juga bakal tinggi. Saat ini saja harga tanah di Yogyakarta sudah sangat tinggi. Terlebih lagi di tahun-tahun berikutnya. Tentunya untung yang bakal didapat berkali-kali lipat. Maka, bila mempunyai tanah di Yogyakarta, gunakan itu untuk aset. Namun bila memang pengin jual tanah Yogyakarta, tentu banderol yang tepat biar tak ada kerugian.

jual beli tanah jogjakarta

Tips Membeli tanah di Jogjakarta

Untuk kalian yang pengin memiliki aset tanah di Jogja, pasti dibutuhkan satu negosiasi jual beli. Bakal calon pembeli wajib tahu cara yang sesuai untuk punya ataupun membeli tanah di Jogjakarta agar enggak timbul perasaan kecewa nantinya. Berikut ini kiat yang bisa dilakukan:

1. Tidak Boleh Grasa-grusu

Perbanyak referensi dan survey serta perbandingan harga, area tanah, lantaran banyak pilihan tanah yang ditawarkan di Jogja. Pilih wilayah yang potensial untuk tahun-tahun kedepan. Hal ini pastinya penting untuk investasi dan memperoleh keuntungan jika tanah akan dijual dimasa depan.

2. Jangan Beli Tanah Kavling

Tanah kavling ialah lahan yang sudah diatur oleh developer perumahan. Pada Umumnya kavling telah dipatok banderol tinggi oleh developer. Kalau memang pengin beli lahan untuk invest, beli aja lahan yang masih murni. Janganlah beli kavling, karena kurang menghasilkan. Kecuali bila memang kepengin beli buat dibikin bangunan rumah.

3. Penjual Buru-buru Karena Butuh

Bila memungkinkan, cari penjual yang ingin menjual lahannya karena butuh. Kondisi ini bisa sangat mengutungkan sekali karena Penjual butuh tentu mematok harga yang lebih ekonomis dari banderol umumnya.

4. Prediksi Keuntungan

Estimasi dengan pasti laba di waktu mendatang. Contohnya jika tanah ingin di jual lagi di tahun thn yang akan datang dengan min laba hingga 17 persen. Apabila harga di masa mendatang memenuhi target, maka lahan itu tentunya cocok buat aset.

5. Jangan Sembarangan Memilih Lokasi Tanah

Posisi tanah juga benar-benar signifikan. Tanah di depan jalan utama pasti lebih memiliki kesempatan kenaikan harga yang cepat di kemudian hari. Beda dengan tanah di sisi kali, ataupun di bawah SUTET. Jangan juga beli tanah di area industri yang membikin sesuatu yang mudah terbakar. Area tanah juga wajib jauh dari posisi pembuangan sampah dan jangan sampai membeli tanah mudah longsor untuk didirikan tempat tinggal diatasnya. Karena, poin penting penggerak nilai suatu tanah ialah posisi. Dapat dijamin, harga jual tanah terus bertambah jika berada di area ideal, contoh akses jalan mudah ditempuh, dekat dari mall, dan beberapa prasarana sosial. Bila ingin beli tanah, kalian harus jeli melihat lokasinya. Caranya, dengan menganalisis karakter sebuah kawasan dan memperkirakan keadaannya di kemudian hari.

6. Pilihlah Wilayah Strategis

Lebih baik, pilih saja lokasi yang potensial, contohnya wilayah yang terletak di depan jalan besar. Tanah di tepi jalan akan begitu berharga. Disamping harganya di masa mendatang bakal meningkat, sebelum tanah tak dijual bisa dibikin lokasi yang mendatangkan uang. Misalnya dengan menyewakan buat tempat parkir, mendirikan warung, dan lain sebagainya.

7. Periksa Teritorial Tanah

Pastikan jika lokasi di seputar lahan yaitu wilayah yang damai. Pastikan juga bahwa area tersebut tidak berada pada area konflik.

8. Teliti Keaslian Sertifikat

Hal ini pun benar-benar signifikan sebelum beli tanah untuk mengurangi risiko penipuan. Pastikan penjual punya dokumen yang komplit. Lahan tersebut harus tercatat di Badan Partanahan Nasional.

9. Buat Perjanjian Dengan Pemilik Tanah

Jika akan dilakukan negosiasi, lakukan kesepakatan dengan penjual. Mintalah kesepakatan mengenai seputar pembelian. Seperti, memberikan DP terlebih dahulu seberapa banyak dengan garansi kalau pelunasan bakal dibayar sehabis dokumen lain dan surat-surat balik nama selesai.

10. Bebas Masalah Sengketa

Alangkah baiknya, enggak membeli tanah dengan status sengketa warisan, masih jadi jaminan bank, berkasnya enggak komplet, dan lain sebagainya. Tanah yang pemiliknya enggak jelas hanya akan menyusahkan dan merugikan.
Cara buat meyakinkan tanah tidak dalam status sengketa ialah dengan menelusuri riwayat tanah. Pastikan Anda tanya kepada pejabat sekitar sebelum membelinya, biar tahu riwayat tanah tersebut. Apalagi apabila tanah itu belum memiliki sertifikat, masih berupa surat girik, jangan pernah kalian membuatkan Akta Jual Beli (AJB) sebelum mengerti historinya. Meskipun berhasil membikin sertifikat tanah atas nama kamu seusai membeli, tak terus akat tanah tersebut tidak dapat dicancel di Pengadilan Tata Usaha Negara bila nyatanya penjual tanah bukan yang mempunyai tanah.

jual beli rumah di jogja

11. Perhatikan Ongkos Pengurusan Jual Belinya

Beli tanah tidak sekedar perkara berapa biaya permeter persegi. Namun, teliti juga poin ongkos yang lainnya misalnya biaya admin dengan bagian PPATK, pajak, dan lain-lain. Kalau sudah begitu, pengurusan legalitas kepemilikan tanah dapat rampung dengan cepat.

12. Tak Bisa Diuangkan

Tanah ialah tipe investasi yang sifatnya tidak likuid atau enggak dapat diuangkan didalam jangka waktu singkat. Maka lebih baik, tanah enggak dibikin keuangan mendadak maupun dana pokok. Sebisa mungkin, Anda membeli tanah untuk invest yang dananya berasal dari modal tak terpakai maupun uang tabungan.
Sementara kalau tabungan terbatas, maka dapat membeli tanah yang belum memiliki prospek pembangunan sekarang ini, atau bisa diilang, harganya masih tergolong ekonomis. Namun, di kemudian hari, tanah tersebut bakal bergerak naik dan kamu pun menjadi laba.

13. Tidak Ada Gusuran

Disisi lain, harus dipastikan supaya tak beli tanah milik pemerintah maupun tanah yang masuk ke dalam perencanaan pembangunan pemerintah. Lantaran, tanah itu berisiko menjadi tujuan pembebasan lahan. Sekarang ini, memiliki akta tanah tak jadi garansi tanah bebas dari penggusuran.
Menurut Undang-Undang Nomer dua thn 2012 mengenai Pengadaan Tanah bagi infrastruktur bagi layanan publik psl 5, pihak yang wajib memberikan lahannya tatkala melakukan penyediaan tanah buat layanan publik, sehabis diberikan ganti rugi menurut putusan pengadilan yang sudah memiliki kepastian hukum.
Dengan memahami poin di atas, maka beli tanah jadi makin aman dan kalian pun akan terhindar dari persoalan di masa yang akan datang.

Anda sedang ingin membeli tanah atau rumah di seputaran area Jogjakarta?…Kontak saja nomor WA di bawah ini: