Info Peluang Menjanjikan Bisnis Jual Properti Tanah di Temon Kulon Progo

Posted on

Peluang Usaha Jual Beli Tanah di Jogja

Saat ini ada banyak jenis usaha yang dapat dilakukan di Jogjakarta, salah satu diantaranya adalah usaha jual-beli tanah. Bisnis jual beli tanah dianggap sebagai salah satu bisnis yang menjanjikan karena kota Jogjakarta merupakan salah satu daerah destinasi wisata di Indonesia yang terus berkembang secara pesat. Selain itu Jogja juga terkenal sebagai kota pelajar yang setiap tahun menjadi tujuan pelajar dari luar daerah untuk belajar.

Keistimewaan Bisnis Jual Beli Tanah Jogja

Secara garis besar, Jogja merupakan suatu lokasi yang semakin hari semakin berkembang. Ditopang oleh destinasi wisata dan banyaknya kampus, banyak sekali masyarakat dari luar kawasan yang mengenal dan mengunjungi Yogyakarta. Akibatnya permintaan ruang di Jogja pun tinggi. Hal ini mempengaruhi naiknya banderol tanah dan properti lain. Enggak aneh kalau di Jogja ada beberapa pemilik tanah yang punya tips kilat menjual tanah.

Jogjakarta ialah satu wilayah yang punya fasilitas lengkap, dan semakin waktu kian bertambah ramai. Hal ini berkenaan dengan wilayah Yogya yang strategis karena berbagai spot ideal untuk mengembangkan bisnis. Misalnya bisnis penginapan, hotel, mal, ruko, makanan maupun bisnis lain.

Banderol tanah di Jogja semakin bersaing. Kian hari harga properti atau tanah makin naik di Jogjakarta. Tidak mengherankan, lantaran keuntungan yang bakal didapatkan di kemudian hari juga akan tinggi. Baru-baru ini aja harga tanah di Jogja udah cukup tinggi. Apalagi di beberapa tahun yang akan datang. Pasti hasil yang bakal didapatkan berlipat ganda. Maka, kalau mempunyai tanah di Yogya, gunakan itu untuk investasi. Namun jika memang mau jual tanah Jogja, tentu harga yang sesuai agar enggak ada kerugian.

jual beli tanah jogja

Cara Beli tanah di Jogjakarta

Untuk kamu yang berencana memiliki investasi tanah di Jogjakarta, pastinya diperlukan sebuah negosiasi jual beli. Bakal calon pembeli harus mengetahui tips yang pas untuk punya ataupun beli tanah di Jogja biar tidak ada perasaan kecewa nantinya. Berikut kiat yang dapat dilaksanakan:

1. Jangan Tergesa-gesa

Perbanyak pilihan dan teliti dan juga bandingkan harga, lokasi tanah, lantaran banyak sekali referensi tanah yang di jual di Jogjakarta. Carilah wilayah yang strategis untuk tahun-tahun berikutnya. Kondisi ini pasti penting untuk invest dan memperbanyak untung jika tanah akan dijual dimasa depan.

2. Janganlah Beli Kavling

Tanah kavling adalah lahan yang telah diolah oleh developer perumahan. Umumnya kavling sudah dipatok banderol mahal oleh pengembang. Bila memang kepengin membeli lahan buat investasi, belilah tanah yang asli. Jangan beli tanah kavling, karena tak cukup menghasilkan. Terkecuali bila memang kepengin beli buat dibikin bangunan rumah.

3. Jual Buru-buru Karena Butuh

Jika perlu, carilah penjual yang ingin jual tanahnya lantaran mendesak. Keadaan ini akan sangat menguntungkan sebab Penjual butuh tentu menawarkan harga yang jauh lebih rendah dari harga pasar.

4. Estimasi Untung

Estimasi dengan pasti keuntungan di waktu mendatang. Seperti jika tanah akan di jual lagi di 3 tahun yang akan datang dengan minimal laba sampai 17%. Apabila harga di masa mendatang sesuai harapan, maka tanah itu pastinya ideal buat aset.

5. Janganlah Asal-asalan Memilih Area Tanah

Area tanah juga amat signifikan. Tanah di sisi jalan utama akan lebih punya peluang kenaikan harga yang tinggi di masa depan. Berbeda dengan tanah di tepi kali, ataupun di bawah SUTET. Jangan pula beli tanah di kawasan industri yang memproduksi bahan-bahan yang gampang terbakar. Area tanah pun wajib jauh dari posisi pembuangan sampah dan janganlah sekali-kali sampai beli tanah bergerak untuk dibikin rumah di atasnya. Karena, poin utama penggerak harga sebuah tanah yaitu area. Dapat dijamin, harga jual tanah akan naik bila terletak di posisi strategis, seperti rute mudah ditempuh, tidak jauh dengan pasar, dan berbagai sarana umum. Jika pengin membeli tanah, anda mesti cermat melihat areanya. Kiatnya, dengan mempelajari karakteristik suatu wilayah dan memperkirakan situasinya di waktu yang akan datang.

6. Pilih Lokasi Strategis

Sebaiknya, pilih area yang ideal, seperti wilayah yang terletak di tepi jalan besar. Tanah di dekat jalan bakal lebih menjual. Disamping harganya di waktu mendatang akan tinggi, selama tanah tidak di jual dapat dibuat wilayah yang menghasilkan uang. Seperti dengan menyewakan buat lahan parkir, mendirikan warung makanan, dan sebagainya.

7. Cek Area Tanah

Pastikan bahwa area di seputar tanah adalah area yang damai. Pastikan juga bahwa area tersebut enggak berada pada wilayah konflik.

8. Periksa Keabsahan Sertifikat

Kondisi ini pun amat krusial saat ingin beli tanah untuk meminimalisir risiko penipuan. Pastikan penjual punya surat-surat yang komplit. Lahan tersebut wajib tercatat di Badan Partanahan Nasional.

9. Bikin Perjanjian Dengan Pemilik Tanah

Kalau bakal dilakukan pembicaraan, lakukan kesepakatan dengan pemilik tanah. Mohonkan kesepakatan mengenai sekitar pembelian. Misalnya, menyerahkan uang muka lebih dahulu berapa persen dengan jaminan bahwa pelunasan akan dibayarkan sehabis dokumen yang lain dan surat-surat balik nama selesai.

10. Bebas Sengketa

Lebih baik, tidak membeli tanah dengan status rebutan warisan, masih jadi jaminan bank, dokumennya tak lengkap, dan lain sebagainya. Tanah yang hak miliknya enggak terang hanya bakal menyusahkan dan merugikan.
Tips untuk meyakinkan tanah tidak dalam status sengketa ialah dengan mencari tahu histori tanah. kamu wajib tanya pada pejabat sekitar sebelum membeli tanah, biar mengerti sejarah tanah itu. Terlebih jika tanah tersebut tidak ada sertifikat, masih berwujud girik, jangan sekal-kali kamu membikin Akta Jual Beli sebelum tahu asal-usulnya. Walaupun dapat membikin sertifikat atas nama Anda sehabis membeli, bukan berarti akat tanah tersebut enggak bisa dibatalkan di Pengadilan Tata Usaha Negara apabila kenyataannya pihak penjual tanah bukan yang berhak menjualnya.

jual beli rumah di jogja

11. Cek Ongkos Pencatatan Jual Belinya

Membeli tanah tidak hanya perkara berapa biaya per meter persegi. Namun, perhatikan pula masalah ongkos lain seperti ongkos administrasi dengan lembaga Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), perpajakan, dan sebagainya. Kalau sudah begitu, pengurusan sertifikat kepemilikan tanah akan selesai dengan segera.

12. Enggak Bisa Diuangkan

Tanah adalah jenis investasi yang bersifat tak likuid atau tidak dapat diduitkan didalam jangka waktu cepat. Maka sebaiknya, tanah bukan dibikin dana mendadak maupun keuangan pokok. Tapi sebaiknya, kamu beli tanah buat invest yang berasal dari modal tidak terpakai atau tabungan masa depan.
Sementara bila uang terbatas, maka dapat membeli tanah yang tidak memiliki prospek pengembangan sekarang ini, atau dengan kata lain, tarifnya masih tergolong terjangkau. Tetapi, di waktu yang akan datang, tanah itu akan beranjak tinggi dan kalian pun menjadi untung.

13. Tidak Ada Gusuran

Disisi lain, mesti dipastikan untuk enggak beli tanah milik pemerintah ataupun tanah yang termasuk didalam planning pengembangan negara. Karena, tanah ini mempunyai resiko jadi tujuan penggusuran. Sekarang ini, memiliki sertifikat tanah tak menjadi garansi tanah bebas dari penggusuran.
Menurut Undang-Undang No 2 thn 2012 tentang Pengadaan Tanah buat infrastruktur buat Kepentingan publik psl lima, pihak yang wajib merelakan lahannya saat pelaksanaan penyediaan tanah bagi pelayanan Umum, sesudah diberikan ganti rugi menurut keputusan pengadilan yang telah punya ketetapan hukum.
Dengan memahami hal-hal tadi, maka membeli tanah menjadi makin lancar dan kalian pun akan bebas dari permasalahan di masa depan.

Anda lagi ingin investasi tanah atau rumah di sekitar wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta?…Kontak saja nomor WA di bawah ini: