Peluang Emas Usaha Jual Beli Tanah di Kota Jogjakarta

Posted on

Prospek Usaha Jual Beli Tanah di Yogyakarta

Bisnis jual beli tanah merupakan salah satu bisnis yang sangat prospektif di Yogya. Hal ini dikarenakan wilayah Jogjakarta adalah kota yang selama ini dianggap sebagai kota budaya, kota pelajar, dan juga dikenal sebagai destinasi wisata. Yogya mempunyai ribuan sekolah dan perguruan tinggi yang diakui kualitasnya, serta mempunyai ratusan destinasi wisata alam yang terkenal cantik dan menarik dipandang mata. Itulah sebabnya Jogjakarta dipandang sebagai tempat yang prospektif untuk berinvestasi.

Kelebihan Bisnis Jual Beli Tanah Jogja

Secara garis besar, Jogja merupakan suatu kota besar yang semakin hari makin berkembang. Ditopang oleh objek wisata dan beragamnya universitas, banyak orang dari luar daerah yang mengenal dan mendatangi Jogja. Mengakibatkan permintaan ruang di Jogjakarta juga naik. Hal ini berefek pada naiknya banderol lahan dan properti lainnya. Tidak mengherankan kalau di Jogja ada banyak pemilik tanah yang memiliki trik tepat menawarkan tanah.

Yogya ialah salah satu area yang memiliki sarana komplet, dan makin waktu semakin berkembang. Hal ini berkaitan dengan lokasi Yogyakarta yang potensial karena beragam tempat potensial buat mendirikan bisnis. Seperti usaha pertokoan, rumah makan, penginapan, hotel, mal atau usaha lainnya.

Harga tanah di Jogjakarta semakin bersaing. Makin hari harga properti atau tanah kian tinggi di Jogja. Tak aneh, karena keuntungan yang bakal didapatkan di kemudian hari juga akan tinggi. Baru-baru ini saja harga tanah di Jogja udah amat tinggi. Apalagi di beberapa tahun kedepan. Tentunya hasil yang bakal diperoleh berkali lipat. Maka, kalau memiliki tanah di Jogjakarta, pakai itu untuk investasi. Namun apabila memang kepengin jual tanah Yogyakarta, tentunya banderol yang tepat biar enggak ada kerugian.

jual beli tanah di jogja

Tips Membeli tanah di Jogjakarta

Untuk kamu yang berencana mempunyai tanah di Jogja, pasti diperlukan suatu transaksi jual beli. Bakal calon pembeli kudu memahami kiat yang sesuai untuk mempunyai maupun membeli tanah di Jogja supaya enggak muncul penyesalan kedepannya. Berikut cara yang bisa dilakukan:

1. Jangan Grasa-grusu

Perbanyak referensi dan survey serta perbandingan harga, wilayah tanah, lantaran ada beragam referensi tanah yang ditawarkan di Jogja. Pilihlah lokasi yang ideal untuk tahun-tahun kedepan. Kondisi ini tentunya penting buat invest dan memperbanyak keuntungan kalau tanah akan dijual dimasa depan.

2. Janganlah Sekali-kali Membeli Tanah Kavling

Kavling merupakan lahan yang telah diolah oleh developer perumahan. Biasanya tanah kavling sudah dipatok banderol mahal oleh developer. Jika memang kepengin beli tanah buat investasi, beli saja tanah yang murni. Jangan beli tanah kavling, karena kurang menghasilkan. Terkecuali kalau memang ingin membeli untuk dibikin rumah.

3. Penjual Butuh

Bila ada, cari penjual yang mau jual lahannya karena buru-buru karena butuh. Kondisi ini bisa sangat menguntungkan karena Penjual buru-buru karena butuh pasti memasang harga yang lebih murah dari harga pasar.

4. Prediksi Untung

Perkirakan dengan pasti keuntungan di masa depan. Seperti kalau tanah akan di jual lagi di tahun thn mendatang dengan min keuntungan mencapai 17 %. Kalau harga di masa yang akan datang sesuai harapan, maka lahan itu pasti cocok untuk aset.

5. Janganlah Sekali-kali Asal-asalan Memilih Area Tanah

Lokasi tanah pun amat penting. Tanah di depan jalan bakal lebih punya potensi peningkatan harga yang bagus di kemudian hari. Lain dengan tanah di tepi kuburan, maupun di tepi SUTET. Hindari beli tanah di area pabrik yang membikin bahan-bahan yang mudah meledak. Posisi tanah pun mesti jauh dari posisi pembuangan sampah umum dan janganlah sekali-kali sampai membeli tanah bergerak untuk dibangun rumah diatasnya. Karena, poin penting penggerak harga suatu tanah adalah lokasi. Bisa dipastikan, harga tanah terus bertambah kalau berada di posisi potensial, misal akses jalan gampang ditempuh, dekat dari pasar, dan beberapa fasilitas publik. Jika pengin membeli tanah, kalian wajib teliti mengecek areanya. Tipsnya, dengan menganalisis karakteristik sebuah daerah dan memperkirakan situasinya di masa mendatang.

6. Pilih Lokasi Ideal

Sebaliknya, pilihlah area yang ideal, seperti wilayah yang terletak di tepi jalan. Tanah di tepi jalan besar bakal begitu menjual. Selain harganya di waktu yang akan datang akan mahal, sebelum tanah tidak di jual dapat dibikin wilayah yang menghasilkan duit. Seperti dengan menyewakan untuk lahan parkir, membuka rumah makanan, dan lain-lain.

7. Teliti Teritorial Tanah

Pastikan bahwa lokasi di seputar lahan yaitu area yang damai. Pastikan pula kalau area tersebut tak terletak di area berbahaya.

8. Cek Keaslian Sertifikat

Kondisi ini pun sangat krusial saat mau membeli tanah untuk mengurangi risiko penipuan. Penjual harus punya surat-surat yang komplet. Pastikan pula lahan tersebut tercatat di Badan Partanahan Nasional.

9. Buat Perjanjian Dengan Penjual

Jika bakal dilangsungkan negosiasi, lakukan kesepakatan dengan penjual. Mohon kesepakatan tentang seputar pembayaran. Misalnya, membayar DP terlebih dahulu sekian persen dengan jaminan kalau pelunasan akan dibayarkan sesudah surat-surat lainnya dan dokumen balik nama rampung.

10. Tidak Dalam Sengketa

Alangkah baiknya, jangan beli tanah berstatus sengketa warisan, didalam jaminan bank, dokumennya tidak komplit, dan lain sebagainya. Tanah yang pemiliknya tak jelas cuma akan merugikan dan menyusahkan.
Cara untuk mengetahui tanah tidak sengketa adalah dengan mencari tahu sejarah tanah. Pastikan kalian tanya kepada lembaga setempat sebelum membelinya, biar mengetahui histori tanah tersebut. Terlebih lagi bila tanah tersebut nggak ada sertifikat, masih berupa surat girik, jangan coba-coba kamu membuat Akta Jual Beli sebelum tahu riwayatnya. Meskipun berhasil membuat sertifikat tanah atas nama Anda setelah membeli, tak berarti sertifikat tanah tersebut tak dapat dibatalkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) jika ternyata penjual tanah bukan yang mempunyai tanah.

jual beli rumah di jogja

11. Teliti Ongkos Pencatatan Jual Belinya

Membeli tanah enggak hanya perkara berapa harga permeter persegi. Tapi, perhatikan pula poin biaya lainnya contohnya ongkos admin dengan pihak Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), perpajakan, dan lain-lain. Dengan begitu, pembikinan legalitas kepemilikan tanah akan kelar dengan segera.

12. Enggak Bisa Diuangkan

Tanah adalah tipe investasi bersifat enggak likuid atau tidak bisa diduitkan didalam waktu singkat. Maka lebih baik, tanah enggak dibikin keuangan mendesak maupun dana utama. Tapi sebaiknya, kalian beli tanah untuk invest yang dananya berasal dari modal enggak kepakai atau duit tabungan.
Sementara jika modal mepet, maka dapat beli tanah yang belum memiliki potensi pengembangan sekarang ini, maupun bisa diilang, tarifnya masih terbilang terjangkau. Namun, di kemudian hari, tanah tersebut akan merangkak tinggi dan kalian pun jadi profit.

13. Bebas Penggusuran

Disisi lain, harus dipastikan supaya tidak beli tanah milik negara atau tanah yang masuk didalam perencanaan pengembangan negara. Sebab, tanah tersebut mempunyai risiko jadi tujuan penggusuran. Saat ini, memiliki sertifikat tanah tidak jadi jaminan tanah bebas penggusuran.
Berdasar Undang-Undang Nomer 2 Tahun 2012 mengenai Pengadaan Tanah buat Pembangunan buat Kepentingan Umum Pasal lima, pihak yang berhak memberikan tanahnya tatkala melakukan penyediaan tanah bagi layanan Umum, sehabis ada ganti rugi berdasarkan ketetapan pengadilan yang telah memiliki ketetapan hukum.
Dengan mengetahui poin di atas, maka pembelian tanah jadi semakin aman dan kamu pun akan terbebas dari persoalan di kemudian hari.

Anda lagi mencari tanah atau rumah di seputaran area Jogja?…Hubungi saja kontak WA di bawah ini: