Peluang Emas Usaha Jual-Beli Tanah di Sanden Bantul

Posted on

Peluang Bisnis Jual Beli Tanah di Yogyakarta

Sekarang ini ada banyak jenis bisnis yang bisa dikerjakan di Jogja, salah satu diantaranya adalah usaha jual-beli tanah. Bisnis jual-beli tanah dianggap sebagai salah satu bisnis yang menjanjikan karena kota Jogja merupakan salah satu daerah tujuan wisata di Indonesia yang terus berkembang secara pesat. Selain itu Yogyakarta juga terkenal sebagai kota pelajar yang setiap tahun menjadi tujuan pendatang dari luar daerah untuk belajar.

Keuntungan Bisnis Jual Beli Tanah Jogja

Secara garis besar, Yogya merupakan sebuah lokasi yang kian waktu semakin berkembang. Disokong oleh basis wisata dan banyaknya universitas, banyak penduduk dari kawasan lain yang kenal dan mendatangi Jogjakarta. Mengakibatkan permintaan ruang di Jogjakarta juga tinggi. Kondisi ini berdampak pada meningkatnya harga lahan dan properti yang lain. Tak heran apabila di Jogjakarta ada beberapa pemilik tanah yang memiliki kiat kilat menjual tanah.

Yogya ialah salah satu area yang mempunyai sarana komplit, dan semakin waktu makin berkembang. Kondisi ini berkenaan dengan wilayah Jogjakarta yang ideal karena berbagai lokasi strategis untuk mengembangkan bisnis. Seperti Contohnya bisnis penginapan, hotel, mal, ruko, restoran ataupun bisnis lain.

Harga tanah di Jogja makin kompetitif. Makin hari harga tanah atau properti makin bertambah mahal di Yogya. Tak mengherankan, lantaran keuntungan yang bakal diperoleh di kemudian hari juga bakal tinggi. Baru-baru ini aja banderol tanah di Jogjakarta udah cukup mahal. Terlebih di beberapa tahun kedepan. Tentu keuntungan yang bakal diperoleh berkali-kali lipat. Maka, apabila punya tanah di Jogjakarta, pergunakan itu untuk aset. Tapi jika memang ingin jual tanah Yogyakarta, tentu banderol yang pas agar tidak ada kerugian.

jual beli tanah jogjakarta

Kiat Membeli tanah di Jogja

Untuk kalian yang pengin memiliki investasi tanah di Jogjakarta, pastinya diperlukan sebuah transaksi jual beli. Bakal calon pembeli kudu tahu tips yang pas untuk mempunyai maupun beli tanah di Jogja supaya tak timbul kekecewaan nantinya. Dibawah ini cara yang bisa dikerjakan:

1. Jangan Terburu-buru

Banyakin pilihan dan teliti serta bandingkan harga, wilayah tanah, lantaran ada beragam referensi tanah yang di jual di Jogja. Pilih wilayah yang strategis untuk beberapa tahun yang akan datang. Hal ini tentunya krusial sekali untuk investasi dan memperbanyak keuntungan jika tanah akan dijual dikemudian hari.

2. Janganlah Membeli Kavling

Kavling adalah lahan yang sudah diatur oleh pengembang perumahan. Umumnya tanah kavling telah ditentukan banderol mahal oleh pengembang. Kalau memang pengin beli tanah buat invest, beli aja lahan yang masih murni. Janganlah sekali-kali membeli tanah kavling, karena enggak cukup menguntungkan. Kecuali jika memang pengin membeli untuk didirikan rumah.

3. Penjual Butuh

Jika memungkinkan, cari penjual yang kepengin jual tanahnya lantaran mendesak. Keadaan ini akan sangat menguntungkan sebab Penjual buru-buru karena butuh tentunya menawarkan harga yang lebih murah dari banderol biasanya.

4. Prediksi Laba

Estimasi dengan pasti laba di masa depan. Misalnya kalau tanah bakal di jual lagi di 3 tahun kedepan dengan minimum laba sampai 17 %. Apabila harga di waktu mendatang sesuai perkiraan, maka tanah tersebut pastinya potensial di jadikan investasi.

5. Janganlah Sekali-kali Sembarangan Memilih Area Tanah

Lokasi tanah pun benar-benar signifikan. Tanah di dekat jalan besar pasti lebih punya potensi kenaikan harga yang baik di masa depan. Beda dengan tanah di depan kali, atau di dekat tower SUTET. Jangan pula membeli tanah di kawasan pabrik yang memproduksi produk yang mudah terbakar. Lokasi tanah juga kudu jauh dari lokasi pembuangan sampah dan janganlah sampai membeli tanah bergerak untuk dibangun tempat tinggal diatasnya. Sebab, salah satu poin penggerak harga sebuah tanah ialah lokasi. Dapat digaransi, harga tanah akan terus bertambah bila ada di posisi strategis, contoh jalan gampang ditempuh, dekat dengan pusat perbelanjaan, dan berbagai prasarana umum. Jika pengin membeli tanah, maka harus teliti memperhatikan posisinya. Caranya, dengan memahami karakter sebuah daerah dan memperkirakan situasinya di kemudian hari.

6. Pilihlah Lokasi Potensial

Sebaiknya, pilih lokasi yang strategis, seperti area yang ada di dekat jalan besar. Tanah di dekat jalan bakal lebih berharga. Selain harganya di masa depan bakal mahal, sebelum tanah enggak dijual bisa dibikin lokasi yang mendatangkan untung. Seperti dengan menyewakan buat tempat parkir, mendirikan rumah makanan, dan lain sebagainya.

7. Teliti Lokasi Tanah

Pastikan jika wilayah di seputar tanah yaitu wilayah yang tentram. Pastikan pula kalau lokasi tersebut tak terletak pada lokasi berbahaya.

8. Periksa Keabsahan Sertifikat

Kondisi ini pun sangat signifikan saat mau membeli tanah untuk menghindari resiko penipuan. Pastikan penjual punya berkas yang komplet. Pastikan juga tanah tersebut teregistrasi di Badan Partanahan Nasional.

9. Buat Kesepakatan Dengan Penjual

Kalau bakal dilangsungkan pembicaraan, bikin perjanjian dengan pemilik tanah. Mintalah perjanjian umum sekitar pembelian. Contohnya, memberikan Down Payment lebih dulu seberapa banyak dengan garansi kalau pelunasan akan dibayar sehabis dokumen lain dan surat-surat balik nama rampung.

10. Tidak Dalam Sengketa

Sebaiknya, enggak beli tanah dengan status sengketa warisan, masih jadi agunan bank, berkasnya enggak komplet, dan sebagainya. Tanah yang kepemilikannya tak terang hanya bakal merugikan dan menyusahkan.
Cara untuk mengetahui tanah bebas dalam sengketa adalah dengan mengetahui asal-usul tanah. Pastikan kamu tanya kepada pejabat sekitar sebelum beli tanah, agar tahu histori tanah itu. Apalagi kalau tanah itu belum memiliki sertifikat, masih berupa girik, jangan sekal-kali kamu membikin Akta Jual Beli (AJB) sebelum mengerti sejarahnya. Sekalipun dapat membuat sertifikat atas nama Anda setelah membeli, bukan serta-merta sertifikat tanah itu enggak bisa dibatalkan di Pengadilan Tata Usaha Negara jika kenyataannya pihak penjual tanah bukan yang memiliki tanah.

jual beli rumah di jogja

11. Perhatikan Biaya Pengurusan Jual Belinya

Beli tanah tidak sekedar perkara berapa biaya per meter nya. Akan tetapi, teliti juga masalah biaya lain misalnya ongkos pencatatan dengan lembaga notaris, perpajakan, dan sebagainya. Dengan begitu, pembikinan legalitas kepemilikan tanah akan selesai dengan cepat.

12. Enggak Likuid

Tanah ialah jenis investasi yang sifatnya tak likuid atau enggak bisa diuangkan didalam waktu yang singkat. Maka lebih baik, tanah tidak dijadikan dana mendadak atau dana utama. Sebisa mungkin, Anda membeli tanah untuk investasi yang dananya berasal dari dana enggak terpakai atau tabungan masa depan.
Sementara kalau tabungan mepet, maka dapat beli tanah yang tidak ada potensi pengembangan sekarang ini, ataupun bisa diilang, harganya masih tergolong murah. Tetapi, di masa depan, tanah itu bakal beranjak tinggi dan kamu pun menjadi profit.

13. Bebas Penggusuran

Disamping itu, pastikan juga agar tak beli tanah milik pemerintah atau tanah yang berada ke dalam planning pengembangan negara. Karena, tanah tersebut berisiko jadi target penggusuran. Sekarang ini, mempunyai akta tanah tidak menjadi patokan tanah bebas penggusuran.
Berdasarkan Undang-Undang nomor dua Tahun 2012 tentang penyediaan Tanah buat infrastruktur buat pelayanan Umum psl 5, pihak yang berhak merelakan lahannya ketika melakukan Pengadaan tanah buat Kepentingan sosial, sesudah diberi ganti rugi berdasarkan ketetapan pengadilan yang telah mempunyai ketetapan hukum.
Dengan mengerti poin tadi, maka pembelian tanah menjadi makin cepat dan kalian pun akan terhindar dari masalah di masa depan.

Anda sedang ingin membeli tanah atau rumah di sekitar wilayah Yogya?…Hubungi saja kontak WA di bawah ini: