Peluang Emas Bisnis Jual-Beli Tanah di Imogiri Bantul

Posted on

Prospek Usaha Jual Beli Tanah di Jogjakarta

Saat ini ada banyak jenis usaha yang bisa dilakukan di Yogya, salah satu diantaranya adalah usaha jual-beli tanah. Usaha jual beli tanah dianggap sebagai salah satu bisnis yang menjanjikan karena kota Yogyakarta merupakan salah satu daerah destinasi wisata di Indonesia yang terus berkembang secara pesat. Selain itu Yogyakarta juga dikenal sebagai kota pelajar yang setiap tahun menjadi tujuan pendatang dari luar daerah untuk menuntut ilmu.

Kelebihan Usaha Jual Beli Tanah Jogja

Secara umum, Jogjakarta adalah sebuah area yang kian hari makin berkembang pesat. Didukung oleh basis wisata dan banyaknya kampus, banyak sekali orang dari daerah lain yang mengenal dan berkunjung ke Yogyakarta. Menyebabkan kebutuhan ruang di Jogjakarta pun naik. Hal ini mempengaruhi kenaikan banderol lahan dan properti yang lain. Tidak aneh kalau di Jogjakarta ada banyak pemilik tanah yang punya cara tepat menawarkan tanah.

Jogja ialah sebuah wilayah yang punya fasilitas memadai, dan makin hari kian ramai. Kondisi ini berhubungan dengan lokasi Jogjakarta yang ideal karena berbagai lokasi potensial untuk mendirikan bisnis. Seperti usaha hotel, mal, ruko, makanan, motel ataupun bisnis lain.

Banderol tanah di Yogya semakin kompetitif. Makin hari harga properti ataupun tanah makin tinggi di Jogja. Tidak aneh, lantaran untung yang akan didapat di kemudian hari juga akan tinggi. Saat ini aja banderol tanah di Yogyakarta sudah amat mahal. Terlebih lagi di beberapa tahun berikutnya. Tentunya untung yang bakal didapat berlipat ganda. Maka, jika punya tanah di Yogya, gunakan itu untuk aset. Tetapi kalau memang kepengin jual tanah Jogja, tentu banderol yang sesuai supaya tidak rugi.

jual beli tanah jogjakarta

Cara Beli tanah di Jogja

Bagi kamu yang kepengin punya tanah di Jogja, tentu dibutuhkan sebuah pembicaraan jual beli. Bakal calon pembeli wajib mengetahui kiat yang tepat untuk memiliki ataupun beli tanah di Jogjakarta biar enggak muncul kekecewaan nantinya. Berikut ini kiat yang dapat dilakukan:

1. Tak Boleh Terburu-buru

Banyakin referensi dan teliti serta bandingkan harga, area tanah, lantaran ada berbagai pilihan tanah yang ditawarkan di Jogja. Pilih wilayah yang strategis untuk tahun-tahun berikutnya. Hal ini tentu penting buat investasi dan memperoleh untung kalau tanah bakal dijual nantinya.

2. Janganlah Sekali-kali Membeli Kavling

Kavling ialah tanah yang telah dikelola oleh developer perumahan. Umumnya tanah kavling telah dipatok banderol mahal oleh pengembang. Jika memang pengin beli tanah untuk aset, beli saja lahan yang utuh. Jangan beli tanah kavling, karena kurang menghasilkan. Terkecuali kalau memang mau membeli buat didirikan bangunan rumah.

3. Jual Butuh

Jika ada, cari penjual yang kepengin menjual lahannya lantaran buru-buru karena butuh. Hal ini bakal menguntungkan lantaran Penjual butuh pasti menawarkan harga yang lebih murah dari harga biasanya.

4. Estimasi Laba

Perkirakan secara pasti laba di masa mendatang. Contohnya apabila tanah akan di jual lagi di tahun thn kedepan dengan minimum laba mencapai 17 persen. Bila harga di masa depan sesuai perkiraan, maka tanah ini tentunya cocok buat investasi.

5. Janganlah Sekali-kali Asal-asalan Memilih Lokasi Tanah

Lokasi tanah juga sangat signifikan. Tanah di dekat jalan utama bakal lebih memiliki potensi meningkatnya harga yang tinggi di masa depan. Berbeda dengan tanah di depan kali, maupun di dekat menara SUTET. Hindari membeli tanah di dekat pabrik yang memproduksi sesuatu yang mudah meledak. Area tanah juga wajib jauh dari lokasi pembuangan sampah dan janganlah sampai membeli tanah gampang longsor untuk dibangun rumah di atasnya. Sebab, salah satu poin penggerak nilai sebuah tanah ialah lokasi. Bisa digaransi, harga jual tanah terus bertambah bila terletak di posisi ideal, misal jalan mudah ditempuh, dekat dengan mall, dan sejumlah prasarana umum. Kalau pengin membeli tanah, anda wajib teliti memperhatikan posisinya. Caranya, dengan memahami karakteristik suatu wilayah dan memprediksi keadaannya di kemudian hari.

6. Pilihlah Lokasi Potensial

Lebih baik, pilih saja lokasi yang potensial, contohnya lokasi yang ada di sisi jalan besar. Tanah di sisi jalan utama akan lebih menjual. Selain harganya di waktu mendatang akan mahal, sebelum tanah tidak di jual dapat dijadikan area yang mendatangkan uang. Misalnya dengan menyewakan sebagai lahan parkir, membangun warung, dan lain sebagainya.

7. Periksa Wilayah Tanah

Pastikan bahwa lokasi di sekeliling lahan ialah lokasi yang aman. Pastikan juga jika area itu tak terletak pada lokasi konflik.

8. Periksa Keabsahan Sertifikat

Keadaan ini pun betul-betul signifikan sebelum beli tanah untuk menghindari risiko penipuan. Penjual harus mempunyai surat-surat yang lengkap. Pastikan juga tanah tersebut terdaftar di Badan Partanahan Nasional.

9. Bikin Kesepakatan Dengan Penjual

Bila akan berlangsung pembicaraan, bikin perjanjian dengan pemilik tanah. Mintalah kesepakatan umum sekitar pembayaran. Contohnya, menyerahkan Down Payment lebih dahulu seberapa banyak dengan jaminan kalau pelunasan akan dibayar setelah surat-surat lainnya dan surat-surat balik nama beres.

10. Tidak Sedang Dalam Status Sengketa

Lebih baik, jangan beli tanah dengan status perebutan warisan, didalam agunan bank, dokumennya tidak lengkap, dan lain-lain. Tanah yang kepemilikannya enggak jelas hanya bakal menyusahkan dan merugikan.
Kiat untuk meyakinkan tanah bebas dalam sengketa ialah dengan menelusuri sejarah tanah. Pastikan kamu datang kepada pejabat tertentu sebelum membeli tanah, biar mengetahui histori tanah itu. Terlebih lagi bila tanah itu tidak bersertifikat, masih berwujud surat girik, jangan coba-coba kalian membikin Akta Jual Beli (AJB) sebelum mengetahui historinya. Sekalipun berhasil bikin sertifikat tanah atas nama Anda seusai membeli, tak serta-merta akat tanah itu tidak bisa dibatalkan di Pengadilan Tata Usaha Negara apabila nyatanya penjual tanah bukan yang berhak menjualnya.

jual beli rumah di jogja

11. Teliti Biaya Pencatatan Jual Belinya

Beli tanah bukan hanya persoalan berapa biaya permeter persegi. Akan tetapi, teliti juga faktor biaya yang lainnya misalnya ongkos admin dengan lembaga PPATK, pajak, dan lain sebagainya. Kalau sudah seperti itu, pembikinan legalitas kepemilikan tanah bisa selesai dengan segera.

12. Tak Bisa Diuangkan

Tanah adalah tipe investasi bersifat tidak likuid atau enggak bisa diduitkan dalam waktu cepat. Maka alangkah baiknya, tanah bukan dijadikan keuangan mendesak ataupun keuangan utama. Tapi sebaiknya, Anda beli tanah buat invest yang berasal dari dana enggak kepakai atau uang tabungan.
Sementara apabila modal mepet, maka dapat membeli tanah yang tidak ada prospek pembangunan sekarang ini, atau dengan kata lain, banderolnya masih sangat ekonomis. Tapi, di masa depan, tanah itu akan beranjak naik dan kalian pun menjadi untung.

13. Bebas Penggusuran

Disamping itu, pastikan juga agar enggak membeli tanah punya negara maupun tanah yang termasuk dalam peta rencana pembangunan pemerintah. Lantaran, tanah ini berisiko menjadi target pembebasan lahan. Dewasa ini, mempunyai akta tanah enggak menjadi garansi tanah bebas dari penggusuran.
Menurut Undang-Undang nomor dua Tahun 2012 mengenai penyediaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum Pasal lima, pihak yang wajib merelakan lahannya pada saat berlangsungnya penyediaan tanah bagi layanan Umum, setelah diberikan ganti rugi menurut keputusan pengadilan yang telah memiliki ketetapan hukum.
Dengan memahami hal-hal di atas, maka beli tanah jadi makin aman dan kamu pun akan bebas dari persoalan di kemudian hari.

Anda lagi ingin investasi tanah atau rumah di seputaran wilayah Sleman?…Hubungi nomer WA di bawah ini: