Informasi Peluang Menjanjikan Usaha Jual Tanah di Sentolo Kulon Progo

Posted on

Prospek Usaha Jual Beli Tanah di Yogyakarta

Jual-beli tanah di Jogja tentunya bisa jadi salah satu bisnis jual beli yang diimpikan hampir semua orang. Kondisi ini berkenaan dengan wilayah Yogya yang betul-betul strategis sehingga di masa yang akan datang mempunyai kans harga jual yang lebih baik. Tapi tentu saja butuh trik jitu agar usaha yang satu ini menjadi semakin berkembang. Di bawah ini akan dibahas kiat khusus secara lengkap supaya berhasil dalam usaha jual beli tanah di Yogyakarta.

Keistimewaan Usaha Jual Beli Tanah Jogja

Secara umum, Yogya ialah suatu wilayah yang makin hari makin maju. Ditopang oleh destinasi wisata dan beragamnya universitas, banyak sekali orang dari luar daerah yang mengenal dan datang ke Yogya. Menyebabkan permintaan lahan di Jogjakarta juga tinggi. Kondisi ini berdampak pada meningkatnya harga lahan dan properti lainnya. Enggak mengherankan apabila di Jogja ada sebagian besar pemilik tanah yang mempunyai trik kilat menjual tanah.

Yogya merupakan salah satu kota besar yang memiliki fasilitas memadai, dan makin hari kian maju. Kondisi ini berkenaan dengan area Yogya yang ideal lantaran beragam spot potensial untuk mendirikan usaha. Misalnya usaha losmen, hotel, mal, pertokoan, makanan maupun usaha lainnya.

Harga tanah di Jogja semakin tinggi. Kian hari banderol tanah atau properti semakin tinggi di Yogya. Tidak aneh, karena untung yang akan didapat di kemudian hari juga akan tinggi. Baru-baru ini aja harga tanah di Yogya sudah amat mahal. Terlebih lagi di beberapa tahun kedepan. Tentunya keuntungan yang bakal didapatkan berkali lipat. Maka, bila punya tanah di Jogjakarta, gunakan itu untuk investasi. Tapi bila memang ingin jual tanah Jogjakarta, tentu banderol yang pas supaya tidak ada kerugian.

jual beli tanah di jogja

Cara Beli tanah di Jogjakarta

Buat kalian yang berencana mempunyai investasi tanah di Jogja, pastinya diperlukan sebuah pembicaraan jual beli. Calon pembeli wajib tahu tips yang pas untuk mempunyai ataupun membeli tanah di Jogjakarta supaya tidak timbul perasaan kecewa kedepannya. Dibawah ini kiat yang dapat dilakukan:

1. Tidak Boleh Terburu-buru

Perbanyak referensi dan survey serta perbandingan harga, wilayah tanah, karena banyak pilihan tanah yang di jual di Jogja. Pilih lokasi yang strategis untuk beberapa tahun yang akan datang. Keadaan ini tentunya krusial sekali buat investasi dan mendapatkan keuntungan bila tanah bakal dijual dimasa depan.

2. Janganlah Beli Kavling

Kavling merupakan lahan yang telah diolah oleh developer perumahan. Pada Umumnya tanah kavling sudah dipatok banderol tinggi oleh developer. Apabila memang mau beli tanah untuk investasi, beli saja lahan yang murni. Janganlah sekali-kali membeli tanah kavling, karena tak cukup menghasilkan. Kecuali kalau memang pengin beli untuk didirikan rumah.

3. Jual Butuh

Kalau ada, carilah penjual yang pengin jual tanahnya lantaran mendesak. Kondisi ini bakal sangat mengutungkan sekali sebab Penjual buru-buru karena butuh tentunya memasang banderol yang jauh lebih rendah dari banderol biasanya.

4. Estimasi Laba

Estimasi secara pasti laba di masa yang akan datang. Contohnya apabila tanah bakal dijual di tahun tahun yang akan datang dengan minimum laba mencapai 17 persen. Jika harga di waktu yang akan datang memenuhi harapan, maka tanah ini tentunya cocok di jadikan aset.

5. Janganlah Sembarangan Memilih Area Tanah

Posisi tanah pun amat krusial. Tanah di tepi jalan pasti lebih mempunyai potensi peningkatan harga yang cepat di masa depan. Lain dengan tanah di depan kuburan, maupun di tepi SUTET. Jangan juga beli tanah di dekat industri yang membikin produk yang mudah meledak. Area tanah juga kudu jauh dari tempat pembuangan sampah umum dan janganlah sekali-kali sampai beli tanah mudah longsor untuk didirikan rumah diatasnya. Sebab, poin penting penggerak harga suatu tanah yaitu lokasi. Bisa dijamin, harga jual tanah akan terus bertambah kalau terletak di area strategis, misal akses jalan gampang ditempuh, tidak jauh dari mall, dan beberapa fasilitas sosial. Bila mau membeli tanah, anda wajib cermat memperhatikan lokasinya. Kiatnya, dengan memahami karakter sebuah daerah dan memprediksi kondisinya di masa mendatang.

6. Pilihlah Lokasi Potensial

Sebaiknya, pilih saja area yang ideal, seperti area yang ada di sisi jalan. Tanah di tepi jalan utama akan lebih potensial. Disamping harganya di masa depan akan tinggi, sebelum tanah tidak di jual bisa dibuat area yang menghasilkan untung. Seperti dengan menyewakan sebagai tempat parkir, membuka warung, dan lain-lain.

7. Cek Lokasi Tanah

Pastikan jika lokasi di seputar lahan yaitu area yang damai. Pastikan pula kalau lokasi tersebut tidak terletak di lokasi berbahaya.

8. Cek Keaslian Sertifikat

Keadaan ini pun benar-benar signifikan saat mau membeli tanah untuk menghindari resiko penipuan. Penjual wajib punya dokumen yang komplet. Pastikan pula tanah tersebut terdaftar di BPN.

9. Buat Perjanjian Dengan Pemilik Tanah

Bila bakal berlangsung pembicaraan, lakukan perjanjian dengan penjual. Mohon perjanjian tentang seputaran pembayaran. Seperti, membayar Down Payment lebih dahulu seberapa banyak dengan garansi jika pelunasan akan dibayarkan sesudah surat-surat yang lain dan dokumen balik nama rampung.

10. Tidak Sedang Dalam Sengketa

Alangkah baiknya, tidak beli tanah berstatus rebutan warisan, dalam jaminan bank, berkasnya enggak komplit, dan lain sebagainya. Tanah yang kepemilikannya tak jelas hanya bakal menyusahkan dan merugikan.
Kiat untuk meyakinkan tanah tidak dalam sengketa adalah dengan menelusuri histori tanah. Pastikan Anda tanya kepada aparat setempat sebelum membelinya, supaya mengerti sejarah tanah itu. Terlebih lagi jika tanah itu belum mempunyai sertifikat, masih berwujud surat girik, jangan coba-coba kamu membuatkan Akta Jual Beli (AJB) sebelum mengetahui riwayatnya. Sekalipun berhasil bikin sertifikat tanah atas nama kamu sehabis membeli, bukan terus akat tanah itu tidak bisa dibatalkan di Pengadilan Tata Usaha Negara bila ternyata penjual tanah bukan yang berhak menjualnya.

jual beli rumah di jogja

11. Cek Biaya Pengurusan Jual Belinya

Beli tanah bukan hanya perkara berapa biaya per meter nya. Akan tetapi, cek juga masalah ongkos lainnya misalnya biaya administrasi dengan pihak Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), perpajakan, dan lain sebagainya. Bila sudah begitu, pembikinan legalitas kepemilikan tanah dapat rampung dengan cepat.

12. Enggak Bisa Diuangkan

Tanah merupakan jenis investasi bersifat tak likuid atau enggak bisa diuangkan dalam waktu singkat. Maka sebaiknya, tanah tidak dijadikan dana darurat maupun dana utama. Sebisa mungkin, kamu beli tanah buat invest yang dananya berasal dari modal tidak terpakai ataupun duit tabungan.
Sedang apabila tabungan mepet, maka bisa membeli tanah yang belum ada prospek pembangunan sekarang ini, atau dengan kata lain, banderolnya masih terbilang ekonomis. Akan tetapi, di masa mendatang, tanah itu bakal merangkak tinggi dan kamu pun jadi laba.

13. Bebas Penggusuran

Selain itu, mesti dipastikan untuk tak membeli tanah milik negara ataupun tanah yang berada didalam perencanaan pengembangan negara. Karena, tanah tersebut berisiko jadi target pembebasan lahan. Saat ini, mempunyai sertifikat tanah tidak jadi patokan tanah bebas penggusuran.
Berdasarkan Undang-Undang No 2 Tahun 2012 mengenai penyediaan Tanah buat infrastruktur bagi Kepentingan sosial Pasal lima, pihak yang wajib melepaskan lahannya tatkala melakukan penyediaan tanah untuk layanan publik, seusai diberi ganti rugi berdasar putusan pengadilan yang telah mempunyai ketetapan hukum.
Dengan mengerti hal-hal di atas, maka membeli tanah jadi lebih aman dan Anda pun akan terbebas dari permasalahan di masa depan.

Anda lagi mencari tanah atau rumah di sekitar area Propinsi DIY?…Kontak saja nomor WA di bawah ini: