Peluang Emas Usaha Jual Tanah di Ngawen Gunung Kidul

Posted on

Peluang Usaha Jual Beli Tanah di Yogyakarta

Jual-beli tanah adalah salah satu jenis usaha yang sangat menjanjikan di Jogja. Hal ini karena daerah Yogyakarta adalah daerah yang selama ini disebut sebagai kota budaya, kota pelajar, dan juga dikenal sebagai daerah tujuan wisata. Yogya memiliki ribuan sekolah dan perguruan tinggi yang diakui kualitasnya, dan juga mempunyai ratusan tempat wisata alam yang terkenal cantik dan sedap dipandang mata. Itulah sebabnya Jogjakarta dipandang sebagai wilayah yang prospektif untuk investasi.

Keuntungan Bisnis Jual Beli Tanah Jogja

Secara umum, Jogjakarta ialah suatu kota besar yang kian hari semakin berkembang pesat. Didukung oleh objek wisata dan banyaknya sekolah tinggi, banyak penduduk dari luar kawasan yang mengenal dan mengunjungi Yogyakarta. Menyebabkan kebutuhan lahan di Jogjakarta juga naik. Kondisi ini berefek pada kenaikan banderol lahan dan properti lain. Tidak heran bila di Jogjakarta ada banyak pemilik tanah yang punya cara tepat menjual tanah.

Jogja ialah salah satu area yang punya prasarana memadai, dan kian waktu makin berkembang. Kondisi ini berkenaan dengan wilayah Jogja yang strategis lantaran berbagai lokasi ideal untuk mengembangkan usaha. Misalnya bisnis mal, ruko, restoran, penginapan, hotel atau bisnis yang lain.

Banderol tanah di Jogja makin tinggi. Kian hari harga tanah maupun properti semakin bertambah mahal di Jogja. Tak heran, lantaran keuntungan yang akan didapat di jangka panjang juga akan mahal. Saat ini aja harga tanah di Yogyakarta sudah sangat mahal. Terlebih di tahun-tahun berikutnya. Pasti untung yang bisa didapat berkali lipat. Maka, bila memiliki tanah di Jogja, pakai itu untuk investasi. Namun kalau memang ingin jual tanah Jogjakarta, tentunya harga yang sesuai agar tak rugi.

jual beli tanah jogjakarta

Kiat Beli tanah di Jogjakarta

Untuk Anda yang berencana memiliki aset tanah di Jogjakarta, tentunya dibutuhkan suatu negosiasi jual beli. Calon pembeli mesti mengetahui cara yang tepat untuk punya atau beli tanah di Jogjakarta supaya tidak ada perasaan kecewa kedepannya. Berikut trik yang bisa dilakukan:

1. Enggak Boleh Grasa-grusu

Perbanyak referensi dan teliti dan juga bandingkan harga, wilayah tanah, karena banyak sekali referensi tanah yang di jual di Jogja. Pilih lokasi yang strategis untuk tahun-tahun kedepan. Keadaan ini tentu krusial sekali untuk investasi dan mendapatkan untung kalau tanah bakal dijual nantinya.

2. Jangan Beli Tanah Kavling

Tanah kavling adalah lahan yang telah dikelola oleh pengembang perumahan. Biasanya kavling sudah ditentukan banderol mahal oleh developer. Apabila memang ingin beli tanah buat invest, beli aja tanah yang utuh. Janganlah sekali-kali membeli kavling, karena kurang untung. Lain ceritanya jika memang pengin beli buat didirikan rumah.

3. Penjual Buru-buru Karena Butuh

Apabila memungkinkan, cari penjual yang mau jual lahannya karena buru-buru karena butuh. Kondisi ini bakal sangat mengutungkan sekali lantaran Penjual butuh tentunya memasang banderol yang lebih murah dari banderol biasanya.

4. Perkirakan Untung

Estimasi dengan pasti laba di masa mendatang. Seperti apabila tanah ingin dijual di 3 tahun mendatang dengan minimal laba sampai 17 %. Jika harga di masa mendatang sesuai harapan, maka tanah ini tentunya potensial untuk invest.

5. Janganlah Asal Memilih Posisi Tanah

Posisi tanah pun sangat signifikan. Tanah di depan jalan besar akan lebih mempunyai peluang meningkatnya harga yang cepat di kemudian hari. Berbeda dengan tanah di tepi sungai, ataupun di tepi menara SUTET. Hindari beli tanah di area industri yang membuat produk yang mudah meledak. Area tanah juga kudu jauh dari tempat pembuangan sampah dan janganlah sekali-kali sampai beli tanah bergerak untuk didirikan bangunan rumah di atasnya. Karena, salah satu poin penggerak nilai sebuah tanah adalah lokasi. Dapat digaransi, harga tanah terus bertambah apabila ada di area strategis, misal akses jalan gampang ditempuh, dekat dari pusat perbelanjaan, dan beberapa prasarana umum. Kalau pengin membeli tanah, kalian wajib teliti melihat posisinya. Caranya, dengan memahami karakter suatu wilayah dan memperkirakan kondisinya di masa depan.

6. Pilih Wilayah Ideal

Sebaiknya, pilihlah lokasi yang strategis, seperti area yang terletak di depan jalan raya. Tanah di sisi jalan raya akan sangat potensial. Disamping harganya di waktu mendatang akan mahal, sebelum tanah enggak dijual bisa dibuat area yang mendatangkan untung. Misalnya dengan menyewakan sebagai lokasi parkir, membangun warung, dan lain-lain.

7. Teliti Wilayah Tanah

Pastikan bahwa wilayah di sekitar tanah yaitu area yang damai. Pastikan pula bahwa area tersebut enggak terletak di lokasi konflik.

8. Periksa Keabsahan Sertifikat

Keadaan ini juga amat signifikan sebelum beli tanah untuk meminimalisir risiko penipuan. Penjual kudu punya surat-surat yang komplet. Pastikan juga tanah tersebut tercatat di BPN.

9. Lakukan Kesepakatan Dengan Pemilik Tanah

Kalau akan dilakukan transaksi, bikin kesepakatan dengan pemilik tanah. Mohonkan kesepakatan umum seputar pembayaran. Contohnya, membayar DP terlebih dulu seberapa banyak dengan jaminan jika pelunasan akan dilakukan sesudah surat-surat lain dan dokumen balik nama selesai.

10. Tidak Sedang Dalam Sengketa

Lebih baik, tidak beli tanah berstatus perebutan warisan, dalam agunan bank, berkasnya enggak lengkap, dan lain sebagainya. Tanah yang pemiliknya tak pasti cuma akan merugikan dan menyusahkan.
Tips buat meyakinkan tanah bebas dalam status sengketa adalah dengan mengetahui histori tanah. Pastikan kalian tanya pada lembaga setempat sebelum membelinya, biar tahu sejarah tanah tersebut. Terlebih apabila tanah tersebut tidak bersertifikat, masih berbentuk girik, jangan coba-coba Anda membuatkan Akta Jual Beli (AJB) sebelum mengerti historinya. Walaupun bisa membuat sertifikat atas nama Anda sehabis membelinya, tak berarti akat tanah itu enggak bisa dicancel di Pengadilan Tata Usaha Negara bila nyatanya pihak penjual tanah bukan yang mempunyai tanah.

jual beli rumah di jogja

11. Perhatikan Ongkos Pengurusan Jual Belinya

Beli tanah tidak sekedar perkara berapa harga permeter persegi. Tetapi, teliti pula masalah ongkos lain misalnya ongkos admin dengan bagian Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), perpajakan, dan sebagainya. Bila sudah begitu, pembuatan legalitas kepemilikan tanah dapat kelar dengan segera.

12. Enggak Likuid

Tanah adalah tipe investasi bersifat tidak likuid atau enggak bisa diuangkan didalam jangka waktu singkat. Maka alangkah baiknya, tanah bukan dibuat dana mendadak ataupun keuangan pokok. Sebisa mungkin, kalian beli tanah untuk investasi yang dananya berasal dari dana tidak kepakai ataupun tabungan masa depan.
Sedang bila modal sedikit, maka dapat membeli tanah yang belum memiliki prospek pembangunan saat ini, maupun bisa diilang, harganya masih sangat terjangkau. Tetapi, di waktu yang akan datang, tanah tersebut akan beranjak naik dan Anda pun jadi profit.

13. Bebas Penggusuran

Selain itu, pastikan pula untuk enggak beli tanah milik pemerintah atau tanah yang berada ke dalam planning pembangunan negara. Karena, tanah ini berisiko menjadi target pembebasan lahan. Saat ini, memiliki sertifikat tanah enggak jadi patokan tanah bebas dari penggusuran.
Menurut Undang-Undang No dua thn 2012 mengenai Pengadaan Tanah untuk infrastruktur bagi Kepentingan Umum Pasal lima, pihak yang wajib melepaskan tanahnya pada saat melakukan Pengadaan tanah buat layanan sosial, seusai diberi ganti rugi berdasarkan keputusan pengadilan yang sudah punya kepastian hukum.
Dengan mengerti poin tadi, maka pembelian tanah menjadi makin lancar dan kalian pun akan bebas dari masalah di masa depan.

Anda sedang ingin membeli tanah atau rumah di seputaran area DIY?…Hubungi no WA di bawah ini: