Info Peluang Usaha Jual Tanah di Kab Gunungkidul

Posted on

Prospek Bisnis Jual-Beli Tanah di Jogja

Saat ini ada banyak jenis bisnis yang dapat dilakukan di Yogyakarta, salah satu diantaranya adalah usaha jual beli tanah. Usaha jual beli tanah dianggap sebagai salah satu bisnis yang menjanjikan karena wilayah Jogja merupakan salah satu kota tujuan wisata di Indonesia yang terus berkembang secara pesat. Selain itu Jogja juga dikenal sebagai kota pelajar yang setiap tahun menjadi tujuan pelajar dari luar daerah untuk belajar.

Keunggulan Bisnis Jual Beli Tanah Jogja

Secara garis besar, Jogjakarta merupakan sebuah kota besar yang makin waktu kian berkembang pesat. Didukung oleh destinasi wisata dan banyaknya perguruan tinggi, sangat banyak penduduk dari kawasan lain yang kenal dan mengunjungi Yogya. Akibatnya permintaan ruang di Jogjakarta pun meningkat. Kondisi ini mempengaruhi meningkatnya banderol lahan dan properti lainnya. Tidak aneh kalau di Jogjakarta ada beberapa pemilik tanah yang mempunyai kiat kilat memasarkan tanah.

Jogjakarta merupakan sebuah lokasi yang mempunyai sarana komplit, dan semakin hari makin berkembang pesat. Hal ini berkaitan dengan wilayah Yogyakarta yang potensial lantaran banyaknya lokasi ideal buat mendirikan usaha. Seperti Misalnya usaha pertokoan, makanan, penginapan, hotel, mal ataupun bisnis yang lain.

Harga tanah di Yogya makin kompetitif. Kian hari harga tanah maupun properti kian mahal di Jogjakarta. Tidak mengherankan, lantaran untung yang bakal diperoleh di kemudian hari juga bakal mahal. Sekarang ini saja banderol tanah di Yogyakarta udah sangat mahal. Apalagi di beberapa tahun kedepan. Pasti untung yang bisa didapat berkali-kali lipat. Maka, jika punya tanah di Jogjakarta, pergunakan itu untuk aset. Tetapi bila memang kepengin jual tanah Yogya, tentunya banderol yang sesuai agar tak ada kerugian.

jual beli tanah di jogja

Kiat Beli tanah di Jogja

Untuk kalian yang berencana punya aset tanah di Jogja, pastinya butuh suatu negosiasi jual beli. Calon pembeli kudu tahu cara yang sesuai untuk punya maupun membeli tanah di Jogjakarta agar enggak timbul penyesalan nantinya. Dibawah ini tips yang bisa dilaksanakan:

1. Jangan Terburu-buru

Perbanyak referensi dan cek serta perbandingan harga, lokasi tanah, karena banyak sekali referensi tanah yang di jual di Jogja. Pilihlah lokasi yang ideal untuk beberapa tahun yang akan datang. Keadaan ini tentu krusial untuk invest dan mendapatkan untung kalau tanah akan dijual dikemudian hari.

2. Janganlah Membeli Tanah Kavling

Kavling ialah tanah yang sudah diolah oleh developer perumahan. Biasanya kavling telah ditentukan harga tinggi oleh pengembang. Kalau memang mau beli tanah buat investasi, belilah tanah yang masih utuh. Janganlah membeli tanah kavling, lantaran tak cukup menghasilkan. Kecuali apabila memang ingin membeli untuk dibikin bangunan.

3. Penjual Butuh

Bila ada, carilah penjual yang mau menjual lahannya lantaran butuh. Keadaan ini akan sangat mengutungkan sekali lantaran Penjual butuh pasti memasang harga yang lebih rendah dari banderol biasanya.

4. Estimasi Keuntungan

Estimasi secara pasti laba di masa depan. Contohnya jika tanah bakal dijual di 3 tahun mendatang dengan minimal keuntungan mencapai 17%. Kalau harga di masa depan sesuai perkiraan, maka lahan itu tentunya potensial di jadikan aset.

5. Janganlah Sekali-kali Asal-asalan Memilih Posisi Tanah

Posisi tanah juga sangat penting. Tanah di depan jalan akan lebih mempunyai potensi kenaikan harga yang bagus di kemudian hari. Lain dengan tanah di depan sungai, maupun di sisi SUTET. Hindari membeli tanah di area industri yang membuat bahan-bahan yang gampang terbakar. Posisi tanah juga harus jauh dari tempat pembuangan sampah umum dan jangan sampai membeli tanah bergerak untuk didirikan tempat tinggal diatasnya. Sebab, salah satu poin penggerak nilai suatu tanah adalah posisi. Bisa digaransi, harga jual tanah akan terus naik bila ada di lokasi potensial, misal akses jalan gampang ditempuh, tidak jauh dari pasar, dan berbagai prasarana sosial. Apabila pengin beli tanah, kalian harus jeli melihat posisinya. Caranya, dengan mempelajari karakter sebuah wilayah dan memprediksi kondisinya di masa depan.

6. Pilihlah Area Ideal

Sebaliknya, pilihlah lokasi yang ideal, misalnya wilayah yang ada di depan jalan raya. Tanah di sisi jalan bakal lebih berharga. Selain harganya di masa mendatang bakal mahal, selama tanah enggak di jual bisa dijadikan area yang mendatangkan duit. Seperti dengan menyewakan sebagai lokasi parkir, mendirikan warung, dan lain sebagainya.

7. Cek Lokasi Tanah

Pastikan bahwa area di seputar lahan yaitu lokasi yang damai. Pastikan juga bahwa lokasi itu tak berada pada wilayah berbahaya.

8. Cek Keabsahan Sertifikat

Kondisi ini pun amat signifikan ketika mau beli tanah untuk mengurangi risiko penipuan. Penjual wajib mempunyai surat-surat yang komplit. Pastikan juga lahan tersebut teregistrasi di Badan Partanahan Nasional.

9. Bikin Perjanjian Dengan Penjual

Apabila bakal berlangsung pembicaraan, bikin kesepakatan dengan pemilik tanah. Mohon kesepakatan umum seputaran transaksi. Misalnya, membayar DP terlebih dulu seberapa banyak dengan jaminan bahwa pelunasan akan dibayar sesudah surat-surat lainnya dan dokumen balik nama beres.

10. Bebas Sengketa

Sebaiknya, enggak membeli tanah dengan status rebutan warisan, didalam agunan bank, surat-suratnya tak komplit, dan lain-lain. Tanah yang kepemilikannya tak pasti hanya akan merugikan dan menyusahkan.
Kiat buat mengetahui tanah bebas dalam sengketa adalah dengan mencari tahu sejarah tanah. Pastikan Anda bertanya ke pejabat sekitar sebelum membelinya, biar mengetahui asal-usul tanah tersebut. Terlebih bila tanah itu nggak bersertifikat, masih berwujud girik, jangan sekal-kali kamu membikin Akta Jual Beli sebelum mengerti sejarahnya. Meskipun berhasil membuat sertifikat atas nama kamu setelah membelinya, bukan terus akat tanah itu tidak dapat dicancel di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) jika nyatanya pihak penjual tanah bukan yang berhak menjualnya.

jual beli rumah di jogja

11. Teliti Ongkos Pengurusan Jual Belinya

Membeli tanah enggak sekedar persoalan berapa biaya per meter persegi. Tapi, cek juga faktor biaya lain contohnya ongkos admin dengan lembaga PPATK, perpajakan, dan sebagainya. Kalau sudah seperti itu, pembikinan keabsahan kepemilikan tanah akan rampung dengan cepat.

12. Tidak Bisa Diuangkan

Tanah ialah tipe investasi bersifat tak likuid atau tidak bisa dicairkan didalam jangka waktu cepat. Jadi sebaiknya, tanah bukan dibuat keuangan mendesak atau keuangan utama. Tapi sebaiknya, kamu membeli tanah buat investasi yang berasal dari modal enggak terpakai ataupun tabungan masa depan.
Sedangkan kalau modal terbatas, maka dapat membeli tanah yang belum memiliki potensi pengembangan sekarang ini, maupun bisa diilang, tarifnya masih terbilang ekonomis. Namun, di masa depan, tanah itu akan merangkak tinggi dan kamu pun menjadi profit.

13. Bebas Penggusuran

Selain itu, pastikan juga supaya enggak membeli tanah milik pemerintah atau tanah yang berada didalam peta rencana pembangunan pemerintah. Karena, tanah itu berisiko jadi target pembebasan lahan. Dewasa ini, mempunyai sertifikat tanah tidak menjadi patokan tanah bebas dari penggusuran.
Berdasarkan Undang-Undang nomor 2 thn 2012 tentang penyediaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan publik Pasal lima, pihak yang berhak melepaskan tanahnya ketika berlangsungnya Pengadaan tanah bagi Kepentingan publik, sehabis ada ganti rugi menurut keputusan pengadilan yang telah punya ketetapan hukum.
Dengan memahami hal-hal tadi, maka beli tanah menjadi semakin aman dan kamu pun bakal terhindar dari persoalan di waktu mendatang.

Anda lagi ingin investasi tanah atau rumah di sekitar wilayah Sleman?…Hubungi saja no WA di bawah ini: