Peluang Usaha Jual-Beli Properti Tanah di Rongkop Gunung Kidul

Posted on

Peluang Bisnis Jual-Beli Tanah di Yogyakarta

Jual-beli tanah di Jogja pastinya bisa jadi sebuah bisnis jual beli yang diimpikan setiap orang. Hal ini berhubungan dengan wilayah Yogyakarta yang benar-benar potensial sehingga di masa depan memiliki prospek nilai jual yang lebih tinggi. Namun tentu saja dibutuhkan kiat jitu agar usaha ini jadi semakin berkembang. Di bawah ini akan dibahas cara khusus secara lengkap agar sukses dalam bisnis jual beli tanah di Yogya.

Keistimewaan Bisnis Jual Beli Tanah Jogja

Secara garis besar, Yogya adalah sebuah wilayah yang semakin hari semakin berkembang. Disokong oleh basis wisata dan banyaknya perguruan tinggi, banyak sekali orang dari luar kawasan yang mengenal dan mengunjungi Yogya. Akibatnya kebutuhan tempat di Jogja pun naik. Keadaan ini berdampak pada kenaikan banderol tanah dan properti lain. Enggak heran apabila di Jogjakarta ada banyak pemilik tanah yang mempunyai trik kilat jual tanah.

Yogyakarta ialah sebuah lokasi yang memiliki fasilitas lengkap, dan semakin waktu semakin maju. Kondisi ini berhubungan dengan wilayah Yogya yang ideal karena beragam spot potensial untuk mendirikan usaha. Contohnya usaha penginapan, hotel, mal, pertokoan, makanan ataupun bisnis yang lain.

Harga tanah di Yogyakarta sangat kompetitif. Makin hari banderol properti ataupun tanah makin tinggi di Jogjakarta. Tak heran, karena untung yang bakal diperoleh di kemudian hari juga akan mahal. Sekarang ini aja banderol tanah di Jogja udah sangat tinggi. Terlebih di tahun-tahun kedepan. Pastinya hasil yang akan diperoleh berlipat ganda. Maka, jika memiliki tanah di Yogyakarta, pakai itu untuk aset. Tetapi apabila memang ingin jual tanah Jogjakarta, tentu harga yang tepat supaya enggak rugi.

jual beli tanah jogja

Trik Beli tanah di Jogjakarta

Buat kalian yang kepengin mempunyai investasi tanah di Jogja, pasti dibutuhkan sebuah negosiasi jual beli. Calon pembeli mesti mengetahui cara yang tepat untuk memiliki atau beli tanah di Jogjakarta biar tak muncul penyesalan kedepannya. Berikut kiat yang bisa dilaksanakan:

1. Jangan Grasa-grusu

Perbanyak pilihan dan teliti serta bandingkan harga, lokasi tanah, karena terdapat banyak pilihan tanah yang di jual di Jogja. Carilah area yang strategis untuk tahun-tahun kedepan. Hal ini pastinya krusial buat invest dan mendapatkan untung kalau tanah akan dijual dimasa depan.

2. Janganlah Membeli Kavling

Tanah kavling merupakan lahan yang telah diatur oleh developer perumahan. Biasanya tanah kavling telah ditentukan banderol tinggi oleh developer. Apabila memang kepengin beli lahan untuk investasi, belilah tanah yang utuh. Jangan membeli kavling, karena tak cukup untung. Terkecuali jika memang ingin beli buat dibikin tempat tinggal.

3. Penjual Buru-buru Karena Butuh

Kalau perlu, carilah penjual yang ingin menjual tanahnya karena mendesak. Keadaan ini akan menguntungkan lantaran Jual butuh tentu memasang banderol yang jauh lebih murah dari banderol biasa.

4. Prediksi Untung

Perkirakan secara pasti laba di masa depan. Seperti bila tanah akan di jual lagi di tahun tahun yang akan datang dengan minimum untung sampai 17%. Bila harga di waktu mendatang memenuhi perkiraan, maka tanah tersebut pastinya potensial di jadikan invest.

5. Jangan Sembarangan Memilih Lokasi Tanah

Posisi tanah juga sangat krusial. Tanah di dekat jalan bakal lebih mempunyai kesempatan meningkatnya harga yang tinggi di masa yang akan datang. Lain dengan tanah di depan kali, atau di dekat SUTET. Hindari beli tanah di area pabrik yang memproduksi produk yang gampang terbakar. Area tanah pun mesti jauh dari posisi pembuangan sampah umum dan janganlah sampai beli tanah gampang longsor untuk didirikan bangunan rumah diatasnya. Karena, salah satu poin penggerak nilai suatu tanah ialah lokasi. Bisa dijamin, harga tanah akan naik kalau ada di area strategis, misal akses jalan mudah ditempuh, tidak jauh dengan mall, dan sejumlah fasilitas sosial. Kalau pengin beli tanah, maka mesti cermat mengecek lokasinya. Caranya, dengan mempelajari karakter suatu daerah dan memperkirakan kondisinya di kemudian hari.

6. Pilih Lokasi Potensial

Sebaiknya, pilih saja lokasi yang potensial, seperti wilayah yang tepat di sisi jalan. Tanah di depan jalan bakal sangat potensial. Disamping harganya di kemudian hari akan mahal, selama tanah enggak dijual bisa dijadikan wilayah yang mendatangkan uang. Seperti dengan menyewakan sebagai lahan parkir, mendirikan rumah makanan, dan lain-lain.

7. Cek Area Tanah

Pastikan kalau lokasi di sekeliling tanah yaitu wilayah yang aman. Pastikan juga jika lokasi tersebut tidak ada di wilayah berbahaya.

8. Teliti Keabsahan Sertifikat

Keadaan ini juga sangat penting ketika mau beli tanah untuk meminimalisir resiko penipuan. Pastikan penjual mempunyai dokumen yang komplet. Tanah itu kudu tercatat di BPN.

9. Lakukan Kesepakatan Dengan Penjual

Bila akan berlangsung transaksi, lakukan perjanjian dengan pemilik tanah. Mohonkan kesepakatan tentang sekitar transaksi. Seperti, memberikan DP terlebih dulu sekian persen dengan jaminan kalau pelunasan bakal dibayar setelah surat-surat lain dan surat-surat balik nama beres.

10. Bebas Status Sengketa

Sebaiknya, tidak beli tanah dengan status perebutan warisan, masih menjadi agunan bank, dokumennya enggak lengkap, dan sebagainya. Tanah yang hak miliknya enggak jelas cuma bakal merugikan dan menyusahkan.
Kiat buat meyakinkan tanah bebas dalam status sengketa yaitu dengan mengetahui sejarah tanah. Pastikan Anda tanya kepada aparat sekitar sebelum membelinya, agar mengerti histori tanah itu. Apalagi jika tanah itu tidak bersertifikat, masih berbentuk girik, jangan coba-coba kalian membuat Akta Jual Beli (AJB) sebelum mengerti sejarahnya. Sekalipun dapat membikin sertifikat atas nama kamu sesudah membelinya, tidak terus akat tanah tersebut tidak dapat dicancel di Pengadilan Tata Usaha Negara kalau ternyata pihak penjual tanah bukan yang berhak menjualnya.

jual beli rumah di jogja

11. Cek Ongkos Pengurusan Jual Belinya

Membeli tanah enggak cuma masalah berapa harga per meter nya. Namun, perhatikan juga masalah ongkos lainnya contohnya biaya pencatatan dengan bagian PPATK, perpajakan, dan lain sebagainya. Jika sudah seperti itu, pembuatan sertifikat kepemilikan tanah bisa kelar dengan cepat.

12. Tak Likuid

Tanah merupakan jenis investasi yang bersifat enggak likuid atau tak dapat dicairkan dalam waktu cepat. Maka alangkah baiknya, tanah enggak dibuat keuangan mendesak atau dana pokok. Tapi sebaiknya, Anda membeli tanah buat invest yang dananya berasal dari uang tidak terpakai atau tabungan masa depan.
Sementara jika tabungan mepet, maka bisa beli tanah yang tidak mempunyai potensi pembangunan sekarang ini, ataupun dengan kata lain, tarifnya masih terbilang ekonomis. Tetapi, di masa mendatang, tanah itu akan beranjak naik dan kamu pun menjadi laba.

13. Tidak Ada Gusuran

Selain itu, pastikan juga agar enggak beli tanah milik negara maupun tanah yang termasuk ke dalam planning pembangunan negara. Lantaran, tanah itu berisiko menjadi tujuan penggusuran. Dewasa ini, memiliki akta tanah tidak jadi garansi tanah bebas dari penggusuran.
Menurut Undang-Undang Nomer 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi infrastruktur buat Kepentingan publik Pasal lima, pihak yang berhak merelakan tanahnya saat berlangsungnya Pengadaan tanah buat layanan sosial, setelah ada ganti rugi menurut putusan pengadilan yang sudah mempunyai ketetapan hukum.
Dengan memahami poin di atas, maka membeli tanah menjadi kian aman dan Anda pun akan terhindar dari masalah di waktu mendatang.

Anda lagi ingin membeli tanah atau rumah di sekitar wilayah Jogjakarta?…Kontak nomor WA di bawah ini: