Peluang Menjanjikan Usaha Jual Tanah di Semin Gunung Kidul

Posted on

Peluang Bisnis Jual Beli Tanah di Yogyakarta

Jual-beli tanah merupakan salah satu usaha yang sangat prospektif di Jogja. Hal ini disebabkan daerah Jogjakarta adalah kota yang selama ini disebut sebagai kota budaya, kota pelajar, dan juga dikenal sebagai daerah tujuan wisata. Jogja memiliki ribuan sekolah dan kampus yang diakui kualitasnya, dan juga memiliki ratusan obyek-obyek wisata alam yang terkenal enak dan menarik dipandang mata. Itulah sebabnya Yogyakarta dipandang sebagai daerah yang prospektif untuk berinvestasi.

Keunggulan Bisnis Jual Beli Tanah Jogja

Secara garis besar, Jogjakarta ialah suatu kota besar yang semakin hari semakin berkembang pesat. Disokong oleh objek wisata dan banyaknya universitas, banyak masyarakat dari daerah lain yang mengenal dan mendatangi Jogja. Mengakibatkan permintaan tempat di Jogjakarta pun naik. Hal ini berefek kepada meningkatnya banderol lahan dan properti yang lain. Tidak heran kalau di Jogjakarta ada beberapa pemilik tanah yang mempunyai trik kilat jual tanah.

Yogya merupakan suatu lokasi yang mempunyai prasarana lengkap, dan makin hari makin maju. Keadaan ini berkaitan dengan area Jogjakarta yang ideal lantaran beragam spot ideal untuk mendirikan bisnis. Contohnya usaha hotel, mal, pertokoan, restoran, losmen ataupun bisnis yang lain.

Banderol tanah di Jogjakarta sangat kompetitif. Semakin hari banderol tanah atau properti makin naik di Yogyakarta. Tak mengherankan, karena untung yang bakal didapat di jangka panjang juga bakal tinggi. Sekarang ini saja banderol tanah di Jogja sudah amat tinggi. Terlebih di beberapa tahun kedepan. Pasti untung yang akan diperoleh berlipat ganda. Maka, jika mempunyai tanah di Yogya, pergunakan itu untuk investasi. Namun apabila memang kepengin jual tanah Jogja, tentu harga yang sesuai biar enggak ada kerugian.

jual beli tanah jogjakarta

Trik Membeli tanah di Jogja

Buat kamu yang pengin punya tanah di Jogjakarta, tentunya dibutuhkan sebuah negosiasi jual beli. Bakal calon pembeli harus tahu kiat yang sesuai untuk mempunyai maupun membeli tanah di Jogjakarta supaya tidak ada perasaan kecewa nantinya. Dibawah ini cara yang bisa dilakukan:

1. Jangan Grasa-grusu

Banyakin referensi dan cek serta perbandingan harga, lokasi tanah, lantaran banyak sekali referensi tanah yang ditawarkan di Jogjakarta. Carilah area yang strategis untuk beberapa tahun kedepan. Kondisi ini pastinya krusial sekali buat investasi dan memperbanyak keuntungan kalau tanah bakal dijual nantinya.

2. Janganlah Sekali-kali Beli Tanah Kavling

Tanah kavling merupakan lahan yang sudah diolah oleh pengembang perumahan. Pada Umumnya tanah kavling sudah dipatok harga tinggi oleh pengembang. Jika memang pengin membeli tanah untuk investasi, beli saja lahan yang masih utuh. Jangan beli tanah kavling, lantaran kurang untung. Kecuali kalau memang kepengin membeli untuk didirikan tempat tinggal.

3. Jual Buru-buru Karena Butuh

Jika memungkinkan, cari penjual yang ingin jual lahannya lantaran butuh. Kondisi ini akan menguntungkan sebab Jual buru-buru karena butuh tentu menawarkan banderol yang lebih rendah dari harga pasar.

4. Estimasi Keuntungan

Prediksi dengan pasti laba di masa depan. Seperti jika tanah bakal di jual kembali di tahun tahun yang akan datang dengan minimum untung sampai 17 persen. Apabila harga di waktu mendatang sesuai perkiraan, maka lahan itu pasti potensial untuk investasi.

5. Janganlah Sekali-kali Sembarangan Memilih Posisi Tanah

Lokasi tanah juga sangat penting. Tanah di depan jalan akan lebih mempunyai peluang kenaikan harga yang tinggi di masa depan. Beda dengan tanah di dekat kali, atau di tepi SUTET. Hindari beli tanah di area industri yang membuat bahan-bahan yang gampang meledak. Lokasi tanah pun harus jauh dari lokasi pembuangan sampah dan jangan sampai beli tanah gampang longsor untuk didirikan rumah diatasnya. Sebab, poin utama penggerak nilai sebuah tanah ialah area. Bisa dipastikan, harga tanah akan naik bila ada di area ideal, contoh akses jalan gampang ditempuh, tidak jauh dengan pusat perbelanjaan, dan sejumlah fasilitas publik. Jika kepengin beli tanah, kalian wajib cermat mengecek posisinya. Tipsnya, dengan menganalisis karakteristik sebuah wilayah dan memprediksi keadaannya di waktu mendatang.

6. Pilih Area Ideal

Lebih baik, pilih lokasi yang ideal, misalnya area yang berada di sisi jalan. Tanah di tepi jalan utama bakal begitu menjual. Disamping harganya di masa depan bakal meningkat, selama tanah tak di jual bisa dibuat lokasi yang mendatangkan uang. Misalnya dengan menyewakan sebagai lokasi parkir, membangun warung makan, dan lain sebagainya.

7. Periksa Area Tanah

Pastikan kalau area di sekitar lahan ialah lokasi yang aman. Pastikan juga kalau wilayah itu tidak berada pada area konflik.

8. Periksa Keaslian Sertifikat

Keadaan ini juga sangat penting sebelum membeli tanah untuk mengurangi risiko penipuan. Pastikan penjual memiliki dokumen yang komplit. Tanah tersebut kudu tercatat di BPN.

9. Buat Perjanjian Dengan Penjual

Bila akan dilakukan pembicaraan, lakukan perjanjian dengan penjual. Mohonkan perjanjian mengenai seputaran pembayaran. Contohnya, membayar uang muka terlebih dahulu seberapa banyak dengan jaminan kalau pelunasan bakal dilakukan sehabis surat-surat lain dan surat-surat balik nama beres.

10. Tidak Dalam Sengketa

Alangkah baiknya, jangan membeli tanah dengan status perebutan warisan, dalam jaminan bank, surat-suratnya tidak komplit, dan lain sebagainya. Tanah yang pemiliknya enggak terang cuma akan merugikan dan menyusahkan.
Tips untuk meyakinkan tanah bebas dalam sengketa yaitu dengan menelusuri histori tanah. Pastikan kalian bertanya pada aparat tertentu sebelum beli tanah, agar tahu riwayat tanah tersebut. Terlebih lagi bila tanah itu belum bersertifikat, masih berupa surat girik, jangan pernah kalian membuatkan Akta Jual Beli (AJB) sebelum tahu riwayatnya. Walaupun berhasil membikin sertifikat atas nama kalian sesudah membeli, tidak berarti akat tanah tersebut tidak dapat dibatalkan di Pengadilan Tata Usaha Negara jika nyatanya pihak penjual tanah bukan yang berhak menjualnya.

jual beli rumah di jogja

11. Cek Ongkos Pencatatan Jual Belinya

Membeli tanah bukan cuma perkara berapa harga permeter persegi. Tetapi, teliti pula faktor ongkos lainnya seperti ongkos pencatatan dengan bagian Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), pajak, dan lain-lain. Jika sudah begitu, pembuatan legalitas kepemilikan tanah bisa kelar dengan segera.

12. Enggak Bisa Diuangkan

Tanah merupakan tipe investasi yang bersifat tak likuid atau tidak bisa diuangkan didalam waktu singkat. Jadi sebaiknya, tanah enggak dijadikan dana darurat maupun dana pokok. Tapi sebaiknya, kamu beli tanah untuk investasi yang dananya berasal dari uang enggak kepakai atau uang tabungan.
Sedangkan apabila uang mepet, maka bisa membeli tanah yang tidak ada potensi pengembangan saat ini, ataupun dengan kata lain, harganya masih sangat ekonomis. Tetapi, di kemudian hari, tanah tersebut bakal merangkak naik dan kamu pun menjadi laba.

13. Bebas Penggusuran

Disisi lain, pastikan juga agar enggak membeli tanah milik negara ataupun tanah yang masuk dalam peta rencana pembangunan pemerintah. Sebab, tanah ini mempunyai resiko menjadi tujuan pembebasan lahan. Saat ini, memiliki sertifikat tanah tak menjadi jaminan tanah bebas penggusuran.
Berdasarkan Undang-Undang nomor 2 thn 2012 tentang Pengadaan Tanah buat Pembangunan bagi layanan Umum psl lima, pihak yang berhak merelakan tanahnya pada saat berlangsungnya penyediaan tanah bagi pelayanan sosial, sehabis diberikan ganti rugi berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum.
Dengan memahami faktor di atas, maka beli tanah menjadi makin lancar dan kalian pun bisa bebas dari masalah di masa depan.

Anda sedang ingin investasi tanah atau rumah di sekitar area Daerah Istimewa Yogyakarta?…Kontak saja nomer WA di bawah ini: