Informasi Peluang Usaha Jual Tanah di Wirobrajan Yogyakarta

Posted on

Peluang Usaha Jual-Beli Tanah di Yogyakarta

Bisnis jual beli tanah merupakan salah satu bisnis yang sangat menjanjikan di Yogya. Hal ini karena daerah Jogja adalah kota yang selama ini disebut sebagai kota budaya, kota pelajar, dan juga dikenal sebagai destinasi wisata. Yogya memiliki ribuan sekolah dan perguruan tinggi yang diakui kualitasnya, dan juga memiliki ratusan tempat wisata alam yang terkenal enak dan sedap dipandang mata. Itulah mengapa Jogja dipandang sebagai kota yang menjanjikan untuk berinvestasi.

Keistimewaan Usaha Jual Beli Tanah Jogja

Secara umum, Jogjakarta adalah suatu wilayah yang kian waktu makin berkembang pesat. Disokong oleh objek wisata dan beragamnya perguruan tinggi, sangat banyak penduduk dari luar wilayah yang mengenal dan datang ke Jogja. Akibatnya kebutuhan tempat di Jogjakarta juga tinggi. Hal ini berefek kepada kenaikan banderol lahan dan properti yang lain. Tak mengherankan kalau di Jogja ada beberapa pemilik tanah yang mempunyai tips tepat menawarkan tanah.

Jogja merupakan salah satu wilayah yang punya sarana komplet, dan semakin waktu makin berkembang pesat. Kondisi ini berkenaan dengan area Yogyakarta yang ideal lantaran banyaknya lokasi strategis buat membangun usaha. Contohnya bisnis mal, ruko, restoran, penginapan, hotel maupun usaha lain.

Harga tanah di Jogja makin tinggi. Semakin hari harga properti maupun tanah kian bertambah mahal di Jogjakarta. Tidak heran, karena untung yang bakal didapat di jangka panjang juga akan tinggi. Sekarang ini aja banderol tanah di Jogja udah cukup mahal. Terlebih di beberapa tahun kedepan. Tentu hasil yang akan didapat berlipat ganda. Maka, jika memiliki tanah di Jogja, pakai itu untuk aset. Tetapi apabila memang mau jual tanah Yogya, tentu harga yang tepat supaya tak rugi.

jual beli tanah jogja

Kiat Beli tanah di Jogja

Bagi Anda yang kepengin mempunyai aset tanah di Jogja, tentunya dibutuhkan suatu negosiasi jual beli. Bakal calon pembeli harus tahu cara yang sesuai untuk memiliki ataupun membeli tanah di Jogjakarta biar tidak ada perasaan kecewa kedepannya. Berikut ini cara yang dapat dikerjakan:

1. Jangan Tergesa-gesa

Banyakin pilihan dan cek dan juga bandingkan harga, area tanah, lantaran banyak sekali referensi tanah yang di jual di Jogja. Carilah lokasi yang potensial untuk tahun-tahun berikutnya. Kondisi ini tentunya krusial sekali buat invest dan memperbanyak untung jika tanah akan dijual dikemudian hari.

2. Janganlah Beli Kavling

Tanah kavling merupakan lahan yang sudah diolah oleh pengembang perumahan. Umumnya kavling telah ditentukan harga tinggi oleh developer. Apabila memang ingin beli lahan buat investasi, beli aja tanah yang utuh. Janganlah beli kavling, karena kurang untung. Kecuali apabila memang mau beli untuk didirikan bangunan.

3. Penjual Buru-buru Karena Butuh

Jika ada, cari penjual yang pengin menjual lahannya lantaran buru-buru karena butuh. Keadaan ini akan sangat mengutungkan sekali karena Penjual buru-buru karena butuh pasti menawarkan harga yang lebih murah dari harga biasa.

4. Estimasi Keuntungan

Perkirakan secara pasti untung di masa yang akan datang. Misalnya jika tanah bakal dijual di tahun tahun yang akan datang dengan min untung mencapai 17 persen. Kalau harga di masa depan memenuhi harapan, maka lahan tersebut tentunya potensial untuk investasi.

5. Jangan Sembarangan Memilih Area Tanah

Area tanah juga benar-benar penting. Tanah di sisi jalan pasti lebih mempunyai kesempatan meningkatnya harga yang bagus di waktu yang akan datang. Berbeda dengan tanah di dekat kali, atau di bawah SUTET. Jangan juga membeli tanah di dekat pabrik yang membuat produk yang mudah terbakar. Posisi tanah pun harus jauh dari tempat pembuangan sampah umum dan janganlah sekali-kali sampai beli tanah gampang longsor untuk dibangun rumah diatasnya. Sebab, poin utama penggerak nilai suatu tanah ialah posisi. Bisa dijamin, harga tanah terus meningkat kalau terletak di area strategis, contoh rute gampang ditempuh, dekat dengan pusat perbelanjaan, dan beberapa prasarana umum. Kalau mau beli tanah, maka harus cermat melihat posisinya. Tipsnya, dengan menganalisis karakteristik suatu daerah dan memprediksi situasinya di masa depan.

6. Pilih Area Strategis

Lebih baik, pilih lokasi yang strategis, contohnya area yang ada di tepi jalan besar. Tanah di sisi jalan akan sangat menjual. Disamping harganya di kemudian hari akan meningkat, selama tanah enggak di jual dapat dibikin area yang menghasilkan untung. Contohnya dengan menyewakan untuk lokasi parkir, membuka warung, dan lain sebagainya.

7. Periksa Wilayah Tanah

Pastikan bahwa wilayah di sekeliling tanah yaitu wilayah yang damai. Pastikan pula kalau area itu enggak terletak pada wilayah konflik.

8. Periksa Keaslian Sertifikat

Kondisi ini juga benar-benar krusial saat ingin membeli tanah untuk meminimalisir resiko penipuan. Pastikan penjual punya berkas yang komplet. Pastikan pula tanah itu terdaftar di Badan Partanahan Nasional.

9. Lakukan Perjanjian Dengan Penjual

Apabila akan dilangsungkan transaksi, lakukan kesepakatan dengan pemilik tanah. Mohon perjanjian mengenai seputar transaksi. Seperti, memberikan DP terlebih dahulu berapa persen dengan jaminan jika pelunasan akan dibayarkan sehabis surat-surat lain dan dokumen balik nama beres.

10. Bebas Masalah Sengketa

Alangkah baiknya, jangan membeli tanah berstatus rebutan warisan, masih menjadi jaminan bank, dokumennya tak lengkap, dan lain-lain. Tanah yang hak miliknya tak pasti hanya akan menyusahkan dan merugikan.
Kiat buat mengetahui tanah bebas dalam sengketa yaitu dengan mengetahui riwayat tanah. Pastikan Anda tanya ke lembaga setempat sebelum beli tanah, biar mengetahui riwayat tanah itu. Terlebih kalau tanah tersebut nggak memiliki sertifikat, masih berwujud surat girik, jangan coba-coba kalian membuatkan Akta Jual Beli sebelum mengetahui asal-usulnya. Sekalipun bisa membikin sertifikat tanah atas nama Anda sesudah membeli, bukan terus akat tanah itu enggak dapat dibatalkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) apabila ternyata pihak penjual tanah bukan yang mempunyai tanah.

jual beli rumah di jogja

11. Perhatikan Biaya Pengurusan Jual Belinya

Membeli tanah tidak hanya perkara berapa biaya permeter persegi. Tetapi, teliti pula masalah ongkos yang lainnya seperti ongkos pencatatan dengan lembaga Pejabat Pembuat Akta Tanah, pajak, dan lain sebagainya. Kalau sudah begitu, pembikinan legalitas kepemilikan tanah akan rampung dengan segera.

12. Tak Bisa Diuangkan

Tanah adalah jenis investasi yang sifatnya tidak likuid atau tidak bisa dicairkan didalam waktu singkat. Jadi alangkah baiknya, tanah bukan dibikin dana mendesak atau keuangan utama. Sebaiknya, kamu beli tanah buat investasi yang dananya berasal dari modal tidak kepakai atau duit tabungan.
Sementara apabila uang mepet, maka bisa beli tanah yang belum ada potensi pendirian sekarang ini, atau dengan kata lain, harganya masih terbilang ekonomis. Namun, di kemudian hari, tanah itu akan merangkak naik dan kalian pun menjadi profit.

13. Tidak Ada Gusuran

Selain itu, pastikan juga supaya tidak membeli tanah punya pemerintah maupun tanah yang berada dalam peta rencana pembangunan negara. Sebab, tanah itu mempunyai resiko menjadi target pembebasan lahan. Dewasa ini, mempunyai sertifikat tanah tak jadi jaminan tanah bebas penggusuran.
Menurut UU nomor 2 thn 2012 mengenai Pengadaan Tanah buat infrastruktur untuk layanan sosial Pasal lima, pihak yang berhak merelakan lahannya pada saat berlangsungnya Pengadaan tanah bagi Kepentingan sosial, seusai diberi ganti rugi berdasarkan ketetapan pengadilan yang sudah memiliki kepastian hukum.
Dengan mengerti hal-hal tadi, maka membeli tanah jadi lebih cepat dan kalian pun akan terbebas dari permasalahan di kemudian hari.

Anda lagi ingin beli tanah atau rumah di sekitar wilayah Propinsi DIY?…Kontak nomer WA di bawah ini: