Peluang Menjanjikan Usaha Jual Beli Tanah di Kota Yogyakarta

Posted on

Peluang Usaha Jual-Beli Tanah di Yogyakarta

Jual-beli tanah adalah salah satu jenis usaha yang sangat prospektif di Jogja. Hal ini dikarenakan daerah Jogja merupakan wilayah yang selama ini dianggap sebagai kota pelajar, kota bersejarah, dan juga dikenal sebagai destinasi wisata. Jogja memiliki ribuan sekolah dan perguruan tinggi yang diakui kualitasnya, dan juga mempunyai ratusan tempat wisata alam yang terkenal cantik dan menarik dipandang mata. Itulah sebabnya Jogjakarta dipandang sebagai wilayah yang menjanjikan untuk berinvestasi.

Keunggulan Bisnis Jual Beli Tanah Jogja

Secara garis besar, Jogja ialah suatu kota besar yang semakin hari makin berkembang. Ditopang oleh destinasi wisata dan banyaknya kampus, banyak sekali orang dari luar kawasan yang mengenal dan mengunjungi Jogjakarta. Akibatnya kebutuhan ruang di Jogjakarta pun meningkat. Kondisi ini berpengaruh kepada kenaikan harga tanah dan properti yang lain. Tak mengherankan bila di Jogja ada banyak pemilik tanah yang punya trik kilat menawarkan tanah.

Jogja ialah suatu kota besar yang memiliki prasarana lengkap, dan semakin hari kian berkembang pesat. Hal ini berkenaan dengan wilayah Yogyakarta yang ideal karena beragam spot strategis untuk mengembangkan usaha. Seperti Misalnya bisnis pertokoan, restoran, losmen, hotel, mal maupun usaha lainnya.

Banderol tanah di Yogyakarta sangat tinggi. Kian hari harga tanah maupun properti makin mahal di Jogjakarta. Tak aneh, lantaran untung yang akan didapatkan di kemudian hari juga akan mahal. Saat ini saja harga tanah di Jogja udah sangat mahal. Apalagi di tahun-tahun berikutnya. Pastinya hasil yang akan didapat berkali-kali lipat. Maka, bila memiliki tanah di Jogja, gunakan itu untuk investasi. Tapi kalau memang ingin jual tanah Yogyakarta, tentu banderol yang sesuai supaya tidak ada kerugian.

jual beli tanah jogja

Tips Beli tanah di Jogjakarta

Bagi kamu yang pengin punya tanah di Jogja, pastinya diperlukan sebuah transaksi jual beli. Calon pembeli kudu mengetahui cara yang pas untuk punya maupun beli tanah di Jogjakarta agar tak timbul penyesalan dikemudian hari. Dibawah ini cara yang dapat dilakukan:

1. Tidak Boleh Grasa-grusu

Banyakin referensi dan survey serta bandingkan harga, lokasi tanah, karena terdapat banyak pilihan tanah yang di jual di Jogjakarta. Carilah wilayah yang ideal untuk tahun-tahun kedepan. Keadaan ini pastinya krusial sekali untuk invest dan memperbanyak keuntungan apabila tanah bakal dijual dikemudian hari.

2. Janganlah Sekali-kali Membeli Kavling

Tanah kavling merupakan tanah yang telah diatur oleh pengembang perumahan. Pada Umumnya tanah kavling telah ditentukan banderol mahal oleh pengembang. Bila memang ingin beli lahan untuk invest, belilah tanah yang utuh. Jangan membeli kavling, karena tak cukup untung. Terkecuali kalau memang mau membeli buat dibikin tempat tinggal.

3. Jual Butuh

Kalau perlu, carilah penjual yang kepengin jual tanahnya lantaran buru-buru karena butuh. Hal ini akan sangat mengutungkan sekali lantaran Jual butuh pasti memasang banderol yang lebih rendah dari harga biasanya.

4. Perkirakan Laba

Perkirakan secara pasti keuntungan di masa depan. Misalnya jika tanah akan dijual di 3 tahun kedepan dengan minimum laba hingga 17%. Bila harga di masa depan sesuai harapan, maka lahan ini tentunya potensial buat invest.

5. Jangan Sembarangan Memilih Area Tanah

Area tanah juga benar-benar penting. Tanah di depan jalan akan lebih punya potensi kenaikan harga yang bagus di kemudian hari. Beda dengan tanah di depan kuburan, maupun di tepi SUTET. Hindari beli tanah di dekat industri yang membuat bahan-bahan yang gampang terbakar. Posisi tanah juga wajib jauh dari posisi pembuangan sampah dan jangan sampai membeli tanah bergerak untuk didirikan bangunan di atasnya. Karena, salah satu poin penggerak nilai sebuah tanah adalah posisi. Dapat dijamin, harga tanah akan terus naik jika terletak di area ideal, contoh jalan gampang ditempuh, tidak jauh dengan pusat perbelanjaan, dan berbagai fasilitas publik. Bila mau beli tanah, maka mesti jeli melihat posisinya. Tipsnya, dengan menganalisis karakteristik suatu daerah dan memprediksi keadaannya di waktu mendatang.

6. Pilihlah Area Ideal

Lebih baik, pilih area yang potensial, contohnya lokasi yang terletak di dekat jalan. Tanah di tepi jalan bakal begitu menjual. Selain harganya di kemudian hari bakal meningkat, selama tanah tidak di jual bisa dibuat lokasi yang menghasilkan duit. Misalnya dengan menyewakan buat lahan parkir, mendirikan warung, dan lain sebagainya.

7. Teliti Lokasi Tanah

Pastikan kalau area di sekeliling tanah yaitu wilayah yang damai. Pastikan juga jika wilayah tersebut tidak berada pada lokasi berbahaya.

8. Teliti Keabsahan Sertifikat

Kondisi ini juga sangat signifikan sebelum membeli tanah untuk menghindari risiko penipuan. Pastikan penjual punya berkas yang komplet. Lahan tersebut kudu terdaftar di Badan Partanahan Nasional.

9. Bikin Perjanjian Dengan Pemilik Tanah

Jika akan berlangsung transaksi, bikin kesepakatan dengan penjual. Mohon perjanjian mengenai sekitar transaksi. Contohnya, memberikan uang muka lebih dulu seberapa banyak dengan garansi jika pelunasan bakal dilaksanakan seusai dokumen lainnya dan surat-surat balik nama beres.

10. Tidak Dalam Masalah Sengketa

Lebih baik, jangan membeli tanah dengan status sengketa warisan, didalam agunan bank, berkasnya enggak komplet, dan sebagainya. Tanah yang kepemilikannya tak jelas cuma bakal merugikan dan menyusahkan.
Cara untuk meyakinkan tanah bebas dalam sengketa adalah dengan mencari tahu riwayat tanah. kamu kudu tanya kepada lembaga sekitar sebelum beli tanah, supaya mengetahui asal-usul tanah tersebut. Terlebih lagi jika tanah tersebut belum bersertifikat, masih berwujud surat girik, jangan coba-coba kamu membikin Akta Jual Beli (AJB) sebelum tahu asal-usulnya. Sekalipun dapat bikin sertifikat tanah atas nama kamu sehabis membelinya, tak serta-merta sertifikat tanah tersebut enggak bisa digugurkan di Pengadilan Tata Usaha Negara kalau ternyata pihak penjual tanah bukan yang mempunyai tanah.

jual beli rumah di jogja

11. Perhatikan Biaya Pengurusan Jual Belinya

Beli tanah enggak sekedar masalah berapa harga permeter nya. Tetapi, cek pula poin biaya lain seperti ongkos administrasi dengan bagian Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), perpajakan, dan sebagainya. Dengan seperti itu, pengurusan sertifikat kepemilikan tanah dapat selesai dengan segera.

12. Enggak Likuid

Tanah merupakan tipe investasi bersifat tak likuid atau tak bisa diduitkan dalam jangka waktu cepat. Jadi lebih baik, tanah tidak dijadikan dana darurat atau keuangan utama. Sebisa mungkin, kamu beli tanah untuk investasi yang berasal dari uang tidak terpakai maupun tabungan masa depan.
Sementara kalau tabungan sedikit, maka bisa membeli tanah yang belum ada potensi pengembangan saat ini, atau boleh diilang, tarifnya masih tergolong terjangkau. Akan tetapi, di kemudian hari, tanah itu bakal beranjak tinggi dan kamu pun menjadi laba.

13. Bebas Penggusuran

Disisi lain, pastikan pula supaya enggak beli tanah milik pemerintah atau tanah yang termasuk ke dalam perencanaan pembangunan negara. Lantaran, tanah ini berisiko menjadi target pembebasan lahan. Dewasa ini, mempunyai sertifikat tanah enggak menjadi garansi tanah bebas dari penggusuran.
Menurut Undang-Undang Nomer dua thn 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi infrastruktur untuk pelayanan publik Pasal lima, pihak yang wajib merelakan lahannya saat melakukan penyediaan tanah buat pelayanan publik, setelah ada ganti rugi berdasarkan keputusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum.
Dengan mengerti poin tadi, maka membeli tanah jadi makin lancar dan Anda pun bisa bebas dari persoalan di masa mendatang.

Anda sedang mencari tanah atau rumah di sekitar area Jogja?…Kontak saja kontak WA di bawah ini: