Info Peluang Bisnis Jual Beli Properti Tanah di Tanjungsari Gunung Kidul

Posted on

Peluang Bisnis Jual Beli Tanah di Yogyakarta

Saat ini ada banyak jenis usaha yang bisa dikerjakan di Yogya, satu diantaranya adalah usaha jual-beli tanah. Usaha jual-beli tanah dianggap sebagai salah satu bisnis yang menjanjikan karena daerah Yogya merupakan salah satu kota tujuan wisata di Indonesia yang terus berkembang secara pesat. Selain itu Yogyakarta juga terkenal sebagai kota pelajar yang setiap tahun menjadi tujuan pendatang dari luar daerah untuk menuntut ilmu.

Kelebihan Usaha Jual Beli Tanah Jogja

Secara garis besar, Jogjakarta ialah suatu lokasi yang makin hari kian berkembang. Disokong oleh objek wisata dan banyaknya kampus, banyak sekali penduduk dari wilayah lain yang kenal dan mengunjungi Jogja. Akibatnya kebutuhan tempat di Jogjakarta pun naik. Kondisi ini mempengaruhi meningkatnya banderol lahan dan properti yang lain. Enggak heran jika di Jogja ada banyak pemilik tanah yang punya tips kilat menawarkan tanah.

Jogja merupakan salah satu area yang mempunyai prasarana memadai, dan kian hari semakin berkembang pesat. Keadaan ini berkaitan dengan wilayah Yogyakarta yang potensial karena beragam lokasi ideal buat mendirikan usaha. Misalnya usaha mal, ruko, restoran, losmen, hotel atau bisnis lainnya.

Harga tanah di Jogja sangat bersaing. Semakin hari harga properti atau tanah makin mahal di Jogja. Enggak mengherankan, lantaran keuntungan yang akan diperoleh di kemudian hari juga bakal mahal. Baru-baru ini aja harga tanah di Jogja udah sangat tinggi. Terlebih di beberapa tahun berikutnya. Pastinya untung yang bisa diperoleh berkali lipat. Maka, apabila mempunyai tanah di Yogyakarta, pergunakan itu untuk aset. Tetapi jika memang mau jual tanah Yogya, tentunya banderol yang sesuai agar enggak rugi.

jual beli tanah jogja

Trik Membeli tanah di Jogjakarta

Bagi kalian yang pengin punya aset tanah di Jogjakarta, tentu dibutuhkan suatu transaksi jual beli. Bakal calon pembeli wajib mengetahui tips yang sesuai untuk mempunyai atau beli tanah di Jogjakarta supaya tidak timbul penyesalan dikemudian hari. Berikut ini kiat yang dapat dilaksanakan:

1. Jangan Terburu-buru

Banyakin pilihan dan survey serta bandingkan harga, area tanah, karena ada banyak pilihan tanah yang ditawarkan di Jogjakarta. Pilih area yang potensial untuk tahun-tahun kedepan. Keadaan ini pastinya krusial untuk investasi dan memperoleh keuntungan apabila tanah bakal dijual dimasa depan.

2. Jangan Beli Kavling

Tanah kavling adalah tanah yang telah diolah oleh pengembang perumahan. Umumnya kavling sudah ditentukan harga tinggi oleh pengembang. Kalau memang mau beli lahan untuk invest, beli saja lahan yang masih asli. Janganlah membeli tanah kavling, lantaran tidak cukup menghasilkan. Terkecuali apabila memang kepengin membeli buat dibikin tempat tinggal.

3. Jual Buru-buru Karena Butuh

Apabila memungkinkan, cari saja penjual yang mau jual tanahnya lantaran mendesak. Kondisi ini akan menguntungkan sebab Penjual buru-buru karena butuh pasti mematok banderol yang jauh lebih ekonomis dari banderol umumnya.

4. Perkirakan Untung

Prediksi dengan pasti untung di waktu yang akan datang. Misalnya apabila tanah ingin dijual di tahun tahun kedepan dengan minimum keuntungan sampai 17 %. Bila harga di masa depan sesuai perkiraan, maka tanah tersebut pastinya ideal buat investasi.

5. Janganlah Sekali-kali Asal-asalan Memilih Lokasi Tanah

Lokasi tanah pun betul-betul krusial. Tanah di dekat jalan bakal lebih memiliki potensi peningkatan harga yang cepat di masa depan. Lain dengan tanah di tepi kuburan, maupun di tepi SUTET. Hindari membeli tanah di area pabrik yang membuat sesuatu yang mudah terbakar. Lokasi tanah juga wajib jauh dari lokasi pembuangan sampah dan janganlah sampai membeli tanah bergerak untuk dibangun rumah diatasnya. Karena, poin penting penggerak harga sebuah tanah adalah area. Bisa dijamin, harga jual tanah terus meningkat jika terletak di posisi ideal, misal jalan gampang ditempuh, tidak jauh dari pasar, dan beberapa sarana umum. Apabila ingin beli tanah, maka harus jeli melihat lokasinya. Caranya, dengan menganalisis karakteristik suatu kawasan dan memperkirakan kondisinya di waktu yang akan datang.

6. Pilih Wilayah Strategis

Lebih baik, pilih saja area yang potensial, misalnya area yang berada di sisi jalan. Tanah di dekat jalan bakal lebih menjual. Disamping harganya di kemudian hari bakal meningkat, sebelum tanah tak di jual bisa dijadikan area yang menghasilkan duit. Misalnya dengan menyewakan buat lokasi parkir, mendirikan rumah makan, dan lain sebagainya.

7. Cek Teritorial Tanah

Pastikan kalau area di seputar tanah yaitu area yang damai. Pastikan pula kalau lokasi tersebut enggak ada di area konflik.

8. Periksa Keaslian Sertifikat

Kondisi ini juga betul-betul signifikan sebelum beli tanah untuk mengurangi risiko penipuan. Penjual wajib mempunyai dokumen yang komplit. Pastikan pula lahan itu terdaftar di Badan Partanahan Nasional.

9. Lakukan Perjanjian Dengan Penjual

Jika bakal berlangsung transaksi, bikin kesepakatan dengan pemilik tanah. Mohonkan kesepakatan tentang sekitar transaksi. Misalnya, membayar uang muka terlebih dulu sekian persen dengan garansi bahwa pelunasan akan dilaksanakan setelah dokumen yang lain dan surat-surat balik nama beres.

10. Tidak Sedang Dalam Sengketa

Sebaiknya, enggak beli tanah berstatus rebutan warisan, masih jadi agunan bank, surat-suratnya enggak lengkap, dan sebagainya. Tanah yang hak miliknya tidak terang hanya bakal merugikan dan menyusahkan.
Kiat untuk mengetahui tanah tidak dalam status sengketa adalah dengan mencari tahu sejarah tanah. Pastikan kalian datang ke lembaga setempat sebelum membelinya, biar mengetahui asal-usul tanah itu. Apalagi apabila tanah itu tidak ada sertifikat, masih berbentuk surat girik, jangan pernah kalian membuatkan Akta Jual Beli (AJB) sebelum mengetahui historinya. Meskipun berhasil membikin sertifikat tanah atas nama Anda sesudah membelinya, tak terus akat tanah itu tak bisa digugurkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) apabila ternyata penjual tanah bukan yang memiliki tanah.

jual beli rumah di jogja

11. Cek Ongkos Pengurusan Jual Belinya

Membeli tanah bukan hanya masalah berapa harga per meter nya. Tapi, perhatikan pula poin ongkos lain misalnya biaya administrasi dengan pihak Pejabat Pembuat Akta Tanah, pajak, dan lain sebagainya. Kalau sudah begitu, pembuatan legalitas kepemilikan tanah bisa kelar dengan segera.

12. Tidak Bisa Diuangkan

Tanah ialah jenis investasi yang bersifat enggak likuid atau tak dapat diuangkan didalam waktu yang singkat. Jadi alangkah baiknya, tanah bukan dibuat keuangan darurat ataupun dana utama. Sebisa mungkin, kamu beli tanah buat investasi yang dananya berasal dari modal enggak kepakai atau tabungan masa depan.
Sedang jika tabungan sedikit, maka dapat membeli tanah yang tidak memiliki prospek pengembangan saat ini, atau dengan kata lain, banderolnya masih sangat murah. Namun, di kemudian hari, tanah itu bakal bergerak naik dan kalian pun menjadi laba.

13. Tidak Ada Gusuran

Selain itu, pastikan juga untuk enggak beli tanah milik pemerintah maupun tanah yang masuk dalam perencanaan pengembangan negara. Karena, tanah tersebut berisiko jadi tujuan penggusuran. Saat ini, memiliki sertifikat tanah tidak menjadi patokan tanah bebas penggusuran.
Berdasar Undang-Undang No dua Tahun 2012 tentang penyediaan Tanah untuk infrastruktur buat Kepentingan publik Pasal 5, pihak yang berhak merelakan lahannya pada saat pelaksanaan Pengadaan tanah bagi pelayanan publik, sesudah ada ganti rugi berdasar putusan pengadilan yang telah memiliki ketetapan hukum.
Dengan memahami poin di atas, maka beli tanah menjadi lebih cepat dan kalian pun bisa terbebas dari permasalahan di kemudian hari.

Anda sedang ingin membeli tanah atau rumah di sekitar wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta?…Kontak saja nomor WA di bawah ini: