Peluang Usaha Jual Properti Tanah di Kasihan Bantul

Posted on

Peluang Usaha Jual-Beli Tanah di Yogyakarta

Jual-beli tanah di Yogyakarta pastinya bisa jadi sebuah bisnis perdagangan yang diimpikan hampir setiap orang. Kondisi ini berkenaan dengan area Yogya yang sangat potensial sehingga di masa depan memiliki kans harga jual yang lebih bagus. Tapi tentunya butuh cara jitu biar bisnis yang satu ini jadi semakin berkembang. Di bawah ini akan dibahas tips khusus secara lengkap agar berhasil dalam usaha jual beli tanah di Yogyakarta.

Keistimewaan Bisnis Jual Beli Tanah Jogja

Secara umum, Yogyakarta merupakan suatu area yang semakin waktu makin berkembang. Ditopang oleh destinasi wisata dan banyaknya sekolah tinggi, banyak sekali masyarakat dari wilayah lain yang kenal dan mendatangi Yogyakarta. Akibatnya kebutuhan tempat di Jogjakarta juga meningkat. Kondisi ini mempengaruhi meningkatnya banderol tanah dan properti lainnya. Enggak mengherankan jika di Jogja ada banyak pemilik tanah yang mempunyai trik tepat memasarkan tanah.

Yogyakarta adalah suatu area yang punya fasilitas komplit, dan makin waktu semakin maju. Keadaan ini berhubungan dengan area Jogja yang ideal karena banyaknya spot potensial untuk mendirikan usaha. Seperti Contohnya bisnis losmen, hotel, mal, ruko, makanan ataupun bisnis lainnya.

Harga tanah di Yogya semakin kompetitif. Kian hari harga properti atau tanah semakin bertambah mahal di Jogjakarta. Enggak mengherankan, karena untung yang akan diperoleh di jangka panjang juga akan tinggi. Sekarang ini aja banderol tanah di Jogja udah cukup tinggi. Terlebih lagi di beberapa tahun berikutnya. Tentu keuntungan yang akan diperoleh berlipat ganda. Maka, bila mempunyai tanah di Jogjakarta, pakai itu untuk aset. Tapi kalau memang ingin jual tanah Yogyakarta, tentunya banderol yang pas supaya tidak rugi.

jual beli tanah jogjakarta

Tips Beli tanah di Jogjakarta

Bagi kalian yang kepengin memiliki aset tanah di Jogja, tentu butuh suatu pembicaraan jual beli. Bakal calon pembeli wajib tahu cara yang pas untuk punya ataupun beli tanah di Jogja supaya tak ada penyesalan nantinya. Dibawah ini kiat yang bisa dilaksanakan:

1. Tidak Boleh Tergesa-gesa

Perbanyak pilihan dan cek serta bandingkan harga, wilayah tanah, karena banyak sekali pilihan tanah yang di jual di Jogja. Pilihlah lokasi yang ideal untuk beberapa tahun kedepan. Keadaan ini tentu penting untuk invest dan memperoleh untung jika tanah bakal dijual nantinya.

2. Janganlah Beli Kavling

Tanah kavling merupakan lahan yang sudah dikelola oleh developer perumahan. Umumnya kavling telah dipatok banderol tinggi oleh pengembang. Jika memang pengin membeli lahan buat aset, belilah lahan yang utuh. Janganlah membeli kavling, lantaran tidak cukup menghasilkan. Kecuali bila memang pengin membeli untuk dibikin rumah.

3. Penjual Buru-buru Karena Butuh

Jika ada, cari saja penjual yang kepengin menjual tanahnya karena butuh. Hal ini bakal sangat menguntungkan sebab Jual butuh pasti menawarkan banderol yang lebih ekonomis dari harga pasar.

4. Perkirakan Untung

Perkirakan dengan pasti keuntungan di masa mendatang. Seperti kalau tanah akan di jual kembali di tahun thn yang akan datang dengan minimal untung sampai 17 %. Jika harga di masa depan memenuhi perkiraan, maka lahan tersebut pastinya cocok buat invest.

5. Janganlah Asal-asalan Memilih Posisi Tanah

Lokasi tanah pun betul-betul penting. Tanah di tepi jalan pasti lebih memiliki potensi kenaikan harga yang tinggi di kemudian hari. Berbeda dengan tanah di sisi kuburan, maupun di tepi SUTET. Jangan juga beli tanah di dekat industri yang membuat bahan-bahan yang gampang meledak. Lokasi tanah juga kudu jauh dari area pembuangan sampah dan janganlah sekali-kali sampai membeli tanah mudah longsor untuk dibikin rumah diatasnya. Sebab, salah satu poin penggerak harga sebuah tanah adalah area. Dapat digaransi, harga tanah terus meningkat jika ada di area strategis, seperti akses jalan gampang ditempuh, dekat dengan pasar, dan berbagai sarana sosial. Jika mau membeli tanah, kalian mesti cermat memperhatikan lokasinya. Caranya, dengan menganalisis karakter suatu wilayah dan memperkirakan situasinya di kemudian hari.

6. Pilih Lokasi Ideal

Sebaiknya, pilih lokasi yang potensial, contohnya area yang berada di tepi jalan. Tanah di dekat jalan raya akan begitu berharga. Disamping harganya di kemudian hari bakal tinggi, sebelum tanah tak di jual bisa dijadikan lokasi yang mendatangkan duit. Seperti dengan menyewakan sebagai lahan parkir, membangun rumah makan, dan lain-lain.

7. Cek Teritorial Tanah

Pastikan jika wilayah di sekitar lahan yaitu area yang damai. Pastikan pula bahwa area itu enggak berada di wilayah berbahaya.

8. Cek Keaslian Sertifikat

Hal ini pun betul-betul krusial saat mau membeli tanah untuk mengurangi risiko penipuan. Pastikan penjual memiliki dokumen yang komplet. Tanah tersebut wajib teregistrasi di BPN.

9. Buat Perjanjian Dengan Penjual

Jika akan dilakukan pembicaraan, bikin kesepakatan dengan pemilik tanah. Mohon perjanjian tentang seputaran pembelian. Seperti, membayar uang muka lebih dahulu seberapa banyak dengan garansi bahwa pelunasan akan dibayar sesudah surat-surat lain dan surat-surat balik nama selesai.

10. Tidak Sedang Dalam Sengketa

Alangkah baiknya, enggak beli tanah dengan status perebutan warisan, masih menjadi agunan bank, dokumennya tidak komplit, dan lain-lain. Tanah yang pemiliknya tidak terang cuma bakal merugikan dan menyusahkan.
Tips untuk mengetahui tanah bebas sengketa yaitu dengan mencari tahu riwayat tanah. Anda wajib datang pada lembaga tertentu sebelum beli tanah, supaya mengerti histori tanah itu. Terlebih lagi bila tanah itu tidak bersertifikat, masih berwujud surat girik, jangan sekal-kali kamu membikin Akta Jual Beli (AJB) sebelum mengetahui historinya. Walaupun dapat membikin sertifikat tanah atas nama kalian sesudah membeli, tak serta-merta sertifikat tanah itu enggak bisa dicancel di Pengadilan Tata Usaha Negara apabila nyatanya penjual tanah bukan yang berhak menjualnya.

jual beli rumah di jogja

11. Teliti Ongkos Pencatatan Jual Belinya

Beli tanah bukan cuma persoalan berapa harga per meter persegi. Tapi, teliti juga faktor biaya yang lainnya contohnya ongkos pencatatan dengan pihak Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), perpajakan, dan sebagainya. Dengan seperti itu, pembuatan legalitas kepemilikan tanah akan rampung dengan segera.

12. Enggak Likuid

Tanah adalah tipe investasi yang bersifat tidak likuid atau tidak bisa dicairkan dalam jangka waktu cepat. Maka alangkah baiknya, tanah tidak dibikin dana mendadak maupun dana utama. Sebisa mungkin, kamu membeli tanah buat invest yang dananya berasal dari modal tak terpakai ataupun uang tabungan.
Sedangkan apabila tabungan sedikit, maka dapat beli tanah yang belum memiliki potensi pendirian saat ini, ataupun boleh diilang, banderolnya masih sangat murah. Akan tetapi, di masa mendatang, tanah tersebut akan beranjak naik dan Anda pun jadi laba.

13. Bebas Penggusuran

Selain itu, harus dipastikan agar tidak membeli tanah milik negara ataupun tanah yang masuk ke dalam perencanaan pembangunan negara. Sebab, tanah ini mempunyai resiko jadi tujuan pembebasan lahan. Saat ini, punya sertifikat tanah tidak jadi patokan tanah bebas dari penggusuran.
Berdasarkan UU No 2 thn 2012 tentang penyediaan Tanah bagi Pembangunan bagi Kepentingan publik psl 5, pihak yang wajib melepaskan lahannya ketika melakukan Pengadaan tanah untuk Kepentingan sosial, setelah dikasih ganti rugi berdasar putusan pengadilan yang sudah memiliki kepastian hukum.
Dengan mengetahui faktor tadi, maka beli tanah jadi semakin cepat dan kamu pun akan bebas dari persoalan di kemudian hari.

Anda lagi ingin investasi tanah atau rumah di seputaran wilayah Sleman?…Kontak saja no WA di bawah ini: